Suara.com - Pemerintah yang diinisiasi oleh Kemenko PMK, Kemnaker, Kemendagri dan BPJamsostek kembali menggelar ajang Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2021. Memasuki tahun kelima, ajang penghargaan yang memperebutkan Piala Paritrana ini setiap tahun meningkat jumlah peminatnya.
Panitia tingkat provinsi telah menyeleksi nominasi terbaik untuk mewakili provinsinya, berdasarkan data yang disampaikan terdapat 34 provinsi seluruhnya berpartisipasi, pada kategori pemerintah kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota terdapat 133 nominasi yang lolos seleksi oleh panitia tingkat provinsi. Pada kategori badan usaha, dari 725 ribu Badan Usaha peserta BPJamsostek, terdapat 151 usaha skala besar, 150 usaha skala menengah dan 34 usaha kecil mikro (UKM) tiap provinsi yang lolos seleksi panitia tingkat provinsi dan disampaikan kepada panitia tingkat pusat.
Direktur Kepesertaan BPJamsostek, Zainudin mengatakan bahwa Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bertujuan untuk mendorong peranan pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan pelaku usaha dalam meningkatkan kesadaran serta kepatuhan terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain itu penghargaan ini juga sebagai bukti kepedulian pemerintah dan hadirnya Negara dalam memastikan kesejahteraan seluruh pekerja Indonesia.
“Menginjak tahun kelima, pemerintah memberikan penghargaan khusus kepada pemerintah provinsi dan usaha skala besar, apresiasi ini diberikan kepada pemerintah provinsi yang telah mencapai coverage perlindungan tertinggi, sementara penghargaan khusus untuk usaha skala besar dilihat pada sustainability para pemenang Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sejak tahun 2017 – 2020,” ucap Zainudin.
Proses penilaian penghargaan tahun ini sedikit berbeda dengan sebelumnya, dalam rangka menjaga protokol kesehatan dan mencegah penularan Covid-19, dimana panitia tingkat pusat dan tim penilai melakukan proses penilaian secara daring.
Dalam proses penilaian, panitia menentukan beberapa kriteria penilaian yaitu pada kategori pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terdapat tiga aspek utama yang dinilai, yaitu dukungan regulasi dan anggaran, coverage dan wawancara. Sedangkan untuk kategori usaha skala besar dan menengah, aspek kepatuhan, komitmen digitalisasi dan perlindungan jaminan sosial dan wawancara menjadi hal pokok yang dinilai oleh tim penilai. Lalu untuk kategori UKM, hanya ada dua aspek yang dijadikan tolok ukur, yaitu kepatuhan dan kesadaran perlindungan jaminan sosial.
"Kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang konsisten menggelar dan terus menyempurnakan penyelenggaraan, hal ini terlihat dari jumlah peserta yang semakin meningkat. Tim juri juga akan terus menjaga independensi dalam setiap proses penilaian, sehingga dapat menghasilkan pemenang Piala Paritrana yang benar-benar berkualitas," ungkap Ketua Tim Juri, Prof. Ravik Karsidi.
Proses penjurian yang dilakukan oleh tim juri terbagi dalam beberapa tahap mulai dari seleksi di tingkat provinsi, dan dilanjutkan dengan verifikasi & validasi di tingkat pusat dan diakhiri dengan tahap wawancara.
Pada tahun ini panitia tingkat pusat mengundang 12 pemerintah provinsi, 9 pemerintah kabupaten/kota, 10 usaha skala besar, dan 9 usaha skala menengah masuk tahap wawancara untuk memaparkan berbagai kebijakan dan inovasi mereka lakukan kepada tim juri yang terdiri dari Prof. Dr. Ravik Karsidi (Ahli Pemberdayaan Masyarakat/Sosiologi Pendidikan), Chazali Husni Situmorang (Praktisi dan Ahli Jaminan Sosial), Prof. Dr. Ir. R. Nunung Nuryanto, M.Si. (Ahli Ekonomi), Dinna Prapto Raharja, Ph.D. (Ahli Kebijakan Publik), Dr. Soeprayitno, M.B.A., M.Sc (APINDO), Ir. Untung Riyadi (Anggota DJSN dari Unsur Serikat Pekerja), Retna Pratiwi (Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan RI), Ir. Zanariah, M.Si. Direktur SUPD IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri), dan Muhyidin (Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Korporasi & Institusi BPJamsostek)
Baca Juga: BPJS JHT Bisa Dicairkan Sebelum Umur 56 Tahun dengan Persyaratan Ini
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemerintah daerah dan pelaku usaha yang telah berpartisipasi dalam ajang memperebutkan Piala Paritrana, dan semoga para peserta yang telah melewati tahap wawancara ini bisa mendapatkan hasil yang maksimal sebagai hasil dari upaya keras mereka dalam mengimplementasikan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya masing-masing,” pungkas Zainudin.
Berita Terkait
-
Moeldoko Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir, Dana Investasi JHT Mencapai 70 persen
-
Masyarakat Khawatir Aturan Baru Pencairan JHT, Moeldoko Klaim Keuangan Negara Aman
-
Polemik Aturan Permenaker nomor 2 tahun 2022, Disnaker Balikpapan Sarankan Ini
-
Tanggapi Soal JHT Bisa Diambil Usia 56 Tahun, Hotman Paris: Tidak Ada Alasan Menahan Hasil Keringat Pekerja
-
Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Sebelum Usia 56 Tahun
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Air Minum Bersih untuk Semua: Menjawab Tantangan dan Menangkap Peluang Lewat Waralaba Inklusif
-
Airlangga: Stimulus Ekonomi Baru Diumumkan Oktober, Untuk Dongkrak Daya Beli
-
Berdasar Survei Litbang Kompas, 71,5 Persen Publik Puas dengan Kinerja Kementan
-
Belajar Kasus Mahar 3 M Kakek Tarman Pacitan, Ini Cara Mengetahui Cek Bank Asli atau Palsu
-
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Kreatif di Konferensi Musik Indonesia 2025
-
Kementerian ESDM Akan Putuskan Sanksi Freeport Setelah Audit Rampung
-
Indonesia Tambah Kepemilikan Saham Freeport, Bayar atau Gratis?
-
Kripto Bisa Sumbang Rp 260 Triliun ke PDB RI, Ini Syaratnya
-
Duta Intidaya (DAYA) Genjot Penjualan Online di Tanggal Kembar
-
4 Fakta Penting Aksi BUMI Akuisisi Tambang Australia Senilai Rp 698 Miliar