Suara.com - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Kementerian Keuangan telah berkoordinasi mengenai pengalokasian anggaran bantuan sosial (bansos) ekstra dan telah disetujui bakal disalurkan sebelum bulan Puasa atau Ramadhan, yang jatuh pada April 2022.
Kepastian mengenai penyaluran bansos sembako ekstra tersebut, disampaikan Menteri Sosial Tri Rismaharini, setelah mendapat konfirmasi dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Risma panggilan akrabnya mengatakan, Sri Mulyani telah setuju pengalokasian anggaran tambahan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bansos sembako ekstra kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BPNT atau bansos sembako merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi (PEN) terkait Pandemi Covid-19.
Sebagai informasi, pemerintah memberikan bantuan tambahan melalui Kartu Sembako sebesar Rp200.000. Penerima bantuan ekstra ini merupakan KPM BPNT.
Sejauh ini pemerintah telah mencairkan BPNT kepada 18,8 juta KPM. Pemerintah menganggarkan anggaran sebesar Rp45,12 triliun untuk program bansos kepada warga.
"Tadi saya di-WA (Whatsapp) Bu Sri Mulyani untuk kami menyalurkan bansos sembako ekstra kepada keluarga penerima manfaat. Jadi Insya Allah nanti sebelum puasa kita salurkan," kata Risma dalam keterangannya, Senin (14/3/2022).
Risma menjelaskan, sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, akan ada percepatan penyaluran bansos sembako sebelum bulan Ramadan.
"Ini karena pak presiden minta percepatan kita bantu tiga bulan pertama. Dan ini mungkin juga karena untuk mendekati hari puasa maka kita akan bantu," ujar Risma.
Menurutnya, Presiden Jokowi juga telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai penyaluran bansos yang tidak harus dalam bentuk barang.
"Yang jelas aturannya di Perpres tidak harus dalam bentuk barang, itu pilihan sesuai penerima manfaat dan juga tidak boleh dipaketkan. Jadi kebutuhan itu terserah, di Perpres itu ada, di Perpres itu bentuknya garing dalam bentuk uang atau barang," pungkas Risma.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?
-
Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya
-
Laba Emiten Hary Tanoe Terbang 140 Persen
-
Gak Cuma Murah, Minyak Rusia Ternyata 'Jodoh' Buat Kilang Pertamina
-
OJK dan BEI Bongkar Data Pemilik Saham RI, Berharap Genjot Transparansi
-
Produksi Cat Nasional Tembus 1,5 Juta Ton, Pemerintah Soroti Pentingnya Keamanan Produk
-
Cara Perusahaan Asuransi Genjot Penetrasi Layanan
-
Direksi BUMN Karya Dipanggil Dony Oskaria Satu per Satu, Tentukan Nasib Restrukturisasi
-
420 Siswa Ikuti Program CyberHeroes Telkom, Bangun Kesadaran Keamanan Digital