Entertainment / Gosip
Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:29 WIB
Hotman Paris siap memberikan bantuan hukum untuk Fandi Ramadhan, ABK yang dituntut hukuman mati karena membawa narkoba seberat dua ton. [Instagram]
Baca 10 detik
  • Pengacara Hotman Paris Hutapea menawarkan bantuan hukum kepada Fandi Ramadhan, ABK yang terancam hukuman mati karena narkoba.
  • Kasus Fandi memasuki tahap penuntutan, Hotman Paris berencana memviralkan kasus demi menggali fakta kunci.
  • Hotman akan memfasilitasi kedatangan ibu Fandi ke Jakarta sebelum agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi).

Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan hukum kepada Fandi Ramadhan, seorang Anak Buah Kapal (ABK) yang kini terancam hukuman mati.

Fandi dituntut hukuman maksimal oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas tuduhan keterlibatan dalam penyelundupan narkoba seberat dua ton.

Melalui unggahan video di media sosialnya, Hotman Paris mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus ini.

Pengacara 66 tahun ini menyebut bahwa keluarga Fandi telah menghubungi tim "Hotman 911" untuk meminta keadilan.

"Terdakwa Fandi Ramadhan, anak ABK kapal yang katanya baru bekerja beberapa hari, tapi dituntut oleh jaksa untuk hukuman mati," ujar Hotman Paris dalam pernyataannya.

Hotman mengakui bahwa penanganan kasus ini terbilang cukup mendesak karena proses persidangan sudah melewati tahap pemeriksaan saksi dan bukti.

Saat ini, kasus tersebut telah memasuki tahap penuntutan dan menunggu pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari pihak terdakwa.

"Mungkin sudah agak terlambat, tapi Hotman akan membantu dan akan mulai memviralkan kasus ini," ucapnya.

Dalam upayanya membantu Fandi, Hotman menekankan pentingnya pendalaman data untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

Baca Juga: Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian

Ia mempertanyakan logika di balik tuntutan hukuman mati tersebut, mengingat status Fandi yang hanya seorang ABK baru.

Hotman menyoroti beberapa poin krusial, di antaranya masa kerja terdakwa yang disebut baru hitungan hari, identitas pemilik kapal dan kapten, serta besaran gaji yang diterima Fandi.

"Kalau dua ton narkoba, harganya sudah puluhan miliar itu. Apa benar dia bekerja baru beberapa hari? Siapa pemilik kapal dan kaptennya? Berapa gaji terdakwa? Ini penting untuk melihat apakah ada miscarriage of justice (kegagalan keadilan)," kata Hotman.

Sebagai langkah nyata, Hotman Paris telah menginstruksikan tim Hotman 911 untuk memfasilitasi kedatangan ibu Fandi Ramadhan ke Jakarta.

Ia berencana menemui sang ibu secara langsung pada hari Jumat mendatang untuk membahas tuntas kasus ini sebelum sidang pledoi digelar.

"Saya sudah pesan ke Hotman 911 untuk membawa ibunya ke Jakarta agar kita viralkan kasus ini. Saya akan meluangkan waktu untuk menunggu kedatangan ibu dari anak ABK kapal ini," tuturnya.

Lebih lanjut, Hotman juga mengaitkan kasus ini dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang gencar menyuarakan pemberantasan praktik ketidakadilan hukum di Indonesia.

Ia berharap kasus Fandi Ramadhan mendapatkan perhatian serius agar tidak ada warga kecil yang menjadi korban salah sasaran hukum.

"Bapak Presiden Prabowo sendiri sedang gencar-gencarnya mengatakan akan membasmi semua tindakan miscarriage of justice. Jadi, kita akan bahas tuntas kasusnya," imbuh Hotman Paris.

Load More