Suara.com - PT Kalbe Farma Tbk dan PT Amarox Global Pharma akan segera memasarkan Movfor (Molnupiravir), obat anti virus terbaru yang diklaim bisa digunakan dalam terapi COVID-19.
Obat tersebut digunakan sebagai terapi pada pasien COVID-19 berusia di atas 18 tahun dengan gejala ringan dan sedang tanpa bantuan oksigen dan memiliki peningkatan risiko menjadi infeksi COVID-19 berat berdasarkan Pedoman Tatalaksana COVID-19 di Indonesia edisi terbaru.
Molnupiravir adalah obat anti virus baru yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat, Emergency Use Authorization, dari FDA Amerika Serikat maupun dari BPOM Indonesia untuk terapi COVID-19.
Melansir dari sejumlah toko obat online, Movfor dijual paling murah seharga Rp500 ribuan dan yang paling mahal berkisar Rp2 juta.
Movfor merupakan produk Molnupiravir pertama yang mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan POM di Indonesia dan telah diluncurkan secara resmi di Indonesia tanggal 15 Februari 2022 oleh PT Amarox Global Pharma.
"Berdasarkan hasil uji klinis fase 3, Molnupiravir efektif pada varian virus SARS-CoV-2 yang ada saat ini dan berpotensi menghambat infeksi varian Omicron SARS-CoV-2 dengan hasil RT-PCR viral clearance 100 persen pada hari ke-5," kata Sandeep Sur, General Manager PT Amarox Pharma Global melaluisiaran pers pada Jumat (18/2/2022).
Dia menambahkan bahwa Mofvor telah dipasarkan dan digunakan untuk mengobati pasien COVID-19 di India dan di beberapa negara ASEAN.
Mulia Lie, Direktur PT Kalbe Farma Tbk. mengatakan bahwa saat ini Kalbe memiliki kemampuan infrastruktur pemasaran dan distribusi secara nasional dengan akses yang kuat ke tenaga kesehatan, rumah sakit dan apotek.
Dengan didukung 76 cabang distribusi di 34 provinsi, diharapkan mampu mempercepat akses dan ketersediaan obat yang lebih luas bagi terapi COVID-19 di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Catat, Ini Daftar Obat yang Disarankan Kemenkes untuk Dikonsumsi saat Isoman di Rumah
“Sebelumnya Kalbe telah bekerja sama dengan Amarox sebagai mitra utama dalam pemasaran dan distribusi obat antivirus COVID-19. Kerjasama pemasaran obat Movfor (Molnupiravir) merupakan kelanjutan dari kerjasama obat COVID-19 lainnya yakni Covifor (Remdesivir) dan Fluvir (Oseltamivir). Ketiga obat antivirus ini akan membantu memperkuat ketersediaan obat COVID-19 bagi masyarakat,” kata Mulia Lie.
Berita Terkait
-
Kabar Baik! Obat COVID-19 Mulai Dipasarkan, untuk Pasien di Atas 18 Tahun
-
Kabar Baik, Obat Covid-19 Molnupiravir Kini Sudah Tersedia di Indonesia
-
Setujui Penggunaannya, China Bakal Pakai Paxlovid dari Pfizer untuk Obat Covid-19
-
IDI Sebut Ivermectin Tidak Berguna untuk Covid-19, KSP: BPOM Belum Cabut Izin Edarnya
-
Catat, Ini Daftar Obat yang Disarankan Kemenkes untuk Dikonsumsi saat Isoman di Rumah
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Air Minum Bersih untuk Semua: Menjawab Tantangan dan Menangkap Peluang Lewat Waralaba Inklusif
-
Airlangga: Stimulus Ekonomi Baru Diumumkan Oktober, Untuk Dongkrak Daya Beli
-
Berdasar Survei Litbang Kompas, 71,5 Persen Publik Puas dengan Kinerja Kementan
-
Belajar Kasus Mahar 3 M Kakek Tarman Pacitan, Ini Cara Mengetahui Cek Bank Asli atau Palsu
-
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Kreatif di Konferensi Musik Indonesia 2025
-
Kementerian ESDM Akan Putuskan Sanksi Freeport Setelah Audit Rampung
-
Indonesia Tambah Kepemilikan Saham Freeport, Bayar atau Gratis?
-
Kripto Bisa Sumbang Rp 260 Triliun ke PDB RI, Ini Syaratnya
-
Duta Intidaya (DAYA) Genjot Penjualan Online di Tanggal Kembar
-
4 Fakta Penting Aksi BUMI Akuisisi Tambang Australia Senilai Rp 698 Miliar