Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) telah menyalurkan santunan sebanyak Rp523 juta kepada tiga ahli waris relawan penanganan Pandemi Covid-19.
Deputi Direktur BPJAMSOSTEK wilayah DKI Jakarta, Eko Nugriyanto menjelaskan, sejak tahun 2020 sampai dengan saat ini, sudah ada 23.000 relawan penanganan pandemi Covid-19 yang dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini untuk memberikan kepastian bila mereka mengalami resiko sosial saat melakukan aktivitas kerelawanan.
"Relawan ini sangat rentan terhadapp resiko, makanya memang harus diberikan perlindungan supaya mereka bisa lebih tangguh dalam memberikan bantuan kepada masyarakat," tutur Eko di Aula Sutopo Graha BNPB, Jakarta Timur pada Jumat, (24/12/2021).
Sedangkan untuk nilai santunan yang telah dibayarkan oleh BPJAMSOSTEK adalah sebesar Rp523 juta. Santunan diberikan kepada ahli waris relawan yang mengalami kecelakaan kerja saat menjalankan tugasnya.
"Sejauh ini ada tiga kasus yang sudah mendapatkan santunan dari kami, itu totalnya sekitar Rp523 juta. Satu diantaranya adalah relawan di Wisma Atlet," imbuh Eko.
Sekadar informasi, perlindungan yang diberikan kepada 23.000 relawan penanganan pandemi Covid-19 merupakan hasil kerja sama dengan PT Bank Danamon Indonesia Tbk. Melalui kerja sama ini, Bank Danamon berkewajiban untuk membayarkan iuran para relawan.
Lebih jauh Eko menjelaskan, kerja sama ini telah terjalin sejak 2020 dan dijembatani oleh BNPB. Adapun nominal iuran yang telah dibayarkan Bank Danamon kepada BPJAMSOSTEK totalnya mencapai Rp1,1 miliar.
"Dari BPJS Ketenagakerjaan, tentu kami menyampaikan apresiasi kepada Bank Danamon yang sudah ikut serta untuk membayarkan program BPJS Ketenagakerjaan kepada relawan di bawah BPNB," ucapnya.
Eko berharap, semangat donasi Bank Danamon dapat membangunkan semangat kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para relawan mengingat tugas dan perannya yang sangat besar dalam membantu penanganan bencana yang terjadi di wilayah Indonesia.
Baca Juga: Ini Dia Juara Lomba Fotografi dan Writing Competition BPJS Ketenagakerjaan 2021
"Selanjutnya pemberian perlindungan dapat diteruskan secara mandiri oleh para relawan,” pungkas Eko.
Berita Terkait
-
Wow! Relawan "Sobat Anies" di Kota Solo Bergerak Menggalang Dukungan
-
Buruh Kena PHK Bisa Dapat Bantuan Uang Tunai Selama 6 Bulan, Ini Syarat Lengkapnya
-
Hakordia 2021, BPJS Ketenagakerjaan Ajak Peserta Tumbuhkan Budaya Anti Korupsi
-
Apa yang Harus Dilakukan Jika Kartu BPJS Ketenagakerjaan Hilang?
-
4 Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Serta Syarat-syarat yang Diperlukan
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
"Berburu" Saldo Lebaran, Link DANA Kaget Bikin Hari Raya Makin Berlimpah Rejeki
-
Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi
-
PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026
-
Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina
-
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
-
Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen
-
Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026
-
Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan
-
Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya
-
RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok