Suara.com - Selebritas Rizky Billar telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU di kasus platform Quotex atas tersangka Doni Salmanan, Selasa (22/3/2022). Dalam pemeriksaan itu, Rizky dicecar 19 pertanyaan.
Pantauan di Gedung Bareskrim Polri, Rizky yang ditemani sang istri, Lesti Kejora dan kuasa hukum keluar sekitar pukul 14.37 WIB. Dalam agenda pemeriksaan itu, uang senilai Rp10 juta yang diberikan Doni Salmanan juga dikembalikan ke penyidik.
"Klien kami sudah menjalani pemeriksaan sebanyak 19 pertanyaan dan hadiah yang diterima pada saat pernikahan mereka berlangsung sebesar Rp10 juta sudah dikembalikan. Dan klien kami sudah kooperatif hadir," kata Sandy Arifin selaku kuasa hukum di lokasi.
Pada kesempatan yang Rizky membenarkan jika uang tersebut telah dikembalikan. Kepada wartawan, Rizky mengakui jika uang tersebut bukan pecahan mata uang asing, melainkan Rupiah.
"Mata uang rupiah dan di vlog kami Lesty pun sempat sebenarnya sempat menyinggung di mana saat itu kami mengeluarkan statement bahwa bilang kang DS suka produk dalam negeri ya, yang artinya sebenarnya menyinggung bahwa kang DS memberikan mata uang rupiah, bukan luar," papar Rizky.
Rizky tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 11.57 WIB. Dia tampak ditemani oleh sang istri, Lesti Kejora.
Sebelumnya, Bareskrim Polri hingga kini terus mengusut kasus dugaan penipuan hingga TPPU di kasus platform Quotex atas tersangka Doni Salmanan. Teranyar, penyidik akan memeriksa publik figur Rizky Billar sebagai saksi.
Pemeriksaan terhadap Rizky akan berlangsung hari ini, Selasa (22/3) pukul 10.00 WIB. Hal itu disampaikan oleh Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber atau Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Reinhard Hutagaol.
"Iya hari ini Rizky Billar agendanya diperiksa."
Dalam perkara ini penyidik telah menyita sejumlah aset Doni Salmanan yang terkait pencucian uang dari penipuan melalui aplikasi Quotex yang nominal sementara mencapai Rp64 miliar. Penyidik juga menyita uang tunai senilai Rp3,3 miliar.
Adapun aset yang disita sebanyak 97 item, terdiri atas 2 unit rumah, 2 bidang tanah seluas 500 m2 dan 400 m2, 18 unit kendaraan roda dua dari berbagai merek, enam kendaraan roda empat, dua di antara kendaraan mewah, yakni Porsche dan Lomborghini.
Penyidik juga menyita empat akun gmail dan sosial media, akun YouTube King Salamana, tiga akun email terhubung degan aplikasi Quotex.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India