Suara.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terus mendorong pemerintah Mauritius untuk mempercepat proses penyelidikan terkait kejelasan nasib hilangnya tujuh anak buah kapal (ABK) WNI di Mauritius pada 2021 lalu.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha mengatakan, pihaknya juga mendorong proses penegakkan hukum terkait kasus tersebut jika ditemukan ada tindakan kriminal.
"Saat ini kami terus mendorong pemerintah Mauritius untuk bisa mempercepat proses penyelidikan dan juga proses penegakkan hukum memberikan kepastian terhadap nasib dan hak-hak ABK kita di sana," ujar Judha dalam Press Briefing secara virtual, Kamis (10/2/2022).
Judha pun menjelaskan kronologis kasus hilangnya tujuh ABK WNI. Awalnya Kemlu menerima informasi mengenai hilangnya 7 ABK WNI di Port Louis, Mauritius.
Enam ABK yang hilang bekerja di Kapal Wei Fai dan satu orang WNI bekerja di kapal De Hai yang merupakan kapal ikan berbendera Taiwan.
Berdasarkan keterangan saksi mata pada 26 Februari 2021 malam, Kapal Wei Fa meninggalkan dermaga bersama 6 ABK dan 1 ABK kapal De Hai berangkat menuju laut dan kemudian dinyatakan hilang.
Pada 2 Maret 2021, aparat keamanan Mauritius dapat menarik kembali Kapal Wei Fa ke pelabuhan Port Louis, namun tujuh ABK tak ditemukan.
Kemudian aparat keamanan Mauritius melakukan penyelidikan terhadap seluruh kapal yang ada yang terdapat indikasi tindakan kriminal.
"Proses pencarian besar juga sudah dilakukan oleh kapal Mauritius ke-7 ABK kita tidak ditemukan. Selanjutnya pada bulan September 2021, kepolisian Mauritius menerbitkan keterangan resmi yang menyatakan bahwa 7 ABK hilang," tutur Mauritius.
Kemenlu dan KBRI Antananarivo, kata Judha, juga telah melakukan berbagai macam langkah terkait kasus hilangnya tujuh ABK WNI.
Bahkan, KBRI Antananarivo telah melakukan komunikasi intensif dengan otoritas dan melayangkan nota diplomatik untuk mendorong penyelidikan kasus tersebut.
"Ada 7 nota diplomatik yang telah dilayangkan kepada Kemenlu Mauritius untuk mendorong proses penyelidikan terhadap kasus ini dan mendapatkan kejelasan mengenai nasib 7 ABK kita termasuk berbagai macam pertemuan komunikasi yang dilakukan secara reguler untuk mendorong proses tersebut," lanjut Judha.
Judha melanjutkan, pada 25 Januari 2022 lalu, Kepala Perwakilan RI di Antananarivo telah mengirim surat ke Menlu Mauritius untuk meminta hasil penyelidikan dan mendorong proses penegakkan hukum jika ditemukan adanya tindakan kriminal.
Bakhkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan KDEI Taipei untuk memastikan pemenuhan hak ABK. Pasalnya dua kapal tersebut berasal dari Taiwan.
"Informasi yang kami dapat sebagaimana para ABK telah mendapatkan hak asuransi yang telah diberikan kepada pihak keluarga," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman
-
Drama Berujung Rehabilitasi, 7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi