Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) telah menyalurkan santunan sebanyak Rp523 juta kepada tiga ahli waris relawan penanganan Pandemi Covid-19.
Deputi Direktur BPJAMSOSTEK wilayah DKI Jakarta, Eko Nugriyanto menjelaskan, sejak tahun 2020 sampai dengan saat ini, sudah ada 23.000 relawan penanganan pandemi Covid-19 yang dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini untuk memberikan kepastian bila mereka mengalami resiko sosial saat melakukan aktivitas kerelawanan.
"Relawan ini sangat rentan terhadapp resiko, makanya memang harus diberikan perlindungan supaya mereka bisa lebih tangguh dalam memberikan bantuan kepada masyarakat," tutur Eko di Aula Sutopo Graha BNPB, Jakarta Timur pada Jumat, (24/12/2021).
Sedangkan untuk nilai santunan yang telah dibayarkan oleh BPJAMSOSTEK adalah sebesar Rp523 juta. Santunan diberikan kepada ahli waris relawan yang mengalami kecelakaan kerja saat menjalankan tugasnya.
"Sejauh ini ada tiga kasus yang sudah mendapatkan santunan dari kami, itu totalnya sekitar Rp523 juta. Satu diantaranya adalah relawan di Wisma Atlet," imbuh Eko.
Sekadar informasi, perlindungan yang diberikan kepada 23.000 relawan penanganan pandemi Covid-19 merupakan hasil kerja sama dengan PT Bank Danamon Indonesia Tbk. Melalui kerja sama ini, Bank Danamon berkewajiban untuk membayarkan iuran para relawan.
Lebih jauh Eko menjelaskan, kerja sama ini telah terjalin sejak 2020 dan dijembatani oleh BNPB. Adapun nominal iuran yang telah dibayarkan Bank Danamon kepada BPJAMSOSTEK totalnya mencapai Rp1,1 miliar.
"Dari BPJS Ketenagakerjaan, tentu kami menyampaikan apresiasi kepada Bank Danamon yang sudah ikut serta untuk membayarkan program BPJS Ketenagakerjaan kepada relawan di bawah BPNB," ucapnya.
Eko berharap, semangat donasi Bank Danamon dapat membangunkan semangat kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para relawan mengingat tugas dan perannya yang sangat besar dalam membantu penanganan bencana yang terjadi di wilayah Indonesia.
Baca Juga: Ini Dia Juara Lomba Fotografi dan Writing Competition BPJS Ketenagakerjaan 2021
"Selanjutnya pemberian perlindungan dapat diteruskan secara mandiri oleh para relawan,” pungkas Eko.
Berita Terkait
-
Wow! Relawan "Sobat Anies" di Kota Solo Bergerak Menggalang Dukungan
-
Buruh Kena PHK Bisa Dapat Bantuan Uang Tunai Selama 6 Bulan, Ini Syarat Lengkapnya
-
Hakordia 2021, BPJS Ketenagakerjaan Ajak Peserta Tumbuhkan Budaya Anti Korupsi
-
Apa yang Harus Dilakukan Jika Kartu BPJS Ketenagakerjaan Hilang?
-
4 Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Serta Syarat-syarat yang Diperlukan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pengamat Bicara Nasib ASN Jika Kementerian BUMN Dibubarkan
-
Tak Hanya Sumber Listrik Hijau, Energi Panas Bumi Juga Bisa untuk Ketahanan Pangan
-
Jadi Harta Karun Energi RI, FUTR Kebut Proyek Panas Bumi di Baturaden
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
CORE Indonesia Lontarkan Kritik Pedas, Kebijakan Injeksi Rp200 T Purbaya Hanya Untungkan Orang Kaya
-
Cara Over Kredit Cicilan Rumah Bank BTN, Apa Saja Ketentuannya?
-
Kolaborasi dengan Pertamina, Pengamat: Solusi Negara Kendalikan Kuota BBM
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
Daftar Nama Menteri BUMN dari Masa ke Masa: Erick Thohir Geser Jadi Menpora
-
Stok BBM di SPBU Swasta Langka, Pakar: Jangan Tambah Kuota Impor, Rupiah Bisa Tertekan