Suara.com - Seiring kebijakan penghapusan Premium, Kementerian ESDM berencana memberikan kompensasi kepada PT Pertamina (Persero) atas penjualan bahan bakar minyak jenis Pertalite.
Disampaikan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji, BBM Premium akan menghilang, diganti dengan BBM yang lebih ramah lingkungan.
"Premium itu secara natural akan habis, kemudian Pertalite akan muncul," katanya, Rabu (19/1/2021).
Hal ini dijelaskan pula melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 117 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, pemerintah bisa memberikan kompensasi atas BBM khusus penugasan.
Pertalite tidak lain merupakan campuran RON 88 (Premium) yang adalah BBM khusus penugasan. Kendati demikian, Tutuka mengatakan pihaknya masih mengkaji besaran kompensasi dan membahasnya dengan PT Pertamina (Persero).
"Premium yang ada di dalam Pertalite bisa diberikan kompensasi, itu yang sedang kita kaji dengan Pertamina besarannya berapa," katanya via Antara.
Secara terpisah, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Soerjaningsih menambahkan di dalam Pertalite ada komponen Premium yang bisa dikompensasikan.
Ia menjelaskan, subsidi diberikan dalam rangka menyediakan BBM dengan kualitas yang baik dengan tetap mempertimbangkan keterjangkauannya bagi masyarakat.
"Kami mengharapkan ada perbaikan kualitas BBM yang dipakai masyarakat namun menjaga affordability-nya. Terkait yang saat ini beredar di masyarakat, seperti Pertalite, nanti Pertamina akan mendapat kompensasi," pungkas Soerjaningsih.
Baca Juga: Jababeka Gandeng Pertamina Kembangkan Green Industrial Estate
Berita Terkait
-
Suplai Batu Bara Kembali Normal dan Krisis Energi Terlewati, Rida Mulyana Janji Tidak Akan Terulang Kembali
-
54 Persen Pegawai Pertamina Didominasi Generasi Milenial
-
Pemerintah Naikkan Tarif Listrik Tahun Ini, Evaluasi Dilakukan Tiap Tiga Bulan
-
50 Unit Rumah di Mataram Siap Dipromosikan Untuk Penginapan Tamu MotoGP Mandalika
-
Jababeka Gandeng Pertamina Kembangkan Green Industrial Estate
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Cara Gabung Shopee Affiliate, Tips untuk Ibu Rumah Tangga Dapat Cuan Tambahan
-
BCA Syariah Gandeng BEI dan Henan Sekuritas Edukasi Investasi Syariah Mahasiswa PNJ
-
Lagi Butuh Dana Darurat? Gini Cara Pinjam Uang di Shopee Pakai SPinjam
-
Dokumen Rencana Kunker Bareng Keluarga ke New York Jadi Sorotan, Menteri PU: Batal, batal!
-
BRI dan Danantara Percepat Transformasi untuk Tingkatkan Efisiensi Pendanaan
-
Purbaya Masih Kaji Permintaan Said Iqbal soal Hapus Pajak JHT
-
Inovasi Water-Based Dipamerkan untuk Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan
-
Apresiasi Atas Pelayanan Sepenuh Hati, Karyawan PNM Asal Papua Diberangkatkan ke Negeri Sakura
-
PFII Diramalkan Akan Bawa Rp500 Triliun ke Indonesia
-
Kemasan Rokok Polos: Siapa Sebenarnya yang Menanggung Biaya Regulasi?