2. Mempunyai berkas-berkas legalitas (KTP, NPWP, dan akta perusahaan).
3. Mempunyai atau menguasai lahan untuk pembangunan Pertashop.
4. Memperoleh rekomendasi dari Kades (Kepala Desa).
Persyaratan selanjutnya adalah lokasi yang akan digunakan untuk Pertashop. Sebelum melakukan persetujuan, Pertamina biasanya akan meninjau terlebih dahulu lokasi ini.
1. Aksesibilitas Desa, seperti: akses mobil tangki dan akses pengiriman modular
2. Adanya Jaringan Listrik
3. Lokasi untuk pengoprasian Pertashop mempunyai potensi omzet yang bagus dari segi perekonomian
4. Evaluasi kelayakan lokasi dilakukan PT Pertamina (Persero).
Sebagai informasi, proses pengajuan kerja sama Pertashop ini memakan waktu sekitar 18 hari. Untuk memenuhi semua kriteria dan pembelian peralatan Pertashop, calon pengusaha setidaknya menyiapkan modal senilai Rp300 juta. Untuk mengetahui status pengajuan, Anda dapat melihatnya di situs resmi Pertamina atau melalui Pertamina Call Center (135).
Baca Juga: 50 Unit Rumah di Mataram Siap Dipromosikan Untuk Penginapan Tamu MotoGP Mandalika
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Ahok Tak Tahu soal Penunjukannya Sebagai Pemimpin Nusantara oleh Jokowi
-
Subholding Pertamina Mulai Konversi PLTD dari BBM ke Gas di 33 Titik
-
Premium Dihapus dalam Waktu Dekat, Kementerian ESDM Beri Kompensasi Pertamina
-
54 Persen Pegawai Pertamina Didominasi Generasi Milenial
-
50 Unit Rumah di Mataram Siap Dipromosikan Untuk Penginapan Tamu MotoGP Mandalika
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kementerian Ekraf Perluas Pasar Produk Kreatif ke Kanada
-
Kemnaker Klaim Belum Ada Laporan PHK di TikTok Tokopedia
-
Bulog Dukung Gerakan Tanam Padi Serentak di Kawasan Cetak Sawah Merauke
-
BULOG Tindak Lanjuti Laporan Warga di Karawang, Perkuat Pengendalian Hama Gudang
-
Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo
-
Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global
-
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Setiap Indikasi Korupsi Dilaporkan ke APH
-
Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Dinilai Jadi Titik Balik Industri Migas
-
Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen, Ini Strategi Pramono Menuju 50 Kota Global
-
Bulog Tindak Lanjuti Laporan Warga Sekitar Gudang, Pastikan Kenyamanan Lingkungan Tetap Terjaga