Suara.com - Dalam keterbukaan informasi, transaksi margin kembali diberlakukan Pemerintah sejak Januari 2021. Hal tersebut dilakukan dalam rangka menjaga keberlangsungan pasar agar tetap kondusif.
Terbaru, berdasarkan pengumuman BEI No. Peng-00052/BEI.POP/02-2022, bursa menetapkan daftar efek atau daftar saham yang dapat ditransaksikan dan dijaminkan dalam transaksi margin untuk periode perdagangan bulan Maret 2022.
Turut serta memperkuat tren transaksi margin, platform investasi Ajaib melalui Ajaib Sekuritas resmi merilis fitur transaksi margin secara online bagi para investor ritel. Fitur transaksi margin sudah tersedia dan dapat digunakan oleh pengguna Android dengan versi aplikasi minimum 1.0.1W. dan akan segera tersedia di iOS dan website Ajaib.
“Ajaib memberikan suku bunga margin rendah 0.039% per hari atau 14% per tahun untuk transaksi margin kepada para investor. Bunga yang ditawarkan tergolong lebih rendah dibandingkan dengan yang ditawarkan oleh perusahaan sejenis lainnya yang rata-rata mematok bunga mulai dari 18%,” ujar Anna Lora, Direktur Utama PT Ajaib Sekuritas Asia ditulis Rabu (16/3/2022).
Tak hanya itu, Ajaib juga memberikan penawaran spesial berupa 0% biaya broker dan 0% suku bunga yang dapat dinikmati para investor hingga Juni 2022.
“Hadirnya inovasi fitur transaksi margin menjadi salah satu bentuk komitmen Ajaib untuk memajukan pasar modal dengan semakin memberikan kemudahan untuk para investor ritel Indonesia dalam bertransaksi.” Anna menambahkan.
Sebagai catatan, trading saham menggunakan margin tentu ada keuntungan dan risikonya. Itu sebabnya, transaksi margin ini lebih cocok digunakan oleh investor atau trader yang sudah berpengalaman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Waspada! Modus Phishing hingga Social Engineering Masih Intai Nasabah Bank
-
Pemerintah Klaim Harga Pangan Masih Stabil Jelang Imlek dan Ramadan
-
BUMN Kerahkan Produk Unggulan untuk Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatera
-
Ubah Indentitas, Mayoritas Bisnis PIPA akan Lebih Condong ke Migas
-
Pastikan Harga Rumah Subsidi Tak Melejit, Menteri PKP: Program Gentengisasi Masih Dikaji!
-
Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya
-
DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel
-
Alasan Pemerintah Gunakan Beras Bulog untuk Jemaah Haji
-
Layanan Perbankan Kini Bisa Diakses Lewat Smartwatch
-
11 Juta PBI BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif, Bagaimana Dana Jaminan Sosial Dikelola?