Suara.com - Sebanyak 23.000 relawan penanganan Covid-19 mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
“Sejak tahun 2020 sampai dengan saat ini telah terlindungi sebanyak 23.000 relawan yang terlindungi dengan nominal iuran mencapai Rp1,1 miliar yang seluruhnya merupakan donasi dari Bank Danamon,” tutur Deputi Direktur BPJAMSOSTEK wilayah DKI Jakarta, Eko Nugriyanto saat memberikan sambutan dalam acara simbolis penyerahan donasi di Aula Sutopo Graha BNPB, Jakarta Timur pada Jumat, (24/12/2021).
Kata Eko, perlindungan jaminan sosial kepada relawan penanganan Covid-19 selaras dengan program BPJAMSOSTEK yang bukan hanya memberikan perlindungan kepada pekerja di sektor formal, tapi juga di sektor informal.
"Memberikan perlindungan kepada pekerja-pekerja di sektor rentan seperti relawan, guru-guru honorer di daerah terpencil, petugas kebersihan itu adalah bagian dari tugas kami," urainya.
Menurut Eko, relawan penanganan pandemi Covid-19 memiliki resiko yang tinggi. Mereka bisa saja meninggal dunia karena terpapar Covid-19 pun juga mengalami kecelakaan saat sedang melakukan edukasi kepada masyarakat.
"Makanya memang harus diberikan perlindungan supaya mereka bisa lebih tangguh dalam memberikan bantuan kepada masyarakat," imbuhnya.
Adapun perlindungan yang diberikan kepada 23.000 relawan penanganan Covid-19 ini merupakan hasil kerja sama dengan PT Bank Danamon Indonesia Tbk yang telah terjalin sejak 2020. Melalui kerja sama ini, Bank Danamon berkewajiban untuk membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan para relawan setiap bulannya.
"Dari BPJS Ketenagakerjaan, tentu kami menyampaikan apresiasi kepada Bank Danamon yang sudah ikut serta untuk membayarkan program BPJS Ketenagakerjaan kepada relawan di bawah BPNB," ucapnya.
Eko berharap, semangat donasi Bank Danamon dapat membangunkan semangat kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para relawan mengingat tugas dan perannya yang sangat besar dalam membantu penanganan bencana yang terjadi di wilayah Indonesia.
Baca Juga: Pemkab Kutai Kartanegara Daftarkan Pekerja Rentan dalam BPJS Ketenagakerjaan
"Selanjutnya pemberian perlindungan dapat diteruskan secara mandiri oleh para relawan,” pungkas Eko.
Berita Terkait
-
BPJAMSOSTEK Salurkan Santunan Rp523 Juta untuk Relawan Covid-19
-
Ini Dia Juara Lomba Fotografi dan Writing Competition BPJS Ketenagakerjaan 2021
-
Satgas Terima Donasi untuk 13.073 Relawan Covid-19 dari Bank Danamon dan BPJAMSOSTEK
-
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Offline dan Online
-
Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Ternyata Mudah Loh, Ini yang Harus Dipersiapkan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran
-
Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk
-
Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas
-
Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
-
Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!
-
Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci
-
Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan
-
Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat
-
Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun
-
Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026