Suara.com - Ada peningkatan arus lalu lintas kendaraan yang meninggalkan DKI Jakarta melalui empat pintu gerbang tol menuju arah timur pada H-3 dan H-2 menjelang Natal 2021, demikian data dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
"Kamseltibcarlantas masih terkendali karena kenaikan arus yang meninggalkan Jakarta masih 3 persen sampai dengan 15 persen," kataPlt Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Kombes Pol Dodi Dardjanto.
Merujuk pada data Korlantas Polri, total kendaraan yang meninggalkan Jakarta melalui empat pintu tol (Cikampek Utama, Kalihuripan Utama, Ciawi dan Cikupa) pada tanggal 22 Desember (H-3) dan 23 Desember (H-2) sebanyak 308.125 kendaraan, naik 9 persen dari kondisi normal (283.648 kendaraan).
Berikut rincian jumlah kendaraan yang keluar Jakarta dari Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama (arah Jawa) total 74.253 kendaraan, naik 15 persen dari kondisi normal (64.746 kendaraan).
GT Kalihurip Utama (arah Bandung) total 65.381 kendaraan, naik 11 persen dari kondisi normal (58.742 kendaraan).
GT Cikupa (arah Merak) total 98.059 kendaraan, naik 3 persen dari kondisi normal (95.205 kendaraan), dan GT Ciawi (arah Puncak) total 70.432 kendaraan, naik 8 persen dibanding hari normal (64.955 kendaraan).
Dodi melanjutkan, kenaikan arus lalu lintas kendaraan yang masuk ke Jakarta melalui empat pintu tol masih berkisar 2 persen sampai dengan 16 persen.
"Kondisi arus lalu lintas masih landai, tapi perjalanan melalui udara mengalami peningkatan," kata Dodi.
Volume lalu lintas kendaraan yang masuk Jakarta pada tanggal 22 - 23 Desember 2021, yakni GT Cikampek Utama total 66.317 kendaraan, naik 8 persen dibanding hari normal (61.193 kendaraan).
Baca Juga: 1,1 Juta Kendaraan Keluar Jabotabek Jelang Natal
Kemudian, GT Kalitama total 64.684 kendaraan atau naik 16 persen dibanding hari normal (55.797 kendaraan)
Selanjutnya GT Cikupa total 95.212 kendaraan atau naik 2 persen dibanding hari biasa (93.035 kendaraan) dan GT Ciawi total 64.932 kendaraan atau naik 7 persen terhadap hari biasa (60.655 kendaraan).
Dengan demikian total kendaraan yang masuk ke Jakarta melalui empat pintu tol utama (Cikampek Utama, Kalihurip Utama, Ciawi, dan Cikupa) sebanyak 291.145 kendaraan atau naik 8 persen terhadap hari biasa (270.680 kendaraan).
Berita Terkait
-
8.000 Personel Gabungan Diturunkan, Polda Metro Amankan 1.670 Gereja Jelang Ibadah Natal
-
Operasi Lilin Progo 24, Polres Bantul Dirikan Pos Pemeriksaan di Tiga Titik Ini
-
6 Negara yang Memiliki Tradisi Unik dalam Merayakan Natal
-
Ibadah Malam Kudus di Kota Jayapura, Satu Gereja Dikawal 10 Polisi
-
1,1 Juta Kendaraan Keluar Jabotabek Jelang Natal
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Asing Masih Genjar Jual Saham, IHSG Menguat Tipis Pekan Ini
-
Vietjet Bidik Wisatawan Muslim Indonesia
-
Harga Cabai Rawit Naik Lagi, Telur Ayam Rp28.950 per Kg, Cek Daftar Harga Pangan Terbaru
-
128 Juta Penumpang Transportasi Pilih Kereta dalam Tiga Bulan
-
Bangun Kepercayaan Investor, OJK Perkuat Governance Industri Keuangan melalui RGS 2026
-
Kentang hingga Wortel Lokal Siap Masuk Dapur MBG, Pendapatan Petani Lokal Berpotensi Naik
-
Komisi IV DPR Bersama Bulog Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani Klaten
-
Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas
-
Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN
-
OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum