Suara.com - Kebijakan menahan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang diputuskan pemerintah dinilai tepat pada masa seperti sekarang ini.
Sebab, hal tersebut dilakukan untuk menjaga kondisi daya beli masyarakat di tengah melambungnya sejumlah harga pangan dalam beberapa waktu belakangan.
“Untuk mengendalikan inflasi, ya dengan tidak menaikkan harga Pertalite ini. Hanya saja Pertamina sebagai badan usaha harus mendapatkan dana kompensasi tambahan dari pemerintah karena Pertalite bukan BBM penugasan,” kata Pengamat ekonomi yang juga Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Bhima kepada Antara di Jakarta, Sabtu (12/3/2022).
Bhima juga mengatakan, langkah pemerintah juga perlu diapresiasi karena BBM jenis Pertalite konsumsinya lebih dari 50 persen dari total konsumsi BBM nasional.
Menurutnya untuk BBM jenis nonsubsidi seperti Pertalite tinggal alokasikan saja dana kompensasi melalui skema APBN. Dana kompensasi itu bisa diperoleh dari windfall atau keuntungan booming-nya harga komoditas.
Ia juga menambahkan, hingga sejauh ini berdasarkan kajiannya, saat harga minyak mentah mencapai di atas 127 dolar AS per barel bakal ada tambahan pendapatan negara dalam bentuk pajak dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 192 triliun.
“Pendapatan (negara) kan langsung naik, jadi APBN punya ruang untuk menahan kenaikan harga Pertalite. Bahkan Pertamax juga bisa ditahan kenaikan harganya, meski harga minyak mentah sedang liar,” kata dia.
Meski begitu, jika pemerintah merasa sulit menambal selisih harga keekonomian dan jual BBM, bisa dilakukan dengan realokasi dari dana infrastruktur.
“Antara pembangunan IKN (ibu kota negara) dan jaga stabilitas harga di masyarakat pastinya lebih prioritas jaga stabilitas harga kan,” ujarnya.
Baca Juga: Harga Pertalite Tetap, Pertamina Harus Dapat Tambahan Dana Kompensasi
Bhima mengemukakan, saat ini harga keekonomian Pertalite diperkirakan di atas Rp 11.500 per liternya.
Jika dijual pada kisaran Rp 7.650 per liter, Pertamina harus menanggung selisih Rp 3.850 per liternya.
Kendati harga minyak dunia terus mengalami kenaikan, BBM jenis Pertalite yang mayoritas dikonsumsi masyarakat memang masih dijual dengan harga lama.
Pertamina selaku badan usaha hanya menaikan harga tiga BBM jenis yakni Pertamina Turbo, Pertadex dan Dexlite pada pekan lalu. Langkah tersebut sebagai respons terjadinya lonjakan harga minyak dunia yang pada akhir pekan ini mencapai 109 dolar per barel, setelah sempat melonjak hingga 126 dolar AS per barel. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Pegadaian Gelar Sales Town Hall 2026, Perkuat Akselerasi Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan
-
Fasilitasi Impor dan Pengadaan Barang China, Natindo Cargo Bantu UMKM
-
Sidang Korupsi INALUM Bongkar Risiko Penjualan Alloy: Piutang Rp140 Miliar Diduga Akibat Penipuan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Selaras dengan Danantara, BTN Perkuat Transformasi Bisnis dan Bukukan Kinerja di Atas Rata-Rata
-
BACH dan EMMI Resmi Jadi Emiten BEI, Dana IPO Difokuskan untuk Ekspansi Bisnis
-
Rupiah Melemah, Dolar AS Mulai Dekati Level Rp18.000
-
Ketegangan AS - Iran Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak Akibat Kekhawatiran Gangguan Pasokan
-
Gagal Bayar Meningkat, Utang Masyarakat di Pinjol Tembus Rp103,73 Triliun
-
Titipan Politik di Kursi Komisaris dan Direksi Makin Kuat di BUMN, Ini Datanya