Suara.com - Penyedia layanan komunikasi Telkomsel memiliki layanan khusus cara menghidupkan kartu SIM yang sudah lewat masa tenggang. Dengan demikian, nomor ponselmu akan terhindar dari hangus. Berikut ini adalah tiga cara yang bisa dilakukan.
1. Datangi Gerai GraPARI
Langkah paling praktis hidupkan kartu sim yang sudah lewat masa tenggang adalah dengan mendatangi gerai GraPARI terdekat. GraPARI adalah gerai layanan resmi untuk pengguna Telkomsel. Anda cukup datang dan menemui bagian layanan pelanggan. Kemudian utarakan maksud untuk mengaktifkan kembali kartu yang sudah lewat masa tenggang. Anda tinggal menunggu hingga layanan pelanggan akan membereskannya.
2. Hubungi Layanan Pelanggan
Jika gerai GraPARI tidak terjangkau dari tempat tinggal anda maka tak perlu khawatir karena ada cara lebih mudah yakni dengan menghubungi layanan pelanggan Telkomsel. Layanan pelanggan bisa dijangkau dengan menghubungi Twitter @telkomsel atau call center Telkomsel di nomor 0807 1811 811. Layanan pelanggan kemudian akan mengarahkan anda kepada langkah-langkah yang dibutuhkan.
3. Gunakan Kode UMB *888*89#
Langkah terakhir yang bisa dilakukan sebagai cara hidupkan kartu sim yang sudah lewat masa tenggang adalah dengan menghubungi kode UMB *888*89#. Pastikan hubungi kode tersebut menggunakan kartu sim yang akan diaktifkan kembali kemudian ikuti langkah-langkah berikut.
1. Setelah menghubungi kode tersebut tekan 1 untuk Mengaktifkan Kembali Kartu
2. Pilih 1 untuk Setuju
Baca Juga: Mitratel Tambah 2.580 Tenant Baru dari Akuisisi Menara Telkomsel
3. Masukkan nomor KTP dan nomor KK dalam kolom yang tersedia.
4. Anda akan menerima SMS notifikasi yang berisi keterangan apakah nomor tersebut bisa diaktifkan kembali atau tidak.
Tidak semua nomor yang hangus memang bisa diaktifkan kembali. Nomor yang bisa diaktifkan kembali harus memenuhi berbagai syarat. Setiap pelanggan hanya memiliki batas waktu maksimal 60 hari untuk reaktivasi kartu yang dihitung sejak hari terakhir masa tenggang nomor tersebut.
Sayangnya, jika melebihi batas waktu maka nomor tidak akan bisa diaktifkan kembali, yang berarti pula hangus untuk selamanya. Untuk tiga cara di atas selalu siapkan KTP, KK, dan kartu sim yang ingin diaktifkan kembali. Demikian cara untuk mengaktifkan kembali kartu Telkomsel yang hangus. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Telkomsel Pastikan Kenyamanan Konektivitas Pra Musim MotoGP 2022 Mandalika
-
Telkom dan Telkomsel Siap Bangun Jaringan 5G di Jababeka
-
Telkom dan Telkomsel Gelar Jaringan Internet 5G di Kawasan Industri Jababeka
-
Mitratel Peroleh 5.580 Tenant Baru dari Akuisisi Menara Telkomsel
-
Mitratel Tambah 2.580 Tenant Baru dari Akuisisi Menara Telkomsel
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara
-
Pembangunan 600 Huntara di Aceh Tamiah Rampung, Bisa Dihuni Korban Banjir
-
Diizinkan DPR, Purbaya Bakal Cawe-cawe Pantau Anggaran Kementerian-Lembaga 2026
-
Prediksi Harga Bitcoin dan Ethereum Tahun 2026 Menurut AI
-
Libur Nataru 2025/2026, Jumlah Penumpang Angkutan Umum Naik 6,57 Persen