Suara.com - Kabar gembira untuk generasi muda yang berminat menjadi anggota kepolisian. Penerimaan Polri yang akan belajar di Akademi Kepolisian (Akpol) resmi dibuka. Jenis-jenis penerimaan Polri ini meliputi Taruna Akpol, Bintara Polri, dan Tamtama. Sementara itu untuk Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) sudah ditutup.
Bagi kamu yang tertarik menjadi polisi, segera akses laman penerimaan Polri di alamat https://penerimaan.polri.go.id/, Kendati belum ada pengumuman resmi kapan pendaftaran dibuka, tetapi para peserta bisa melakukan persiapan dari sekarang.
Berikut ini informasi mengenai syarat, cara daftar hingga link pendaftaran yang dapat diakses oleh calon peserta. Persyaratan anggota kepolisian ini berdasarkan Pasal 21 (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4. Pendidikan paling rendah SMA atau sederajat
5. Sehat secara jasmani dan rohani
6. Tidak pernah terlibat dalam kasus pidana yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Baca Juga: Istri Juragan 99 Laporkan Putra Siregar ke Polisi, Kasus Penipuan dan Merk Dagang
9. Minimal berumur 18 tahun pada saat dilantik menjadi anggota Polri
10. Berwibawa, jujur, adil serta tidak berkelakuan tercela
Selain itu, calon pendaftar Polri juga perlu mempersiapkan sejumlah berkas sebagai berikut.
1. Ijazah asli dan dilegalisir (SD-SMP-SMA)
2. Akta Kelahiran
3. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Berita Terkait
-
Diperiksa Bareskrim Polri, Rizky Billar Kembalikan Duit Rp10 Juta Pemberian Doni Salmanan
-
Rizky Billar Bareng Lesti Kejora Datangi Bareskrim, Siap Kembalikan Duit Doni Salmanan
-
Bos MS Glow Shandy Purnamasari Laporkan Putra Siregar ke Polisi
-
3 Artis Terjerat Narkoba Tapi Tak Disidang, Ada yang Cuma Rehab Hingga Bebas
-
Istri Juragan 99 Laporkan Putra Siregar ke Polisi, Kasus Penipuan dan Merk Dagang
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Harga Emas Melemah Setelah Sempat Kembali ke Level 5.000 Dolar AS
-
Cara Update Data Desil DTKS 2026 Agar Dapat Bansos
-
Apa Itu 'Saham Gorengan'? Ramai Dibahas Imbas Kasus PIPA dan MINA
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
IES 2026 Menjadi Ruang Dialog Ekonomi, Energi, dan Daya Saing Indonesia
-
Kemenperin Akui Baja China Jadi Masalah di Indonesia
-
Permintaan Obligasi Indonesia Turun ke Titik Terendah dalam Setahun Terakhir
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Pertamina Gagalkan Pencurian 10 Ton Minyak Mentah di Prabumulih
-
Arief Muhammad Rambah Bisnis Baru, Portofolio Usaha Makin Besar