Suara.com - Bagi masyarakat yang ingin membuka usaha, Pertamina menyediakan peluang kerja sama BBM (bahan bakar minyak) resmi lewat kemitraan bisnis Pertashop. Lalu, bagaimana cara daftar Pertashop?
Untuk diketahui, pertashop merupakan SPBU berkonsep mini di lahan yang lebih terbatas. Pertashop juga menjadi solusi jika ingin memulai bisnis SPBU namun dengan modal minim. Dari segi produk yang dijual, Pertashop tak berbeda dengan SPBU Pertamina. Semua BBM dipasok rutin oleh truk-truk Pertamina.
Bagi yang berminat untuk bermitra dengan Pertashop, berikut ini syarat, kriteria dan cara daftar Pertashop yang perlu diketahui seperti dikutip dari berbagai sumber.
Cara Daftar Pertashop
1. Buka laman kemitraan.pertamina.com.
2. Klik Daftar Calon Mitra BBM Ritel.
3. Pilih Pertashop dan klik Daftar Sekarang.
4. Centang kolom check box.
5. Bila lokasi tidak ada di drop list, maka pilih Klik Di Sini, baca langkah-langkahnya.
Baca Juga: 50 Unit Rumah di Mataram Siap Dipromosikan Untuk Penginapan Tamu MotoGP Mandalika
6. Kemudian, klik kanan pada peta, sesuaikan titik lokasi, lalu tulis alamat lengkap.
7. Isi semua detail informasi dan bukti kepemilikan lahan, lalu centang untuk persetujuan.
8. Setelah itu akan muncul keterangan bahwa pengajuan lokasi untuk Pertashop Pertamina berhasil.
9. Calon mitra akan mendapat email dari PT Pertamina untuk melakukan evaluasi kelayakan lokasi Pertashop.
Sebelum melakukan pendaftaran Pertashop, calon pengusaha harus memperhatikan syarat kemitraan sebagai berikut.
1. Mempunyai legalitas usaha yang berbentuk badan usaha atau badan hukum (PT, CV, koperasi).
Berita Terkait
-
Ahok Tak Tahu soal Penunjukannya Sebagai Pemimpin Nusantara oleh Jokowi
-
Subholding Pertamina Mulai Konversi PLTD dari BBM ke Gas di 33 Titik
-
Premium Dihapus dalam Waktu Dekat, Kementerian ESDM Beri Kompensasi Pertamina
-
54 Persen Pegawai Pertamina Didominasi Generasi Milenial
-
50 Unit Rumah di Mataram Siap Dipromosikan Untuk Penginapan Tamu MotoGP Mandalika
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
BI Rate Tetap, Rupiah Langsung Perkasa ke Level Rp 16.936
-
Purbaya Ungkap Penerimaan Negara dari Cukai Rokok Ilegal Bisa Capai Triliunan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Agincourt Resource Belum Bisa Lakukan Aksi Setelah IUP Tambang Emas Dicabut
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
BI Rate Tetap Bertahan di Level 4,75%
-
Purbaya Akan Evaluasi Anggaran MBG 2026, Estimasi Terserap Hanya Rp 200 T dari Total Rp 335 T
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Dasco: Pak Prabowo Tak Pernah Usulkan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro