Pemerintah harusnya berfikir, kerugian akibat terus memperbaiki jalan adalah hal perlu disikapi. Selain kerugian fisik tentunya ada kerugian non fisik yang dirasakan masyarakat, terutama kesehatan dan polusi udara. Menurut Hening, jika ini masalah ini tidak segera dituntaskan, ini merupakan kejahatan besar.
"Pemerintah harus segera melakukan sosialisasi soal pemberhentian truk ODOL beroperasi pada 2023 ini. Bahkan sangat memungkitan masyarakat sipil dan warga melakukan Class action atau gugatan warga ke perusahaan AMDK yang berlaku semena-mena itu, "tukasnya.
Optimis Zero Odol 2023 Terlaksana
Sementara itu, Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor Direktorat Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan, Dewanto Purnacandra menjelaskan, sebenarnya pemerintah gencar melakukan sosialiasi soal Truk ODOL. Mereka (para pemilik armada truk) juga menyatakan siap untuk menerapkan aturan ini. Namun, hanya saja mareka perlu waktu untuk menjalankannya secara bertahap. Di sisi lain, kesadaran perusahaan, baik pemilik armada truk maupun produsen barang belum tampak.
"Bahkan kami sudah melakukan gerakan seremonial pemotongan truk ODOL di daerah Jawa Timur, tinggal sekarang secara bertahap kendaraan truk ODOL yang bermasalah kita akan sisir. Seperti kendaraan truk ODOL AMDK kita akan tertibkan sesuai aturan, " terangnya.
Sejauh ini, pihaknya sudah memerintahkan permilik perusahaan untuk menormalkan kendaraanya. Jika tidak juga dilaksanakan, pihaknya akan memberikan sanksi kepada pelanggar terbebut.
"Sebetulnya sanksi sudah pernah ada, seperti di Riau dan Jambi, pengendara yang menggunakan truk ODOL kami tindak, bahkan jika terbukti hukumannya bisa sampai kurungan penjara, "tegasnya.
Selain menindak, pihaknya akan membekukan kendaraan beroperasi selama enam bulan. Artinya, ketika mau beroperasi lagi harus dilakukan pengujian terlebih dahulu dari penguji di daerah masing-masing.
Dengan makin seringnya melakukan penertiban dan penegakan aturan yang tegas, Dewanto optimis agenda zero ODOL 2023 akan terlaksana.
Baca Juga: Tiga Pencuri Truk di Lampung Tengah Diciduk Polisi, Satu Orang Masih Buron
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Kemenperin Mau Stop Impor, Dana Belanja Pemerintah Hanya untuk TKDN Tinggi
-
Rendahnya Utilitas vs Banjir Impor: Menperin Ungkap Tantangan Industri Keramik Nasional
-
Kerugian Akibat Bencana di Aceh Timur Capai Rp5,39 Triliun, Berpotensi Bertambah
-
Apa Itu De-Fi atau Decentralized Finance? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
IPO SpaceX Ditargetkan 2026, Valuasinya 28 Kali Lebih Besar dari BBCA
-
Di Balik Aksi Borong Saham Direktur TPIA, Berapa Duit yang Dihabiskan?
-
Berkat Pemberdayaan BRI, Batik Malessa Ubah Kain Perca hingga Fashion Premium
-
BSU Guru Kemenag Cair! Ini Cara Cek Status dan Pencairan Lewat Rekening
-
Update Harga Sembako: Cabai dan Bawang Merah Putih Turun, Daging Sapi Naik
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen