Suara.com - Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia menyatakan salah satu solusi terhadap pelanggaran ketenagakerjaan yang kerap dialami oleh awak kapal perikanan domestik yaitu dengan pelaksanaan inspeksi awak kapal yang dilakukan secara tepat.
Hasil inspeksi menjadi umpan balik kepada pemilik kapal untuk melakukan perbaikan dalam pengelolaan awak kapal perikanan, ungkap Koordinator Nasional DFW Indonesia, Moh Abdi Suhufan di Jakarta, Senin (14/2/2022).
"Inspeksi bukan untuk mencari kesalahan perusahaan tapi untuk mendorong kepatuhan mereka terhadap regulasi ketenagakerjaan di atas kapal perikanan," kata Abdi.
Ia menjelaskan, saat ini diakui memang terdapat urgensi, peluang dan tantangan dalam pelaksanaan inspeksi awak kapal perikanan di Indonesia. Seperti, adanya jadwal keberangkatan kapal ikan yang kerap tidak menentu, sehingga inspeksi hanya bersifat superfisial.
Padahal, inspeksi awak kapal perikanan seharusnya perlu dilakukan ketika kapal akan berangkat dan kapal kembali dari operasi penangkapan ikan.
Sejauh ini, pihaknya telah mendorong Kementerian Ketenagakerjaan agar berinisiatif berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk bersama-sama melakukan pemeriksaan kondisi awak kapal di kapal ikan.
"Instansi pusat masih belum memprioritaskan inspeksi bersama, sehingga instansi yang mengurus tenaga kerja di daerah perlu mengambil peran dan inisiatif untuk memastikan kondisi pekerja di kapal ikan telah mendapat perlindungan” kata Abdi.
Ia berpendapat berpendapat bahwa tantangan inspeksi bersama di Indonesia adalah belum adanya kemauan dari otoritas terkait untuk mau duduk secara bersama-sama guna membahas mekanisme inspeksi yang bisa menjadi acuan bersama.
Menurut laporan National Fishers Center, dalam kurun waktu 2 tahun terakhir ini terdapat 31 pengaduan awak kapal perikanan yang diterima oleh DFW Indonesia. Pelanggaran ketenagakerjaan yang sering kali dilaporkan adalah gaji yang tidak dibayar, jaminan sosial dan penelantaran ABK.
Baca Juga: Diduga Sakit, ABK Kapal Tugboat Pengangkut Bungkil Meninggal dalam Perjalanan ke Lampung
Terdapat kurang lebih 100 orang awak kapal perikanan yang bekerja di kapal domestik menjadi korban pelanggaran tersebut. Melakukan inspeksiawak kapal merupakan salah satu solusi untuk pencegahan pelanggaran ini.
Sebelumnya, DFW Indonesia mendorong pelaksanaan inspeksi awak kapal perikanan di Sulawesi Utara pada bulan September 2021, yang melibatkan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sulawesi Utara, Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Utara, Syahbandar Perikanan Pelabuhan Perikanan Bitung, dan Pangkalan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Bitung.
Berita Terkait
-
7 ABK WNI di Mauritius Hilang Diduga karena Tindakan Kriminal, Kemlu Tuntut Penyelidikan
-
Diduga Ada Indikasi Kriminal, Kemenlu Tuntut Penyelidikan Hilangnya 7 ABK WNI Di Mauritius
-
Kemlu Dorong Pemerintah Mauritius Percepat Proses Penyelidikan Hilangnya 7 ABK WNI
-
Tujuh ABK Warga Indonesia Hilang di Mauritius, Kemlu Tuntut Hal Ini
-
Diduga Sakit, ABK Kapal Tugboat Pengangkut Bungkil Meninggal dalam Perjalanan ke Lampung
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
Terkini
-
Pemerintah Bangun 2.500 Rumah Layak Huni untuk Korban Banjir Sumatera
-
Sudah di Meja Prabowo, Menaker Ungkap Kisi-kisi Besaran UMP 2026
-
Cofiring Hidroden di Pembangkit Listrik Tenaga Diesel Gas Diuji Coba, Gimana Hasilnya?
-
Modus Fake BTS: Celah Keamanan 2G Dimanfaatkan untuk Serangan Phishing
-
Pilu di Balik Bendera Putih Warga Aceh Terdampak Bencana
-
Hanya 5 Menit! Cara Menghitung Bunga Deposito Sesuai Aturan
-
Mentan Amran Lapor ke Prabowo Petani Mulai Sejahtera
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Promo Lengkap HUT BRI ke-130, Ada Diskon KPR, Kopi, Restoran Hingga Tiket Pesawat!
-
Harga Minyak Dunia Turun, di Tengah Menguatnya Perdamaian Rusia-Ukraina