Suara.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terus mendorong pemerintah Mauritius untuk mempercepat proses penyelidikan terkait kejelasan nasib hilangnya tujuh anak buah kapal (ABK) WNI di Mauritius pada 2021 lalu.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha mengatakan, pihaknya juga mendorong proses penegakkan hukum terkait kasus tersebut jika ditemukan ada tindakan kriminal.
"Saat ini kami terus mendorong pemerintah Mauritius untuk bisa mempercepat proses penyelidikan dan juga proses penegakkan hukum memberikan kepastian terhadap nasib dan hak-hak ABK kita di sana," ujar Judha dalam Press Briefing secara virtual, Kamis (10/2/2022).
Judha pun menjelaskan kronologis kasus hilangnya tujuh ABK WNI. Awalnya Kemlu menerima informasi mengenai hilangnya 7 ABK WNI di Port Louis, Mauritius.
Enam ABK yang hilang bekerja di Kapal Wei Fai dan satu orang WNI bekerja di kapal De Hai yang merupakan kapal ikan berbendera Taiwan.
Berdasarkan keterangan saksi mata pada 26 Februari 2021 malam, Kapal Wei Fa meninggalkan dermaga bersama 6 ABK dan 1 ABK kapal De Hai berangkat menuju laut dan kemudian dinyatakan hilang.
Pada 2 Maret 2021, aparat keamanan Mauritius dapat menarik kembali Kapal Wei Fa ke pelabuhan Port Louis, namun tujuh ABK tak ditemukan.
Kemudian aparat keamanan Mauritius melakukan penyelidikan terhadap seluruh kapal yang ada yang terdapat indikasi tindakan kriminal.
"Proses pencarian besar juga sudah dilakukan oleh kapal Mauritius ke-7 ABK kita tidak ditemukan. Selanjutnya pada bulan September 2021, kepolisian Mauritius menerbitkan keterangan resmi yang menyatakan bahwa 7 ABK hilang," tutur Mauritius.
Kemenlu dan KBRI Antananarivo, kata Judha, juga telah melakukan berbagai macam langkah terkait kasus hilangnya tujuh ABK WNI.
Bahkan, KBRI Antananarivo telah melakukan komunikasi intensif dengan otoritas dan melayangkan nota diplomatik untuk mendorong penyelidikan kasus tersebut.
"Ada 7 nota diplomatik yang telah dilayangkan kepada Kemenlu Mauritius untuk mendorong proses penyelidikan terhadap kasus ini dan mendapatkan kejelasan mengenai nasib 7 ABK kita termasuk berbagai macam pertemuan komunikasi yang dilakukan secara reguler untuk mendorong proses tersebut," lanjut Judha.
Judha melanjutkan, pada 25 Januari 2022 lalu, Kepala Perwakilan RI di Antananarivo telah mengirim surat ke Menlu Mauritius untuk meminta hasil penyelidikan dan mendorong proses penegakkan hukum jika ditemukan adanya tindakan kriminal.
Bakhkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan KDEI Taipei untuk memastikan pemenuhan hak ABK. Pasalnya dua kapal tersebut berasal dari Taiwan.
"Informasi yang kami dapat sebagaimana para ABK telah mendapatkan hak asuransi yang telah diberikan kepada pihak keluarga," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini