Suara.com - Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia menyatakan salah satu solusi terhadap pelanggaran ketenagakerjaan yang kerap dialami oleh awak kapal perikanan domestik yaitu dengan pelaksanaan inspeksi awak kapal yang dilakukan secara tepat.
Hasil inspeksi menjadi umpan balik kepada pemilik kapal untuk melakukan perbaikan dalam pengelolaan awak kapal perikanan, ungkap Koordinator Nasional DFW Indonesia, Moh Abdi Suhufan di Jakarta, Senin (14/2/2022).
"Inspeksi bukan untuk mencari kesalahan perusahaan tapi untuk mendorong kepatuhan mereka terhadap regulasi ketenagakerjaan di atas kapal perikanan," kata Abdi.
Ia menjelaskan, saat ini diakui memang terdapat urgensi, peluang dan tantangan dalam pelaksanaan inspeksi awak kapal perikanan di Indonesia. Seperti, adanya jadwal keberangkatan kapal ikan yang kerap tidak menentu, sehingga inspeksi hanya bersifat superfisial.
Padahal, inspeksi awak kapal perikanan seharusnya perlu dilakukan ketika kapal akan berangkat dan kapal kembali dari operasi penangkapan ikan.
Sejauh ini, pihaknya telah mendorong Kementerian Ketenagakerjaan agar berinisiatif berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk bersama-sama melakukan pemeriksaan kondisi awak kapal di kapal ikan.
"Instansi pusat masih belum memprioritaskan inspeksi bersama, sehingga instansi yang mengurus tenaga kerja di daerah perlu mengambil peran dan inisiatif untuk memastikan kondisi pekerja di kapal ikan telah mendapat perlindungan” kata Abdi.
Ia berpendapat berpendapat bahwa tantangan inspeksi bersama di Indonesia adalah belum adanya kemauan dari otoritas terkait untuk mau duduk secara bersama-sama guna membahas mekanisme inspeksi yang bisa menjadi acuan bersama.
Menurut laporan National Fishers Center, dalam kurun waktu 2 tahun terakhir ini terdapat 31 pengaduan awak kapal perikanan yang diterima oleh DFW Indonesia. Pelanggaran ketenagakerjaan yang sering kali dilaporkan adalah gaji yang tidak dibayar, jaminan sosial dan penelantaran ABK.
Baca Juga: Diduga Sakit, ABK Kapal Tugboat Pengangkut Bungkil Meninggal dalam Perjalanan ke Lampung
Terdapat kurang lebih 100 orang awak kapal perikanan yang bekerja di kapal domestik menjadi korban pelanggaran tersebut. Melakukan inspeksiawak kapal merupakan salah satu solusi untuk pencegahan pelanggaran ini.
Sebelumnya, DFW Indonesia mendorong pelaksanaan inspeksi awak kapal perikanan di Sulawesi Utara pada bulan September 2021, yang melibatkan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sulawesi Utara, Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Utara, Syahbandar Perikanan Pelabuhan Perikanan Bitung, dan Pangkalan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Bitung.
Berita Terkait
-
7 ABK WNI di Mauritius Hilang Diduga karena Tindakan Kriminal, Kemlu Tuntut Penyelidikan
-
Diduga Ada Indikasi Kriminal, Kemenlu Tuntut Penyelidikan Hilangnya 7 ABK WNI Di Mauritius
-
Kemlu Dorong Pemerintah Mauritius Percepat Proses Penyelidikan Hilangnya 7 ABK WNI
-
Tujuh ABK Warga Indonesia Hilang di Mauritius, Kemlu Tuntut Hal Ini
-
Diduga Sakit, ABK Kapal Tugboat Pengangkut Bungkil Meninggal dalam Perjalanan ke Lampung
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tak Hanya Eksploitasi Seksual, Ashari Kiai Cabul Juga Minta Setoran Uang dari Pengikut
-
Update Harga Emas Minggu 10 Mei 2026: Antam Stabil, Galeri24 Naik, UBS Justru Turun!
-
Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram
-
Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta