Pemerintah harusnya berfikir, kerugian akibat terus memperbaiki jalan adalah hal perlu disikapi. Selain kerugian fisik tentunya ada kerugian non fisik yang dirasakan masyarakat, terutama kesehatan dan polusi udara. Menurut Hening, jika ini masalah ini tidak segera dituntaskan, ini merupakan kejahatan besar.
"Pemerintah harus segera melakukan sosialisasi soal pemberhentian truk ODOL beroperasi pada 2023 ini. Bahkan sangat memungkitan masyarakat sipil dan warga melakukan Class action atau gugatan warga ke perusahaan AMDK yang berlaku semena-mena itu, "tukasnya.
Optimis Zero Odol 2023 Terlaksana
Sementara itu, Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor Direktorat Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan, Dewanto Purnacandra menjelaskan, sebenarnya pemerintah gencar melakukan sosialiasi soal Truk ODOL. Mereka (para pemilik armada truk) juga menyatakan siap untuk menerapkan aturan ini. Namun, hanya saja mareka perlu waktu untuk menjalankannya secara bertahap. Di sisi lain, kesadaran perusahaan, baik pemilik armada truk maupun produsen barang belum tampak.
"Bahkan kami sudah melakukan gerakan seremonial pemotongan truk ODOL di daerah Jawa Timur, tinggal sekarang secara bertahap kendaraan truk ODOL yang bermasalah kita akan sisir. Seperti kendaraan truk ODOL AMDK kita akan tertibkan sesuai aturan, " terangnya.
Sejauh ini, pihaknya sudah memerintahkan permilik perusahaan untuk menormalkan kendaraanya. Jika tidak juga dilaksanakan, pihaknya akan memberikan sanksi kepada pelanggar terbebut.
"Sebetulnya sanksi sudah pernah ada, seperti di Riau dan Jambi, pengendara yang menggunakan truk ODOL kami tindak, bahkan jika terbukti hukumannya bisa sampai kurungan penjara, "tegasnya.
Selain menindak, pihaknya akan membekukan kendaraan beroperasi selama enam bulan. Artinya, ketika mau beroperasi lagi harus dilakukan pengujian terlebih dahulu dari penguji di daerah masing-masing.
Dengan makin seringnya melakukan penertiban dan penegakan aturan yang tegas, Dewanto optimis agenda zero ODOL 2023 akan terlaksana.
Baca Juga: Tiga Pencuri Truk di Lampung Tengah Diciduk Polisi, Satu Orang Masih Buron
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Anggaran MBG dan Kopdes Merah Putih Tak Akan Dipotong di Tengah Efisiensi Akibat Konflik di Teluk
-
Skandal BNI, Kronologi Hilangnya Uang Jemaat Gereja di Rantauprapat Rp 28 Miliar
-
PLN Bagikan Tips Agar Listrik Rumah Tetap Aman Saat Tinggalkan Rumah Mudik Lebaran
-
Pemerintah Akan Kenakan Pajak Tambahan untuk Perusahaan yang Untung Berlipat Akibat Konflik di Teluk
-
Askrindo Gandeng Pelni-PLN, Fasilitasi Mudik Gratis 2026 Rute Balikpapan-Surabaya
-
Dana Umat Rp28 Miliar Raib di BNI Rantauprapat, Bank Cuma Janji Talangi Rp7 M
-
Pesan Prabowo: Tanah Rakyat, Lahan Milik BUMN Tak Boleh Dijual
-
Dukung Mudik Lebaran 2026, BRI Siapkan Posko Mudik BRImo di 5 Titik Rest Area Tol Jakarta - Jawa
-
Purbaya Pastikan Harga BBM Tak Naik Meski Minyak Global Membara
-
Program Perumahan Rakyat Akan Tekan Kasus TBC dan Stunting