Suara.com - Akhir-akhir ini binary option menjadi perbincangan hangat di media sosial. Pasalnya, Binary option adalah trading ilegal yang disebut sebagai wadah untuk melakukan judi online berkedok investasi.
Sejumlah orang bahkan mengaku sebagai korban binary option yang disesatkan oleh affiliator. Affiliator ini melakukan promosi yang ternyata berbeda jauh dengan sistem permainan di binary option.
Bagi yang penasaran apa itu binary option. Simak berikut ini penjelasannya yang dilansir dari berbagai sumber.
Apa Itu Binary Option
Binary Option adalah instrumen trading online yang mana para trader akan menebak atau memprediksi harga aset naik atau turun dalam jangka waktu tertentu.
Untuk memulai trading ini, para trader cukup melakukan registrasi serta memberikan deposit yang dimulai dengan nominal 10 dolar AS. Selanjutnya, trader akan pilih indeks aset, yang dimulai dengan memilih mata uang, kemudian indeks saham, setelah itu komoditas.
Setelah pilih indeks aset, langkah berikutnya yakni memasukkan modal yang akan dipertaruhkan oleh trader. Adapun minimal modal yang dikeluarkan bergantung dengan asetnya.
Dari klaimnya, pengguna platform ini akan memperoleh keuntungan mencapai 60-90 persen. Namun, jika tebakan trader salah, maka ia akan kehilangan modal yang dipertaruhkan.
Cara Kerja Binary Option
Baca Juga: 4 Mitos yang Perlu Dihindari Soal Uang agar Finansialmu Aman
Untuk cara kerja dari trading binary option adalah pengguna perlu menebak harga dari sebuah asset yang akan muncul dalam jangka waktu yang sudah ditentukan. Para pengguna platform ini wajib untuk menebak harga yang benar ketika waktu yang sudah ditentukan habis.
Jika aset yang ditentukan sudah dipilih, langkah berikutnya yang perlu dilakukan pengguna yaitu mempertaruhkan modal guna memperoleh keuntungan. Adapun jenis aset di binary option yang diperdagangkan ada berbagai macam, antara lain indeks saham, beragam kripto, forex, dan komoditas.
Binnary Option Dilarang
Bappebti (Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) menyampaikan bahwa binary option adalah kegiatan yant dilarang karena trading ini tidak sejalan dengan ketentuan yang tercantum dalam pasal 1 angka 8 UU (Undang-Undang) no 10 th 2011.Selain melalui undang-undang tersebut, legalitas platform finansial juga bisa dicek melalui testimoni sesama pengguna maupun website resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Pengertian Affiliator yang Berperan Promosi Bisnis Binary Option, Ini Tugas-Tugasnya
-
Puluhan Ribu Warga Tertipu Investasi Bodong Oknum Polisi, Warga Duga Polda Gorontalo Tak Serius Tangani Kasus
-
Fakta-fakta Baru Investasi Bodong Lamongan yang Gemparkan Jatim
-
Cara Daftar Tabungan Emas di Pegadaian, Tidak Perlu Datang ke Kantor Cukup dari Rumah
-
4 Mitos yang Perlu Dihindari Soal Uang agar Finansialmu Aman
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Properti Kembali Bergairah, Akses Tol Jadi Magnet Baru Kenaikan Nilai Hunian
-
BI Bidik 200 Pesantren Punya Bisnis Air Minum Kemasan, Jadi Sumber Cuan Baru
-
Purbaya Tetap Ngotot Ekonomi RI Kuat Meski Banyak Protes, Ini Buktinya
-
Rupiah Terperosok Jatuh ke Level Rp17.843/Dolar AS
-
Profil PT Esa Medika Mandiri Tbk (EMMI): Emiten Alkes, Pemegang Saham dan Prospek
-
Industri Kopi Berpotensi Bikin Cuan Negara, Tapi Baristanya Banyak Nggak Profesional
-
Profil PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX): Prospek IPO, Pemilik Saham dan Bisnis
-
Emiten Pengolah Limbah MHKI Bagikan Dividen Rp9,9 Miliar, Catat Jadwalnya
-
Aturan Outsourcing Bakal Dirombak Total, Ini Kata Said Iqbal dan Wamenaker
-
Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp771 Miliar, BUMI hingga BUKA Jadi Sasaran