Suara.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebut pelaku usaha yang berkomitmen mendukung ekonomi hijau akan mendapatkan insentif, salah satunya insentif fiskal.
Wimboh menjelaskan, insentif yang diberikan di antaranya berupa fasilitas pembiayaan kredit untuk sektor ekonomi hijau dengan bunga yang lebih rendah.
Selain itu, misalnya ada insentif pajak bagi perusahaan yang berkecimpung di industri baterai untuk kendaraan listrik. Namun, lanjut Wimboh, kebijakan pemberian insentif ini masih dibahas oleh semua pihak
"Misalnya, pabrik baterai diberi insentif pajak. Kredit modal kerja dealer (kendaraan listrik), hingga penjualan bisa dapat insentif," ujarnya dalam webinar Green Economy Outlook 2022, Selasa (22/2/2022).
Untuk mendukung ekonomi hijau, tutur Wimboh, OJK juga telah meluncurkan Taksonomi Hijau Indonesia di mana pedoman untuk mengklasifikasikan aktivitas ekonomi untuk mendukung upaya perlindungan lingkungan hidup dan mitigasi serta adaptasi perubahan iklim.
"Dengan diluncurkannya Taksonomi Hijau Indonesia ini, Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang telah memiliki standar nasional sektor ekonomi hijau, sehingga secara tidak langsung meningkatkan daya saing Indonesia untuk menjadi pusat pengembangan ekonomi hijau secara global," ucap dia.
Wimboh menambahkan, OJK akan mengeluarkan berbagai pedoman regulasi OJK agar adanya keterbukaan informasi, manajemen risiko serta panduan dalam pengembangan produk dan jasa keuangan berkelanjutan yang inovatif.
"OJK juga telah mengeluarkan pedoman dan kebijakan teknis terkait insentif prudensial untuk mendukung pengembangan industri Kendaraan Listrik Berbasis Baterai," katanya.
Baca Juga: Gubernur BI: Perbankan dan Korporasi Harus Satu Suara Dukung Ekonomi Hijau
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Melihat Keuangan RANS yang Pincang Jelang IPO: Laba Turun 41%, Masih Bergantung pada Raffi-Nagita
-
Industri Tekstil RI Tak Mampu Olah, Purbaya Pilih Musnahkan Pakaian Bekas Impor Ilegal
-
Profil INACO (PT Niramas Utama Tbk): Saham IPO, Kondisi Keuangan, dan Pemegang Saham
-
Finex: Kepatuhan dan Edukasi Lebih Penting daripada Janji Untung Trading
-
Purbaya Sepakat Polisi Hukum Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal Pakai UU Pengelolaan Sampah
-
Profil PT Prodia Diagnostic Line: Saham IPO, Benarkah Ada 'Peran' Prajogo Pangestu?
-
IHSG Kembali Terperosok 1,29% di Sesi I, ANTM hingga INCO Jadi Pemberat
-
Daftar Pemegang Saham RANS Entertainmen, Ini Gurita Bisnis yang Mau IPO
-
Purbaya Sita 43 Kontainer Pakaian Impor Bekas dari Bea Cukai, Nilainya Rp 53,9 M
-
DSI Diam-diam Bertemu ke Sekuritas, Ini Dampaknya ke Saham Komoditas