Suara.com - Kebijakan menahan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang diputuskan pemerintah dinilai tepat pada masa seperti sekarang ini.
Sebab, hal tersebut dilakukan untuk menjaga kondisi daya beli masyarakat di tengah melambungnya sejumlah harga pangan dalam beberapa waktu belakangan.
“Untuk mengendalikan inflasi, ya dengan tidak menaikkan harga Pertalite ini. Hanya saja Pertamina sebagai badan usaha harus mendapatkan dana kompensasi tambahan dari pemerintah karena Pertalite bukan BBM penugasan,” kata Pengamat ekonomi yang juga Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Bhima kepada Antara di Jakarta, Sabtu (12/3/2022).
Bhima juga mengatakan, langkah pemerintah juga perlu diapresiasi karena BBM jenis Pertalite konsumsinya lebih dari 50 persen dari total konsumsi BBM nasional.
Menurutnya untuk BBM jenis nonsubsidi seperti Pertalite tinggal alokasikan saja dana kompensasi melalui skema APBN. Dana kompensasi itu bisa diperoleh dari windfall atau keuntungan booming-nya harga komoditas.
Ia juga menambahkan, hingga sejauh ini berdasarkan kajiannya, saat harga minyak mentah mencapai di atas 127 dolar AS per barel bakal ada tambahan pendapatan negara dalam bentuk pajak dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 192 triliun.
“Pendapatan (negara) kan langsung naik, jadi APBN punya ruang untuk menahan kenaikan harga Pertalite. Bahkan Pertamax juga bisa ditahan kenaikan harganya, meski harga minyak mentah sedang liar,” kata dia.
Meski begitu, jika pemerintah merasa sulit menambal selisih harga keekonomian dan jual BBM, bisa dilakukan dengan realokasi dari dana infrastruktur.
“Antara pembangunan IKN (ibu kota negara) dan jaga stabilitas harga di masyarakat pastinya lebih prioritas jaga stabilitas harga kan,” ujarnya.
Baca Juga: Harga Pertalite Tetap, Pertamina Harus Dapat Tambahan Dana Kompensasi
Bhima mengemukakan, saat ini harga keekonomian Pertalite diperkirakan di atas Rp 11.500 per liternya.
Jika dijual pada kisaran Rp 7.650 per liter, Pertamina harus menanggung selisih Rp 3.850 per liternya.
Kendati harga minyak dunia terus mengalami kenaikan, BBM jenis Pertalite yang mayoritas dikonsumsi masyarakat memang masih dijual dengan harga lama.
Pertamina selaku badan usaha hanya menaikan harga tiga BBM jenis yakni Pertamina Turbo, Pertadex dan Dexlite pada pekan lalu. Langkah tersebut sebagai respons terjadinya lonjakan harga minyak dunia yang pada akhir pekan ini mencapai 109 dolar per barel, setelah sempat melonjak hingga 126 dolar AS per barel. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Pertumbuhan Kredit Kuat dan DPK Meningkat, Fungsi Intermediasi Bank Mandiri Solid di Akhir Tahun
-
Saham-saham yang Cum Date 29 Desember, Siap Bagikan Dividen Jumbo
-
BRI Peduli Salurkan 5.000 Paket Sembako di Ciampea
-
Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
-
Harga Emas Diprediksi Makin Naik Tahun 2026, Faktor 'Perang' Jadi Kunci
-
La Suntu Tastio, UMKM Binaan BRI yang Angkat Tradisi Lewat Produk Tas Tenun
-
Pasca Akusisi, Emiten Properti Milik Pengusahan Indonesia Ini Bagikan Dividen
-
Harga Emas Kompak Meroket: Galeri24 dan UBS di Pegadaian Naik Signifikan!
-
Pabrik Chip Semikonduktor TSMC Ikut Terdampak Gempa Magnitudo 7 di Taiwan
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Tahun 2025, Update Terbaru OJK Desember