Suara.com - Pemerintah yang diinisiasi oleh Kemenko PMK, Kemnaker, Kemendagri dan BPJamsostek kembali menggelar ajang Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2021. Memasuki tahun kelima, ajang penghargaan yang memperebutkan Piala Paritrana ini setiap tahun meningkat jumlah peminatnya.
Panitia tingkat provinsi telah menyeleksi nominasi terbaik untuk mewakili provinsinya, berdasarkan data yang disampaikan terdapat 34 provinsi seluruhnya berpartisipasi, pada kategori pemerintah kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota terdapat 133 nominasi yang lolos seleksi oleh panitia tingkat provinsi. Pada kategori badan usaha, dari 725 ribu Badan Usaha peserta BPJamsostek, terdapat 151 usaha skala besar, 150 usaha skala menengah dan 34 usaha kecil mikro (UKM) tiap provinsi yang lolos seleksi panitia tingkat provinsi dan disampaikan kepada panitia tingkat pusat.
Direktur Kepesertaan BPJamsostek, Zainudin mengatakan bahwa Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bertujuan untuk mendorong peranan pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan pelaku usaha dalam meningkatkan kesadaran serta kepatuhan terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain itu penghargaan ini juga sebagai bukti kepedulian pemerintah dan hadirnya Negara dalam memastikan kesejahteraan seluruh pekerja Indonesia.
“Menginjak tahun kelima, pemerintah memberikan penghargaan khusus kepada pemerintah provinsi dan usaha skala besar, apresiasi ini diberikan kepada pemerintah provinsi yang telah mencapai coverage perlindungan tertinggi, sementara penghargaan khusus untuk usaha skala besar dilihat pada sustainability para pemenang Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sejak tahun 2017 – 2020,” ucap Zainudin.
Proses penilaian penghargaan tahun ini sedikit berbeda dengan sebelumnya, dalam rangka menjaga protokol kesehatan dan mencegah penularan Covid-19, dimana panitia tingkat pusat dan tim penilai melakukan proses penilaian secara daring.
Dalam proses penilaian, panitia menentukan beberapa kriteria penilaian yaitu pada kategori pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terdapat tiga aspek utama yang dinilai, yaitu dukungan regulasi dan anggaran, coverage dan wawancara. Sedangkan untuk kategori usaha skala besar dan menengah, aspek kepatuhan, komitmen digitalisasi dan perlindungan jaminan sosial dan wawancara menjadi hal pokok yang dinilai oleh tim penilai. Lalu untuk kategori UKM, hanya ada dua aspek yang dijadikan tolok ukur, yaitu kepatuhan dan kesadaran perlindungan jaminan sosial.
"Kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang konsisten menggelar dan terus menyempurnakan penyelenggaraan, hal ini terlihat dari jumlah peserta yang semakin meningkat. Tim juri juga akan terus menjaga independensi dalam setiap proses penilaian, sehingga dapat menghasilkan pemenang Piala Paritrana yang benar-benar berkualitas," ungkap Ketua Tim Juri, Prof. Ravik Karsidi.
Proses penjurian yang dilakukan oleh tim juri terbagi dalam beberapa tahap mulai dari seleksi di tingkat provinsi, dan dilanjutkan dengan verifikasi & validasi di tingkat pusat dan diakhiri dengan tahap wawancara.
Pada tahun ini panitia tingkat pusat mengundang 12 pemerintah provinsi, 9 pemerintah kabupaten/kota, 10 usaha skala besar, dan 9 usaha skala menengah masuk tahap wawancara untuk memaparkan berbagai kebijakan dan inovasi mereka lakukan kepada tim juri yang terdiri dari Prof. Dr. Ravik Karsidi (Ahli Pemberdayaan Masyarakat/Sosiologi Pendidikan), Chazali Husni Situmorang (Praktisi dan Ahli Jaminan Sosial), Prof. Dr. Ir. R. Nunung Nuryanto, M.Si. (Ahli Ekonomi), Dinna Prapto Raharja, Ph.D. (Ahli Kebijakan Publik), Dr. Soeprayitno, M.B.A., M.Sc (APINDO), Ir. Untung Riyadi (Anggota DJSN dari Unsur Serikat Pekerja), Retna Pratiwi (Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan RI), Ir. Zanariah, M.Si. Direktur SUPD IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri), dan Muhyidin (Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Korporasi & Institusi BPJamsostek)
Baca Juga: BPJS JHT Bisa Dicairkan Sebelum Umur 56 Tahun dengan Persyaratan Ini
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemerintah daerah dan pelaku usaha yang telah berpartisipasi dalam ajang memperebutkan Piala Paritrana, dan semoga para peserta yang telah melewati tahap wawancara ini bisa mendapatkan hasil yang maksimal sebagai hasil dari upaya keras mereka dalam mengimplementasikan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya masing-masing,” pungkas Zainudin.
Berita Terkait
-
Moeldoko Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir, Dana Investasi JHT Mencapai 70 persen
-
Masyarakat Khawatir Aturan Baru Pencairan JHT, Moeldoko Klaim Keuangan Negara Aman
-
Polemik Aturan Permenaker nomor 2 tahun 2022, Disnaker Balikpapan Sarankan Ini
-
Tanggapi Soal JHT Bisa Diambil Usia 56 Tahun, Hotman Paris: Tidak Ada Alasan Menahan Hasil Keringat Pekerja
-
Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Sebelum Usia 56 Tahun
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Purbaya Minta Pegawai Kemenkeu Terapkan Nilai Pancasila untuk Kelola Keuangan Negara
-
Aturan DHE SDA Berlaku Hari Ini, Purbaya Minta Kepatuhan Repatriasi Wajib 100 Persen
-
Purbaya Rayu Eksportir lewat Insentif Jika Mau Simpan DHE SDA ke Bank Pemerintah
-
Rupiah Berhasil Menguat saat Hari Pancasila, tapi Masih Nyaman di Level Rp17.840
-
Riset LPEI: Indonesia Masih Pengekspor Minyak Kelapa Terbesar Kedua di Dunia
-
Harga Emas Antam Tetap Dibanderol Rp 2.799.000/Gram Hari Ini
-
IRESS: Masyarakat Lebih Butuh Listrik Andal daripada Kompensasi Blackout
-
Konflik Israel - Lebanon Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 2 persen
-
SMBC Indonesia Perluas Strategi Bisnis, Salah Satunya Bidik Nasabah Ini
-
Dolar AS Mulai Stabil, Rupiah Berpeluang Menguat