Suara.com - Selebritas Rizky Billar telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU di kasus platform Quotex atas tersangka Doni Salmanan, Selasa (22/3/2022). Dalam pemeriksaan itu, Rizky dicecar 19 pertanyaan.
Pantauan di Gedung Bareskrim Polri, Rizky yang ditemani sang istri, Lesti Kejora dan kuasa hukum keluar sekitar pukul 14.37 WIB. Dalam agenda pemeriksaan itu, uang senilai Rp10 juta yang diberikan Doni Salmanan juga dikembalikan ke penyidik.
"Klien kami sudah menjalani pemeriksaan sebanyak 19 pertanyaan dan hadiah yang diterima pada saat pernikahan mereka berlangsung sebesar Rp10 juta sudah dikembalikan. Dan klien kami sudah kooperatif hadir," kata Sandy Arifin selaku kuasa hukum di lokasi.
Pada kesempatan yang Rizky membenarkan jika uang tersebut telah dikembalikan. Kepada wartawan, Rizky mengakui jika uang tersebut bukan pecahan mata uang asing, melainkan Rupiah.
"Mata uang rupiah dan di vlog kami Lesty pun sempat sebenarnya sempat menyinggung di mana saat itu kami mengeluarkan statement bahwa bilang kang DS suka produk dalam negeri ya, yang artinya sebenarnya menyinggung bahwa kang DS memberikan mata uang rupiah, bukan luar," papar Rizky.
Rizky tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 11.57 WIB. Dia tampak ditemani oleh sang istri, Lesti Kejora.
Sebelumnya, Bareskrim Polri hingga kini terus mengusut kasus dugaan penipuan hingga TPPU di kasus platform Quotex atas tersangka Doni Salmanan. Teranyar, penyidik akan memeriksa publik figur Rizky Billar sebagai saksi.
Pemeriksaan terhadap Rizky akan berlangsung hari ini, Selasa (22/3) pukul 10.00 WIB. Hal itu disampaikan oleh Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber atau Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Reinhard Hutagaol.
"Iya hari ini Rizky Billar agendanya diperiksa."
Dalam perkara ini penyidik telah menyita sejumlah aset Doni Salmanan yang terkait pencucian uang dari penipuan melalui aplikasi Quotex yang nominal sementara mencapai Rp64 miliar. Penyidik juga menyita uang tunai senilai Rp3,3 miliar.
Adapun aset yang disita sebanyak 97 item, terdiri atas 2 unit rumah, 2 bidang tanah seluas 500 m2 dan 400 m2, 18 unit kendaraan roda dua dari berbagai merek, enam kendaraan roda empat, dua di antara kendaraan mewah, yakni Porsche dan Lomborghini.
Penyidik juga menyita empat akun gmail dan sosial media, akun YouTube King Salamana, tiga akun email terhubung degan aplikasi Quotex.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Bagaimana Sistem Agroforestri Menghidupkan Kembali Lahan Bekas Tambang di Malang?
-
Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Ungkap Alasan Prosesnya Lama!
-
Elon Musk Mau Blokir Matahari untuk Atasi Krisis Iklim: Solusi Jenius atau Ide Nyeleneh?
-
Sita 723 Bukti Termasuk Ijazah Jokowi, Kapolda Metro Sebut Analisis Roy Suryo dkk Menyesatkan Publik
-
Fakta Baru Kasus Terapis Anak Tewas di Pasar Minggu, Korban Pakai Identitas Kakaknya buat Kerja
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa
-
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, CCTV Disita!