Suara.com - Ada dugaan sejumlah kalangan pengusaha yang menahan stok minyak goreng hingga mengambil keuntungan yang berlebihan terkait dengan fenomena kelangkaan komoditas ini.
Hal inilah yang kemudian membuat Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina berharap, pemerintah mengawasi secara ketat
"Pemerintah mesti dapat mendorong para pengusaha besar minyak goreng ini, jangan sampai menahan stok dan mereka mesti mau berkorban dengan mengurangi marginnya agar tidak ada kelangkaan stok di lapangan," kata Nevi Zuairina, Selasa (1/2/2022).
Ia menyebut, meski ada kebijakan satu harga minyak goreng, yakni minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp13.500 per liter dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter, namun pada kenyataannya, stok yang ada di pasaran masih langka.
Ia mengingatkan bahwa pemerintah sudah terlalu banyak berkorban melalui uang negara, baik dari APBN maupun melalui BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit), untuk stabilisasi harga minyak goreng ini.
Selama ini proporsi serapan minyak goreng dalam negeri, lanjut dia, memang lebih kecil dari luar negeri sekitar 34 persen.
Tingginy harga di pasar dunia membuat kebijakan ekspor lebih menjanjikan. Namun kebutuhan dalam negeri jangan sampai diabaikan sehingga mengorbankan mahalnya minyak goreng dalam negeri.
"Operasi pasar di titik-titik masyarakat yang memiliki daya beli rendah harus dilakukan pada harga minyak goreng Rp14 ribu. Selain menjamin adanya stok yang memenuhi kebutuhan masyarakat dengan syarat maksimal pembelian, juga meningkatkan ketepatan sasaran pemenuhan kebutuhan," katanya.
Nevi berpendapat bahwa kebijakan terkait harga domestik tidak akan ada gunanya ketika stok di lapangan langka atau tidak ada.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional Samarinda Masih Tinggi, Kok Bisa?
Sehingga, ia menambahkan, jika ada indikasi kartel yang bermain, maka pemerintah diharapkan bertindak tegas dan keras sehingga ada efek jera bagi para pelaku distribusi minyak goreng yang nakal.
Sebagaimana diwartakan, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meminta pelaku industri minyak goreng berkomitmen menjaga stabilitas harga di dalam negeri dengan mengisi stok di pasar tradisional maupun ritel modern.
“Kemendag menginstruksikan produsen untuk mempercepat penyaluran minyak goreng serta memastikan tidak terjadi kekosongan di tingkat pedagang dan pengecer, baik di pasar tradisional maupun ritel modern,” kata Mendag saat Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin.
Mendag Lutfi mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam membeli dan tidak memborong minyak goreng karena panik. Pemerintah menjamin stok cukup dengan harga yang terjangkau masyarakat.
Saat ini kebutuhan minyak goreng nasional diperkirakan sebesar 5,7 juta kilo liter pada 2022. Untuk kebutuhan rumah tangga diperkirakan sebesar 3,9 juta kilo liter, terdiri atas 1,2 juta kilo liter kemasan premium, 231 ribu kilo liter kemasan sederhana, dan 2,4 juta kilo liter curah. Sedangkan, untuk kebutuhan industri adalah sebesar 1,8 juta kilo liter.
Berita Terkait
-
Hari Ini Berlaku Harga Minyak Goreng Rp 11.500 per Liter, Coba Cek
-
Kadis Perdagangan Sulsel: Penyaluran Minyak Goreng ke Masyarakat Kacau
-
Warga Tuban Kesulitan Beli Minyak Goreng Subsidi, Mahfud: Dua Hari Ini Saya Muter-muter
-
Bosan Jadi Karyawan? Ini Daftar Inspirasi Usaha Jajanan Kekinian, Boba Hingga Dessert Box
-
Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional Samarinda Masih Tinggi, Kok Bisa?
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
PNM Raih Penghargaan Internasional Kategori Best Microfinance Sukuk 2025
-
Bersama Bibit.id dan Stockbit, Temukan Peluang Baru Lewat Portrait of Possibilities
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya