4. Surat Keterangan Kesehatan
5. Pas Foto 4x6 (10 lembar)
Setelah semua berkas disiapkan yang perlu kamu lakukan adalah mendaftar. Caranya akses https://penerimaan.polri.go.id/ kemudian login dengan akun yang sudah dibuat menggunakan email. Pilih jenis pendaftaran yang meliputi Taruna Akpol, Bintara Polri, dan Tamtama. Sebelum memilih cermati terlebih dahulu apakah kamu memenuhi kualifikasi seperti yang dipersyaratkan oleh institusi. Jika semua ketentuan terpenuhi maka langkah selanjutnya adalah megisi form registrasi. Setelah itu, ikuti petunjuk yang tertera pada halaman.
Demikian tata cara penerimaan Polri. Perlu diingat bahwa setiap jenis pendidikan memiliki kualifikasi yang berbeda, maka diperlukan kecermatan dalam memilih jenis sekolah yang ingin didaftar. Jika tidak maka kesalahan kualifikasi bisa membuatmu gagal dalam registrasi.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Diperiksa Bareskrim Polri, Rizky Billar Kembalikan Duit Rp10 Juta Pemberian Doni Salmanan
-
Rizky Billar Bareng Lesti Kejora Datangi Bareskrim, Siap Kembalikan Duit Doni Salmanan
-
Bos MS Glow Shandy Purnamasari Laporkan Putra Siregar ke Polisi
-
3 Artis Terjerat Narkoba Tapi Tak Disidang, Ada yang Cuma Rehab Hingga Bebas
-
Istri Juragan 99 Laporkan Putra Siregar ke Polisi, Kasus Penipuan dan Merk Dagang
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok