Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) telah menyalurkan santunan sebanyak Rp523 juta kepada tiga ahli waris relawan penanganan Pandemi Covid-19.
Deputi Direktur BPJAMSOSTEK wilayah DKI Jakarta, Eko Nugriyanto menjelaskan, sejak tahun 2020 sampai dengan saat ini, sudah ada 23.000 relawan penanganan pandemi Covid-19 yang dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini untuk memberikan kepastian bila mereka mengalami resiko sosial saat melakukan aktivitas kerelawanan.
"Relawan ini sangat rentan terhadapp resiko, makanya memang harus diberikan perlindungan supaya mereka bisa lebih tangguh dalam memberikan bantuan kepada masyarakat," tutur Eko di Aula Sutopo Graha BNPB, Jakarta Timur pada Jumat, (24/12/2021).
Sedangkan untuk nilai santunan yang telah dibayarkan oleh BPJAMSOSTEK adalah sebesar Rp523 juta. Santunan diberikan kepada ahli waris relawan yang mengalami kecelakaan kerja saat menjalankan tugasnya.
"Sejauh ini ada tiga kasus yang sudah mendapatkan santunan dari kami, itu totalnya sekitar Rp523 juta. Satu diantaranya adalah relawan di Wisma Atlet," imbuh Eko.
Sekadar informasi, perlindungan yang diberikan kepada 23.000 relawan penanganan pandemi Covid-19 merupakan hasil kerja sama dengan PT Bank Danamon Indonesia Tbk. Melalui kerja sama ini, Bank Danamon berkewajiban untuk membayarkan iuran para relawan.
Lebih jauh Eko menjelaskan, kerja sama ini telah terjalin sejak 2020 dan dijembatani oleh BNPB. Adapun nominal iuran yang telah dibayarkan Bank Danamon kepada BPJAMSOSTEK totalnya mencapai Rp1,1 miliar.
"Dari BPJS Ketenagakerjaan, tentu kami menyampaikan apresiasi kepada Bank Danamon yang sudah ikut serta untuk membayarkan program BPJS Ketenagakerjaan kepada relawan di bawah BPNB," ucapnya.
Eko berharap, semangat donasi Bank Danamon dapat membangunkan semangat kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para relawan mengingat tugas dan perannya yang sangat besar dalam membantu penanganan bencana yang terjadi di wilayah Indonesia.
Baca Juga: Ini Dia Juara Lomba Fotografi dan Writing Competition BPJS Ketenagakerjaan 2021
"Selanjutnya pemberian perlindungan dapat diteruskan secara mandiri oleh para relawan,” pungkas Eko.
Berita Terkait
-
Wow! Relawan "Sobat Anies" di Kota Solo Bergerak Menggalang Dukungan
-
Buruh Kena PHK Bisa Dapat Bantuan Uang Tunai Selama 6 Bulan, Ini Syarat Lengkapnya
-
Hakordia 2021, BPJS Ketenagakerjaan Ajak Peserta Tumbuhkan Budaya Anti Korupsi
-
Apa yang Harus Dilakukan Jika Kartu BPJS Ketenagakerjaan Hilang?
-
4 Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Serta Syarat-syarat yang Diperlukan
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Rupiah Dekati Rp 18.000 per USD, Begini Cara Melindungi Keuangan Keluarga
-
Misi Gagal Total, AS-Israel Memilih Berdamai dengan Iran di Tengah Gempuran
-
LRT Jakarta Fase 1B Masuki Tahap Uji Coba, Waskita Karya Catat Progres Konstruksi 93,07 Persen
-
Risiko Besar jika Rupiah Tembus Rp18.000, Siapa yang Dirugikan?
-
Digitalisasi di Desa Pleret Bantul, Warga Bisa Urus Layanan Kalurahan Lewat HP dari Rumah
-
Moody's Beri Prospek Negatif, Fitch dan S&P Anggap Danantara 'Stabil': Ini Alasannya
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026