Suara.com - Jumlah Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Pedagang Kaki Lima/Pemilik Warung (PKLW) dan nelayan pada 2022 dianggap terlalu kecil jika dibandingkan dengan bantuan restrukturisasi untuk korporasi besar.
“Uang negara yang jumlahnya ratusan triliun mandeg di perbankan dalam bentuk dana penempatan dan modal penyertaan. Yang selama ini diatasnamakan program restrukturisasi UMKM itu baiknya dikonversi ke bentuk BLT langsung ke usaha mikro dan kecil,” ujar Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) Suroto di Jakarta, Rabu (23/2/2022).
Saat usaha mikro mengalami puncak krisis pada 2020, lanjutnya, sektor tersebut hanya mendapatkan jatah penyaluran kredit sebesar tiga persen dari total rasio kredit perbankan.
Dari total penyaluran kredit perbankan kepada UMKM disebut hanya tersalurkan sebesar 19,75 persen atau tak mencapai kuota minimal realisasi kredit minimal 20 persen sebagaimana Peraturan Bank Indonesia (PBI).
“Kebanyakan (penyaluran kredit) larinya ke usaha menengah yang merupakan quasi company dari usaha besar juga,” ungkap dia.
Menurut dia, seharusnya bentuk alokasi fiskal permanen yang diberikan ialah dalam bentuk Pendapatan Minimum Warga (Universal Basic Income).
Karena banyak usaha mikro yang masuk ke dalam kategori rentan miskin, sehingga menciptakan masalah struktural karena ada ketimpangan pendapatan dengan kategori menengah ke atas.
Sehingga, bantuan yang diberikan kepada pelaku UMKM dinilai tak bisa hanya diselesaikan secara insidental dan karitatif.
“Pendapatan Minimum Warga itu solusi, setidaknya untuk jamin agar tidak ada rakyat yang tidak makan sehari-harinya,” kata Suroto.
Baca Juga: kKP Targetkan Konsumsi Ikan Nasional Jadi 59,38 kg per Kapita di Tahun 2022
Pemerintah akan menggelontorkan BLT untuk Pedagang Kaki Lima/Pemilik Warung (PKLW) sebanyak satu juta orang dan nelayan penduduk miskin ekstrem sebanyak 1,76 juta orang dengan besaran manfaat masing-masing senilai Rp600 ribu.
Adapun lokasi penerima manfaat diberikan kepada 212 kabupaten/kota yang masuk dalam target pengentasan kemiskinan ekstrim pada 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
IHSG Ambles 4,55% Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut Rp486 Triliun
-
60% Anak Muda Terkendala Modal Usaha
-
Produk Tembakau Alternatif Ramai Digunakan, Edukasi Jadi Sorotan
-
Konsep Baru Transmigrasi, Mentrans Dorong Apartemen dan Rumah Susun untuk Pendatang
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan