Suara.com - Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban sempat mengungkap lima obat Covid-19 yang salah satunya yakni ivermectin yang tidak bermanfaat. Mengenai itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden dr. Brian Sri Prahastuti mengatakan kalau izin ivermectin hingga saat ini belum dicabut oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Setahu saya BPOM belum mencabut izin edar ivermectine sebagai obat Covid-19. Kalau untuk temuan IDI harus lihat dulu apakah sudah ada publikasi ilmiahnya," kata Brian saat dihubungi, Jumat (11/2/2022).
Lebih lanjut Brian menuturkan kalau hingga saat ini belum ada obat yang bisa mematikan Covid-19. Obat yang digunakan itu berfungsi untuk memperpendek masa sakit dan mengurangi risiko penularan yang lebih meluas.
Menurutnya, obat-obat yang sudah beredar selama ini pastinya sudah melalui pertimbangan keilmuan.
"Beberapa obat yang selama ini dipergunakan mestinya sudah mempertimbangan kelimuan dan keberhasilan pengobatan selama pengelolaan kasus Covid-19," ucapnya.
Kemudian, Brian juga menjelaskan bahwa pemberian obat itu harus sesuai dengan rekomendasi dari dokter. Pasalnya pemberian obat tersebut harus disesuaikan dengan kondisi kesehatan masing-masing pasien yang tentunya berbeda.
"Makanya pemberian anti virus hanya atas resep dokter sekalipun melalui telemedicine."
Ivermectin Tak Berguna buat Covid-19
Zubairi Djoerban sebelumnya, mengungkap beberapa obat Covid-19 yang terbukti tidak bermanfaat seperti ivermectin, klorokuin, oseltamivir, plasma konvalesen, hingga azithromycin.
Hal itu didasarkan dari evaluasi terhadap terapi dan penanganan Covid-19 yang telah lebih dari dua tahu. Sederet obat Covid-19 tersebut diketahui tidak banyak manfaat bahkan menimbulkan efek samping.
"Obat-obat yang dulu dipakai untuk Covid-19 dan kini terbukti tidak bermanfaat, bahkan menyebabkan efek samping serius pada beberapa kasus," ujar Prof. Zubairi dalam cuitannya, dikutip Suara.com, Sabtu (5/2/2022).
Guru Besar Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) itu menjelaskan efektifitas masing-masing obat tersebut, dengan rincian sebagai berikut:
1. Ivermectin
Meski sudah mulai digunakan di Indonesia, dengan persetujuan terbatas, tapi obat cacing atau obat antiparasit ini mendapat penolakan dari berbagai pakar kesehatan jika digunakan untuk Covid-19.
"Tidak disetujui Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) AS, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dan regulator obat Uni Eropa. Banyak laporan pasien yang memerlukan perhatian medis, termasuk rawat inap, setelah konsumsi Ivermectin," jelas Prof Zubairi.
Berita Terkait
-
Pedoman Terbaru Tata Laksana Covid-19 Edisi Januari 2022: Ivermectin Dicabut, Pasien Gejala Ringan Tak Perlu Dirawat
-
Plasma Konvalesen, Ivermectin, Hidroksiklorokun, Azitromisin, dan Oseltamivir Disebut Tidak Berguna untuk Covid-19
-
5 Obat Ini Tidak Memiliki Manfaat untuk Penyembuhan Covid-19, Termasuk Ivermectin?
-
Kemenkes Hapus Lima Obat Covid karena Tak Manjur, Termasuk Ivermectin
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
PLN Energi Primer Indonesia Gandeng Timas Suplindo Bangun Pipa Gas WNTS-Pemping
-
Nadiem Masih Dibantarkan di RS Usai Operasi, Kejagung: Penyidikan Korupsi Chromebook Jalan Terus
-
Anak Buah Masuk Penjara Gegara Pasang Patok, Dirut PT WKM Pasang Badan: Saya yang Bertanggung Jawab
-
Anak Riza Chalid Hadapi Sidang Korupsi Pertamina, Pengacara Bantah Keterlibatan Kliennya
-
Gema Adzan Sang Ayah di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny, Ikhlas Melepas Anaknya Syahid
-
Harapan Akhir Tahun Pekerja Online, Rieke Minta Kado Spesial Perpres Perlindungan dari Prabowo
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makariem, Hotman Paris Cecar Ahli Hukum Soal Kerugian Negara
-
Yayat Supriatna Sebut Pembangunan Infrastruktur Pangan Bukan Domain Pemerintah
-
Revisi UU Ketenagakerjaan Jadi Kunci Nasib Pekerja Digital, Rieke Diah Pitaloka: Mari Kawal Bersama
-
Gubernur Pramono Tolak Atlet Israel, Menlu 'Lempar Bola' ke Persani dan Imigrasi