Suara.com - Industri perhotelan bisa menjadi pilihan karier yang menjanjikan. Gaji kerja di hotel yang besar menjadi salah satu pertimbangan meskipun industri ini sempat terpukul akibat pandemi Covid-19. Namun pemulihan pariwisata secara perlahan juga akan mendorong pulihnya industri perhotelan.
Jika anda mencari pekerjaan di industri perhotelan, memahami beragam pekerjaan dan gaji yang ditawarkan hotel dapat membantu untuk membuat keputusan soal pilihan karier. Berikut rincian gaji kerja di hotel mulai dari bintang 3.
Gaji Kerja di Hotel Bintang 3
1. Room Attedant: Rp2.100.000
2. Cleaning Service: Rp2.100.000
3. Housekeeping Hotel: Rp2.100.000
4. Banquet Sales Executive: Rp2.100.000
5. Personal Butler: Rp2.100.000
6. Steward Hotel: Rp2.200.000
Baca Juga: Warganet Tak Menyangka Raffi Ahmad Dibayar Rp 5,5 Miliar Untuk Menjadi MC Selama 45 Menit
7. Waiters: Rp2.200.000
8. Security Hotel: Rp2.200.000
9. Engineer: Rp2.600.000
10. Front Desk Manager: Rp2.600.000
11. Pastry Chef: Rp2.600.000
12. Chef Hotel: Rp2.600.000
Berita Terkait
-
Rincian Gaji Jaksa, Tunjangan Jauh Beda dengan PNS Biasa
-
Ini yang Bikin TPP Belum Cair hingga Bikin ASN Ketar-ketir Cari Tambahan untuk Bayar Cicilan Rumah
-
Bikin Geleng-geleng Kepala, Segini Bayaran Raffi Ahmad Untuk Job MC
-
4 Anggapan Keliru tentang Dunia Kerja yang Harus Segera Kamu Hindari
-
Warganet Tak Menyangka Raffi Ahmad Dibayar Rp 5,5 Miliar Untuk Menjadi MC Selama 45 Menit
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI
-
Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan
-
Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi
-
WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat
-
Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas
-
Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN
-
Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja
-
Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik