Suara.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara mendaftarkan 35.440 pekerja rentan di wilayahnya dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Atas komitmen tinggi tersebut BPJS Ketenagakerjaan atau biasa disapa BPJAMSOSTEK memberikan piagam penghargaan kepada Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah yang diserahkan langsung oleh Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo di Gedung Pendopo Bupati, Kamis (9/12/2021).
Pekerja rentan yang didaftarkan tersebut terdiri dari pekerja tani, nelayan, dan buruh lepas yang ada di data Dinas Sosial Kab Kukar. Total anggaran yang digunakan dalam pemberian perlindungan tersebut sebesar Rp1,78 miliar yang bersumber dari anggaran APBD Pemkab Kukar.
Anggoro Eko Cahyo dalam sambutannya mengapresiasi komitmen tinggi yang ditunjukan oleh Pemkab Kukar.
“Kami hadir mengapresiasi Bapak Bupati Edi karena beliau sangat concern pada pekerja rentan, dan memang tugas kami sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang merupakan perangkat pemerintah untuk melaksanakan janji bahwa negara hadir di setiap para pekerja, dan juga ditegaskan dengan Inpres no 2 tahun 2021,” Jelasnya.
Selain memberikan penghargaan kepada Pemkab Kukar, dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan santunan Jaminan Kematian dan Manfaat Beasiswa kepada ahli waris dan anak pekerja rentan dan Non ASN yang meninggal dunia. Jumlah santunan Jaminan Kematian (JKM) yang diberikan sebesar Rp168 juta untuk 4 ahli waris serta Manfaat Beasiswa untuk anak sebesar Rp216 juta sehingga total yang diberikan mencapai Rp384 juta.
“Tadi kita lihat sendiri beberapa keluarga korban, saudara- saudara kita, ada yang baru mendaftar bulan Oktober, ternyata takdirnya dua bulan kemudian meninggal dunia, kalau kita lihat iurannya yang dibantu oleh Pemda adalah Rp16.800 dikali 2 sekitar Rp30 ribu sampai Rp40 ribu, namun mereka mendapatkan Rp42 juta, ini tidak akan bisa dijamin oleh asuransi swasta ataupun komersil kecuali Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang memang dibentuk oleh pemerintah,” tegas Anggoro.
Dirinya melanjutkan, pihaknya akan terus mengedukasi pekerja yang belum memiliki kesadaran akan pentingnya perlindungan Jamsostek, dan apa yang dilakukan oleh Pemkab Kukar ini akan menginspirasi pemerintah daerah yang lain untuk mempercepat perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di wilayahnya.
Selanjutnya Edi Damansyah dalam keterangan persnya mengatakan, program yang dihadirkan tersebut merupakan salah satu bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan juga memberantas kemiskinan masyarakat di wilayahnya.
“Ini memang tindak lanjut MoU kami, pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara dengan BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya memberikan perlindungan kepada warga masyarakat yang kategori pekerja rentan,” jelasnya.
Baca Juga: Meriahkan HUT ke-44, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Giat Bersama Karyawan dan Stakeholder
Edi menjelaskan ada beberapa kriteria dalam mendapatkan bantuan dari Pemkab Kukar dalam hal perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. “Pekerja merupakan pekerja rentan, merupakan bagian aparatur pemerintah non ASN, karena seperti tenaga honor, perangkat desa, BPD, RT, itu menjalankan tugas- tugas pemerintahan, ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan perlindungan pada pekerja rentan,” tambahnya.
Bupati Edi meyakini, dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan ini akan membantu pekerja dan keluarganya merasa tenang di saat melaksanakan pekerjaan.
“Saya kira ini harus diketahui semua masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara terhadap kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan BPJS Ketenagakerjaan, bahwa ini disiapkan untuk melindungi masyarakat, dan saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kutai Kartanegara, ayo sama-sama mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Edi.
Berita Terkait
-
Buruh Kena PHK Bisa Dapat Bantuan Uang Tunai Selama 6 Bulan, Ini Syarat Lengkapnya
-
Hakordia 2021, BPJS Ketenagakerjaan Ajak Peserta Tumbuhkan Budaya Anti Korupsi
-
Apa yang Harus Dilakukan Jika Kartu BPJS Ketenagakerjaan Hilang?
-
4 Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Serta Syarat-syarat yang Diperlukan
-
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Website dan Aplikasi BPJSTKU
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
Terkini
-
Bukan Cuma Denda Rp100 Ribu, Ini Risiko Jika Kamu Tidak Lapor SPT Tahunan
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp60.000 per Kg, Telur Ayam Rp31.000
-
Harga Solar Vivo Melonjak! Diesel Primus Kini Rp30.890 per Liter Mulai Mei 2026
-
SIG Bukukan Laba Rp80 Miliar pada Kuartal I 2026, Penjualan Semen Naik di Tengah Tekanan Industri
-
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 Mei 2026: Antam Melonjak, UBS Turun, Galeri24 Naik Tipis
-
Indef Nilai KUR Bunga 5 Persen Yang Dicanangkan Presiden Prabowo Efektif Bantu UMKM
-
Titah Sultan HB IX untuk Mbah Carik, Terbukti Jadi Rezeki Anak Cucu
-
Rencana KUR Bunga 5 Persen, Presiden Probowo Diingatkan Tak Salah Sasaran
-
Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja
-
PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua