Suara.com - Seiring kebijakan penghapusan Premium, Kementerian ESDM berencana memberikan kompensasi kepada PT Pertamina (Persero) atas penjualan bahan bakar minyak jenis Pertalite.
Disampaikan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji, BBM Premium akan menghilang, diganti dengan BBM yang lebih ramah lingkungan.
"Premium itu secara natural akan habis, kemudian Pertalite akan muncul," katanya, Rabu (19/1/2021).
Hal ini dijelaskan pula melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 117 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, pemerintah bisa memberikan kompensasi atas BBM khusus penugasan.
Pertalite tidak lain merupakan campuran RON 88 (Premium) yang adalah BBM khusus penugasan. Kendati demikian, Tutuka mengatakan pihaknya masih mengkaji besaran kompensasi dan membahasnya dengan PT Pertamina (Persero).
"Premium yang ada di dalam Pertalite bisa diberikan kompensasi, itu yang sedang kita kaji dengan Pertamina besarannya berapa," katanya via Antara.
Secara terpisah, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Soerjaningsih menambahkan di dalam Pertalite ada komponen Premium yang bisa dikompensasikan.
Ia menjelaskan, subsidi diberikan dalam rangka menyediakan BBM dengan kualitas yang baik dengan tetap mempertimbangkan keterjangkauannya bagi masyarakat.
"Kami mengharapkan ada perbaikan kualitas BBM yang dipakai masyarakat namun menjaga affordability-nya. Terkait yang saat ini beredar di masyarakat, seperti Pertalite, nanti Pertamina akan mendapat kompensasi," pungkas Soerjaningsih.
Baca Juga: Jababeka Gandeng Pertamina Kembangkan Green Industrial Estate
Berita Terkait
-
Suplai Batu Bara Kembali Normal dan Krisis Energi Terlewati, Rida Mulyana Janji Tidak Akan Terulang Kembali
-
54 Persen Pegawai Pertamina Didominasi Generasi Milenial
-
Pemerintah Naikkan Tarif Listrik Tahun Ini, Evaluasi Dilakukan Tiap Tiga Bulan
-
50 Unit Rumah di Mataram Siap Dipromosikan Untuk Penginapan Tamu MotoGP Mandalika
-
Jababeka Gandeng Pertamina Kembangkan Green Industrial Estate
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Bukan Sekadar Ekspor-Impor, ART Ikat RIAS dalam Koordinasi Kebijakan Global
-
Perjanjian Tarif Resiprokal, Produk Impor dari AS Tak Perlu Sertifikasi Halal? Ini Faktanya
-
Pedagang Pasar Bilang Harga MinyaKita Tak Pernah Rp 15.700/Liter
-
Pedagang Pasar: Harga Pangan Semuanya Naik, Cabai Rawit Tembus Rp 100 Ribu/Kg
-
Bukan Sekadar Renovasi, Program Pondasi Bangun Rasa Aman dan Produktivitas Warga
-
Tak Cuma Dagang, RI-AS Garap Hilirisasi Silika hingga Nuklir Skala Kecil
-
Terbukti Goreng Saham, OJK Beri Sanksi Denda Rp 5,7 Miliar ke Influencer Pasar Modal
-
Purbaya Bebaskan PPN untuk Sumbangan Bencana Banjir Sumatra
-
Smart Home Makin Diminati, Konsumen Lebih Mudah Nikmati Pengalaman Smart Living
-
Ekonom Nilai Indonesia Rugi Banyak dari Kesepakatan Dagang dengan AS