Suara.com - PT KAI Commuter tetap mengoperasikan Kereta Rel Listrik (KRL) pada malam pergantian tahun, Jumat (31/12) besok. Namun, operasional KRL ini dibatasi tidak sampai tengah malam atau hingga pergantian tahun.
Adapun, KAI Commuter akan beroperasi pada pukul 04.00 – 22.00 WIB dengan 1.005 perjalanan KRL yang menggunakan 94 rangkaian kereta.
"Sebagaimana tahun lalu, tidak ada penambahan jam operasional maupun jadwal pada malam pergantian tahun dan libur tahun baru 2022," ujar Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam keterangannya, Kamis (30/12/2021).
Menurut Anne, kebijakan ini merupakan bagian dukungan KAI Commuter untuk mencegah kerumunan dan menjaga protokol kesehatan di tengah situasi pandemi yang mulai membaik namun tetap mewaspadai adanya varian-varian baru dari virus.
Masyarakat juga diminta mengikuti jadwal kereta yang ada, dan tidak menginap di stasiun untuk menunggu jadwal KRL pagi harinya.
"Kami juga mengajak pengguna untuk selalu menjaga kebersihan di stasiun maupun di dalam kereta untuk kenyamanan bersama dengan membuang sampah pada tempatnya di stasiun," imbuh Anne.
Untuk diketahui, dalam dua pekan masa layanan Natal dan Tahun Baru yang dimulai 17 Desember lalu, KAI Commuter telah melayani 5.703.002 pengguna KRL Jabodetabek.
Pada 17 - 29 Desember ini, rata-rata volume pengguna KRL Jabodetabek mencapai 438.692 pengguna per hari. Peningkatan volume pengguna ini sejalan dengan tren peningkatan volume pengguna sejak November.
Rata-rata harian selama bulan Desember ini adalah 439.975 pengguna, atau naik 7 persen dibandingkan rata-rata bulan November lalu yang sejumlah 411.802 pengguna.
Baca Juga: Angkutan Nataru 2021, Pengguna KRL Jogja-Solo Capai 9.417 Penumpang Per Harinya
Masa layanan Natal dan Tahun Baru ini juga mencatat volume pengguna tertinggi yaitu 506.630 pengguna pada Senin 20 Desember 2021.
Peningkatan volume pengguna KRL berasal dari pengguna KRL rutin yang tetap bekerja karena tidak ada cuti bersama untuk pekerja selama libur Natal dan Tahun Baru, serta pengguna musiman yang menggunakan KRL untuk bepergian bersama keluarga dan kerabat.
Berita Terkait
-
Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun Tanjungkarang Turun, Mulai Berlaku 1 Januari 2022
-
Angkutan Nataru 2021, Pengguna KRL Jogja-Solo Capai 9.417 Penumpang Per Harinya
-
Viral! Pencurian Laptop di KRL Berhasil Terekam Kamera Ponsel Penumpang
-
46 Ribu Orang Tinggalkan Kota Bandung Gunakan Kereta Api selama 19 Hari Terakhir
-
Pasca Libur Natal, Pengguna KRL di Stasiun Bogor Naik Tapi di Stasiun Bekasi Turun
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Pemerintah Telah Pasang 196 Jembatan Darurat di 3 Provinsi Terdampak Banjir Sumatera
-
Tambang Martabe Mau Diambil Alih, Agincourt Resources Bicara Hak dan Kewajiban
-
Danantara Tugaskan PGN ke Bisnis Midstream dan Hilir Migas
-
Pemerintah Ungkap Aceh Telah Pulih dari Bencana Banjir Sumatera
-
Izin Tambang untuk Ormas Picu Polarisasi, Tapi Tak Sampai Pecah Organisasi
-
Danantara Respon Anjloknya Pasar Saham RI, Mau Guyur?
-
Istana: PT Perminas Akan Kelola Banyak Tambang, Bukan Cuma Martabe
-
Daftar Jajaran Direksi Perminas, Ada Petinggi Emiten Bakrie
-
Pindah Kantor di BEI, OJK Akan Tendang Keluar Bursa Emiten yang Langgar Aturan Free Float
-
Wacana Tambang Martabe Dikelola Perminas akan Diputuskan Lewat Rapat Antar-Kementerian