Suara.com - Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban sempat mengungkap lima obat Covid-19 yang salah satunya yakni ivermectin yang tidak bermanfaat. Mengenai itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden dr. Brian Sri Prahastuti mengatakan kalau izin ivermectin hingga saat ini belum dicabut oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Setahu saya BPOM belum mencabut izin edar ivermectine sebagai obat Covid-19. Kalau untuk temuan IDI harus lihat dulu apakah sudah ada publikasi ilmiahnya," kata Brian saat dihubungi, Jumat (11/2/2022).
Lebih lanjut Brian menuturkan kalau hingga saat ini belum ada obat yang bisa mematikan Covid-19. Obat yang digunakan itu berfungsi untuk memperpendek masa sakit dan mengurangi risiko penularan yang lebih meluas.
Menurutnya, obat-obat yang sudah beredar selama ini pastinya sudah melalui pertimbangan keilmuan.
"Beberapa obat yang selama ini dipergunakan mestinya sudah mempertimbangan kelimuan dan keberhasilan pengobatan selama pengelolaan kasus Covid-19," ucapnya.
Kemudian, Brian juga menjelaskan bahwa pemberian obat itu harus sesuai dengan rekomendasi dari dokter. Pasalnya pemberian obat tersebut harus disesuaikan dengan kondisi kesehatan masing-masing pasien yang tentunya berbeda.
"Makanya pemberian anti virus hanya atas resep dokter sekalipun melalui telemedicine."
Ivermectin Tak Berguna buat Covid-19
Zubairi Djoerban sebelumnya, mengungkap beberapa obat Covid-19 yang terbukti tidak bermanfaat seperti ivermectin, klorokuin, oseltamivir, plasma konvalesen, hingga azithromycin.
Hal itu didasarkan dari evaluasi terhadap terapi dan penanganan Covid-19 yang telah lebih dari dua tahu. Sederet obat Covid-19 tersebut diketahui tidak banyak manfaat bahkan menimbulkan efek samping.
"Obat-obat yang dulu dipakai untuk Covid-19 dan kini terbukti tidak bermanfaat, bahkan menyebabkan efek samping serius pada beberapa kasus," ujar Prof. Zubairi dalam cuitannya, dikutip Suara.com, Sabtu (5/2/2022).
Guru Besar Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) itu menjelaskan efektifitas masing-masing obat tersebut, dengan rincian sebagai berikut:
1. Ivermectin
Meski sudah mulai digunakan di Indonesia, dengan persetujuan terbatas, tapi obat cacing atau obat antiparasit ini mendapat penolakan dari berbagai pakar kesehatan jika digunakan untuk Covid-19.
"Tidak disetujui Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) AS, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dan regulator obat Uni Eropa. Banyak laporan pasien yang memerlukan perhatian medis, termasuk rawat inap, setelah konsumsi Ivermectin," jelas Prof Zubairi.
Berita Terkait
-
Pedoman Terbaru Tata Laksana Covid-19 Edisi Januari 2022: Ivermectin Dicabut, Pasien Gejala Ringan Tak Perlu Dirawat
-
Plasma Konvalesen, Ivermectin, Hidroksiklorokun, Azitromisin, dan Oseltamivir Disebut Tidak Berguna untuk Covid-19
-
5 Obat Ini Tidak Memiliki Manfaat untuk Penyembuhan Covid-19, Termasuk Ivermectin?
-
Kemenkes Hapus Lima Obat Covid karena Tak Manjur, Termasuk Ivermectin
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak
-
Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!
-
Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!
-
Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI
-
Penghargaan Pemda Strategi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik
-
Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan
-
KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!
-
Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional
-
Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP
-
Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih