Suara.com - Pengaduan PLN merupakan layanan yang bisa diakses oleh semua warga negara. Pasalnya, PLN sebagai penyedia layanan listrik menyokong banyak sektor publik. Gangguan listrik pun bisa dirasakan siapa saja.
Mengutip situs resmi PLN, layanan pengaduan PLN bisa dilakukan lewat berbagai cara. Anda bisa menghubungi kontak center PLN di nomor 123, melalui akun Twitter @pln_123, dan Facebook PLN 123.
Di samping itu, ada juga kontak melalui email di pln123@pln.co.id. Anda sebagai konsumen bisa menyampaikan aduan apapun terkait kelistrikan lewat kontak-kontak tersebut.
Pengaduan PLN merupakan salah satu layanan PLN untuk meningkatkan mutu dan kepuasan pelanggan. Layanan yang juga disebut PLN 123 bisa diakses pelanggan untuk mengadukan segala hal terkait dengan kelistrikan rumah dalam waktu 24 jam non stop.
Bukan hanya keluhan, nomor ini juga bisa digunakan sebagai media konsultasi apabila ada layanan kelistrikan yang ingin diketahui sesuai dengan kebutuhan di dalam rumah. Antara lain, cara meningkatkan daya listrik, info tagihan, maupun panggilan teknisi.
Layanan pengaduan PLN dibangun untuk memenuhi visi PLN sebagai perusahaan listrik terkemuka se-Asia Tenggara dan menjadi pilihan masyarakat sebagai penyedia solusi energi.
Dengan motto listrik untuk kehidupan yang lebih baik, PLN memiliki misi untuk menjalankan bisnis kelistrikan, atau bisnis terkait yang berorientasi kepada kepuasan pelanggan, anggota perusahaan, dan pemegang saham.
PLN juga ingin menjadikan tenaga listrik sebagai media untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, pendorong kegiatan ekonomi, namun tetap berwawasan lingkungan. Untuk mencapainya, PLN kini mengupayakan transmisi energi dari energi fosil ke energi terbarukan.
Sebagai salah satu unit usaha berbentuk perseroan terbatas (PT), PLN mulai dikembangkan pada abad ke-19 sejalan dengan kebutuhan operasional pabrik gula.
Baca Juga: Kerja Sama PLN dan Hyundai: Pilot Project Perbanyak Penggunaan Kendaraan Listrik
Saat itu, beberapa perusahaan Belanda yang berdiri di Hindia (Indonesia) yang bergerak di bidang perkebunan teh dan pabrik gula juga mendirikan pembangkit listrik mandiri.
Kondisi ini berlanjut pada era Jepang di mana terjadi pengambilalihan kekuasaan pabrik menyusul kekalahan Belanda. Pengambilalihan kekuasaan kembali terjadi setelah Indonesia merdeka pada 1945.
Kesempatan itu dimanfaatkan oleh para buruh listrik dan gas untuk menyerahkan perusahaan kepada pemerintah. Presiden Soekarno kemudian membentuk jawatan listrik dan gas di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga dengan kapastitas tenaga listrik sebesar 157,5 Megawatt.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
PLN Bangun Jaringan Listrik di Pulau Karampuang Sulawesi Barat
-
Cetak Atlet Voli Berprestasi, PLN Gelar Mobile Proliga 2022
-
PLN Dukung Penyelenggaraan Mobile Proliga 2022 untuk Cetak Atlet Voli Berprestasi
-
Konsisten Bangun Kemitraan Melalui Program Vokasi, PLN Raih DUDI Awards 2021
-
GIIAS 2021 Bukti Maraknya Mobil Listrik, Ini Daftar EV di Indonesia Tahun Ini
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Profil PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX): Prospek IPO, Pemilik Saham dan Bisnis
-
Emiten Pengolah Limbah MHKI Bagikan Dividen Rp9,9 Miliar, Catat Jadwalnya
-
Aturan Outsourcing Bakal Dirombak Total, Ini Kata Said Iqbal dan Wamenaker
-
Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp771 Miliar, BUMI hingga BUKA Jadi Sasaran
-
Benarkah Patriot Bond dan Merah Putih Bond Jadi Mesin Pencuci Uang Legal?
-
Harga Bitcoin Menguat Tembus Level US$ 64.000, Siap Menuju 100.000 Dolar AS?
-
Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Gene Bank Indonesia Berjalan Optimal untuk Kesehatan Nasional
-
3 Saham Paling 'Sibuk' pada Sesi I, IHSG Ambrol di Zona Merah
-
Gubernur BI: UMKM Jangan Langsung Diberi Modal
-
Tak Mau Disalahkan, Bahlil Serahkan Urusan Mati Lampu ke PLN