Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal bertindak tegas untuk mengamankan pasokan minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) sebagai bahan baku minyak goreng.
Salah satunya, dengan mewajibkan produsen untuk memasok CPO ke pabrik-pabrik minyak goreng sebelum melakukan ekspor. Jika tidak, maka Kemendag tidak akan mencatat ekspor yang dilakukan produsen.
"Nantinya kita melakukan pencatatan, beda yang lalu itu nggak dikaitkan dengan penyaluran minyak goreng domestik, yang sekarang itu kita minta mereka mencatat ekspor dan menyalurkan ke domestik. Kalo lalu ngak perlu izin Kemendag dan nggak perlu mencatat Kemendag, cukup mengurus PIB," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana dalam konferensi pers virtual yang ditulis, Rabu (19/1/2022).
Wisnu melanjutkan, bagi produsen yang tidak memiliki pabrik minyak goreng, maka bisa memasok ke pabrik-pabrik minyak goreng lainnya.
Ia menegaskan, kebijakan ini berbeda dengan kebijakan domestic market obligation (DMO), karena tidak mewajibkan jumlah yang harus dipasok ke pabrik-pabrik minyak goreng.
"Kalau DMO ada jumlah dan wajib, kalo ini self deklaration berapa yang diekspor dan salurkan ke dalam negeri, lalu kita terbitkan persetujuan ekspor bahwa mereka sudah memenuhi deklarasi yang dibuat mereka sendiri," ucap Wisnu.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mewacanakan melarang secara terbatas ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO), palm olein, dan minyak jelantah.
Larangan terbatas ini diwacanakan, jelas Lutfi, untuk memastikan ketersediaan pasokan minyak kelapa sawit, sebagai bahan baku minyak goreng, di dalam negeri.
"Untuk memastikan tidak jadi kecurangan, kita akan melartaskan, bukan melarang ya, melartaskan minyak jelantah, barang-barang olein, dan juga CPO-nya," ujar Mendag Lutfi dalam konferensi pers virtual, Selasa (18/1/2022).
Baca Juga: Hari Ini, Harga Minyak Goreng Rp14.000 per Liter Berlaku di Retail Modern
"Jadi kita ingin memastikan, sebagai negara penghasil kelapa sawit terbesar di dunia, pasar domestik cukup untuk barang-barang tersebut." pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Pasar EPC Energi Surya Diprediksi Tembus Rp133 Triliun, Peluang Ekonomi Hijau Makin Besar
-
IHSG Masih Jeblok di Jumat Pagi, Diproyeksikan Terus Melemah
-
Malaysia Pangkas Kuota BBM Subsidi RON 95 Mulai April 2026, Ini Dampaknya bagi Konsumen dan Ekonomi
-
Sinyal Damai Tak Jelas, Wall Street Langsung Anjlok 2%
-
Ketegangan Perang Reda, Harga Minyak Dunia Turun Tipis
-
Ekonomi Syariah RI Melesat, Aset Permata Bank Tembus Rp10.257 Triliun
-
IESR: Elektrifikasi Jadi Tameng APBN dari Kenaikan Harga Minyak
-
Beda Nasib Indonesia dan Malaysia di Selat Hormuz, Kenapa Pemerintah Tak Mampu Lobi Iran?
-
Bahlil Jamin Indonesia Belum Darurat Energi
-
Bangkit di Akhir Tahun, Kinerja Emiten HGII Melonjak di Kuartal IV 2025