Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal bertindak tegas untuk mengamankan pasokan minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) sebagai bahan baku minyak goreng.
Salah satunya, dengan mewajibkan produsen untuk memasok CPO ke pabrik-pabrik minyak goreng sebelum melakukan ekspor. Jika tidak, maka Kemendag tidak akan mencatat ekspor yang dilakukan produsen.
"Nantinya kita melakukan pencatatan, beda yang lalu itu nggak dikaitkan dengan penyaluran minyak goreng domestik, yang sekarang itu kita minta mereka mencatat ekspor dan menyalurkan ke domestik. Kalo lalu ngak perlu izin Kemendag dan nggak perlu mencatat Kemendag, cukup mengurus PIB," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana dalam konferensi pers virtual yang ditulis, Rabu (19/1/2022).
Wisnu melanjutkan, bagi produsen yang tidak memiliki pabrik minyak goreng, maka bisa memasok ke pabrik-pabrik minyak goreng lainnya.
Ia menegaskan, kebijakan ini berbeda dengan kebijakan domestic market obligation (DMO), karena tidak mewajibkan jumlah yang harus dipasok ke pabrik-pabrik minyak goreng.
"Kalau DMO ada jumlah dan wajib, kalo ini self deklaration berapa yang diekspor dan salurkan ke dalam negeri, lalu kita terbitkan persetujuan ekspor bahwa mereka sudah memenuhi deklarasi yang dibuat mereka sendiri," ucap Wisnu.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mewacanakan melarang secara terbatas ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO), palm olein, dan minyak jelantah.
Larangan terbatas ini diwacanakan, jelas Lutfi, untuk memastikan ketersediaan pasokan minyak kelapa sawit, sebagai bahan baku minyak goreng, di dalam negeri.
"Untuk memastikan tidak jadi kecurangan, kita akan melartaskan, bukan melarang ya, melartaskan minyak jelantah, barang-barang olein, dan juga CPO-nya," ujar Mendag Lutfi dalam konferensi pers virtual, Selasa (18/1/2022).
Baca Juga: Hari Ini, Harga Minyak Goreng Rp14.000 per Liter Berlaku di Retail Modern
"Jadi kita ingin memastikan, sebagai negara penghasil kelapa sawit terbesar di dunia, pasar domestik cukup untuk barang-barang tersebut." pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Prediksi Harga Emas Pekan Ini, Perang AS-Iran Bisa Picu Penguatan?
-
Susah Cari Beras? Ini Penyebab Rak Retail Modern Mulai Kosong
-
Dirut Bulog Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI
-
Buruh Kena Pajak Dobel, Said Iqbal Usul 'Potongan' Pencairan JHT Dihapus
-
Heboh Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris, Ini Daftar Pemegang Saham Krakatau Posco
-
Daftar 24 Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Viral Sorotan 'Orang Dekat' Jadi Komisaris
-
Kabar 60.000 Calon Mahasiswa Mundur, Imbas Biaya Kuliah Mahal?
-
Harga Beras Makin Mahal, Program SPHP Pemerintah Tidak Efektif?
-
Krakatau Posco Milik Siapa, Apakah BUMN? Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris
-
Harga Emas Antam Terus Melemah dalam Sepekan, Buyback Anjlok Lebih Dalam