Suara.com - Sebanyak 23.000 relawan penanganan Covid-19 mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
“Sejak tahun 2020 sampai dengan saat ini telah terlindungi sebanyak 23.000 relawan yang terlindungi dengan nominal iuran mencapai Rp1,1 miliar yang seluruhnya merupakan donasi dari Bank Danamon,” tutur Deputi Direktur BPJAMSOSTEK wilayah DKI Jakarta, Eko Nugriyanto saat memberikan sambutan dalam acara simbolis penyerahan donasi di Aula Sutopo Graha BNPB, Jakarta Timur pada Jumat, (24/12/2021).
Kata Eko, perlindungan jaminan sosial kepada relawan penanganan Covid-19 selaras dengan program BPJAMSOSTEK yang bukan hanya memberikan perlindungan kepada pekerja di sektor formal, tapi juga di sektor informal.
"Memberikan perlindungan kepada pekerja-pekerja di sektor rentan seperti relawan, guru-guru honorer di daerah terpencil, petugas kebersihan itu adalah bagian dari tugas kami," urainya.
Menurut Eko, relawan penanganan pandemi Covid-19 memiliki resiko yang tinggi. Mereka bisa saja meninggal dunia karena terpapar Covid-19 pun juga mengalami kecelakaan saat sedang melakukan edukasi kepada masyarakat.
"Makanya memang harus diberikan perlindungan supaya mereka bisa lebih tangguh dalam memberikan bantuan kepada masyarakat," imbuhnya.
Adapun perlindungan yang diberikan kepada 23.000 relawan penanganan Covid-19 ini merupakan hasil kerja sama dengan PT Bank Danamon Indonesia Tbk yang telah terjalin sejak 2020. Melalui kerja sama ini, Bank Danamon berkewajiban untuk membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan para relawan setiap bulannya.
"Dari BPJS Ketenagakerjaan, tentu kami menyampaikan apresiasi kepada Bank Danamon yang sudah ikut serta untuk membayarkan program BPJS Ketenagakerjaan kepada relawan di bawah BPNB," ucapnya.
Eko berharap, semangat donasi Bank Danamon dapat membangunkan semangat kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para relawan mengingat tugas dan perannya yang sangat besar dalam membantu penanganan bencana yang terjadi di wilayah Indonesia.
Baca Juga: Pemkab Kutai Kartanegara Daftarkan Pekerja Rentan dalam BPJS Ketenagakerjaan
"Selanjutnya pemberian perlindungan dapat diteruskan secara mandiri oleh para relawan,” pungkas Eko.
Berita Terkait
-
BPJAMSOSTEK Salurkan Santunan Rp523 Juta untuk Relawan Covid-19
-
Ini Dia Juara Lomba Fotografi dan Writing Competition BPJS Ketenagakerjaan 2021
-
Satgas Terima Donasi untuk 13.073 Relawan Covid-19 dari Bank Danamon dan BPJAMSOSTEK
-
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Offline dan Online
-
Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Ternyata Mudah Loh, Ini yang Harus Dipersiapkan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pengamat Bicara Nasib ASN Jika Kementerian BUMN Dibubarkan
-
Tak Hanya Sumber Listrik Hijau, Energi Panas Bumi Juga Bisa untuk Ketahanan Pangan
-
Jadi Harta Karun Energi RI, FUTR Kebut Proyek Panas Bumi di Baturaden
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
CORE Indonesia Lontarkan Kritik Pedas, Kebijakan Injeksi Rp200 T Purbaya Hanya Untungkan Orang Kaya
-
Cara Over Kredit Cicilan Rumah Bank BTN, Apa Saja Ketentuannya?
-
Kolaborasi dengan Pertamina, Pengamat: Solusi Negara Kendalikan Kuota BBM
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
Daftar Nama Menteri BUMN dari Masa ke Masa: Erick Thohir Geser Jadi Menpora
-
Stok BBM di SPBU Swasta Langka, Pakar: Jangan Tambah Kuota Impor, Rupiah Bisa Tertekan