Suara.com - Pengacara Hotman Paris tengah ramai diperbincangkan di dunia maya. Di akun Instagram, dia menyebut masyarakat dan perusahaan keuangan yang tersandung masalah kredit macet tidak bisa dibawa ke ranah pidana.
Pendiri sekaligus Chairman Law Firm LUCAS S. H. & PARTNERS Lucas berbeda pandangan dengan Hotman Paris soal debitur kredit macet. Menurut Lucas utang dan pinjaman harus dapat dikembalikan dengan tepat waktu.
"Terkecuali, dalam proses hutang dan pinjaman ada kesepakatan lain,” kata Lucas dalam keterangan pers, Kamis (17/2/2022).
Lucas menilai pernyataan Hotman Paris yang menyebut bahwa kreditur tidak dapat melaporkan pidana terhadap debitur yang tidak dapat membayar utang, tidak benar.
“Tidak benar karena dalam keadaan tertentu apabila pinjaman diberikan atas dasar adanya unsur penipuan (rangkaian kata-kata bohong) dan/atau adanya pemalsuan dan/atau penyimpangan, maka debitur tersebut dapat dilaporkan pidana,” kata dia.
Ia mencontohkan, seperti permohonan pinjaman diajukan untuk kepentingan A, ternyata faktanya malah digunakan untuk kepentingan B.
“Lalu laporan keuangan yang diberikan adalah laporan keuangan palsu dan pembayaran hutang menggunakan cek kosong,” kata Lucas.
Lucas menjelaskan apabila pinjaman tersebut didasarkan dengan dokumen yang tidak benar dan debitur tersebut tidak dapat membayar maka masalah ini masuk ke ranah pidana.
“Namun apabila pinjaman tersebut didasarkan dengan dokumen-dokumen yang benar dan debitur tersebut tidak dapat membayar hutang karena murni masalah ekonomi, maka masalah ini masuk ke dalam ranah perdata,” kata Lucas.
Baca Juga: Atasi Kredit Macet, Bank Jateng Libatkan KPK
Sebelumnya, Hotman Paris mengatakan kepada masyarakat dan perusahaan keuangan soal kredit macet. Nasabah yang tak mampu bayar pinjaman, tak bisa masuk ke ranah pidana.
Meski punya pinjaman dana segunung langit, kata Hotman, kredit macet tak masuk dalam pidana.
“Berapa pun pinjamanmu, kalau tidak bayar, tidak ada sanksi pidana. Itu perdata,” kata Hotman dalam sebuah acara TV yang diunggah ulang ke Instagram.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Lirik Raisa Jadi Aspri, Berapa Gajinya? Dapat Bonus dan Fasilitas Menggiurkan
-
4 Pemain Abroad yang Dipanggil ke Timnas Indonesia U-17 untuk Piala Dunia U-17 2025
-
3 Tugas Raisa Andriana Bila Terima Tawaran Jadi Aspri Hotman Paris
-
Gaji Fantastis Raisa Kalau Mau Jadi Aspri Hotman Paris, Belum Termasuk Bonus!
-
3 Artis yang Langsung Ditawari Hotman Paris Jadi Aspri Usai Cerai, Terbaru Raisa
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Kebiasaan Mager Bisa Jadi Beban Ekonomi
-
Jurus Korporasi Besar Jamin Keberlanjutan UMKM Lewat Pinjaman Nol Persen!
-
Purbaya Sepakat sama Jokowi Proyek Whoosh Bukan Cari Laba, Tapi Perlu Dikembangkan Lagi
-
Dorong Pembiayaan Syariah Indonesia, Eximbank dan ICD Perkuat Kerja Sama Strategis
-
Respon Bahlil Setelah Dedi Mulyadi Cabut 26 Izin Pertambangan di Bogor
-
Buruh IHT Lega, Gempuran PHK Diprediksi Bisa Diredam Lewat Kebijakan Menkeu Purbaya
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
IHSG Merosot Lagi Hari Ini, Investor Masih Tunggu Pertemuan AS-China
-
Ada Demo Ribut-ribut di Agustus, Menkeu Purbaya Pesimistis Kondisi Ekonomi Kuartal III
-
Bahlil Blak-blakan Hilirisasi Indonesia Beda dari China dan Korea, Ini Penyebabnya