Suara.com - Kabar gembira untuk generasi muda yang berminat menjadi anggota kepolisian. Penerimaan Polri yang akan belajar di Akademi Kepolisian (Akpol) resmi dibuka. Jenis-jenis penerimaan Polri ini meliputi Taruna Akpol, Bintara Polri, dan Tamtama. Sementara itu untuk Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) sudah ditutup.
Bagi kamu yang tertarik menjadi polisi, segera akses laman penerimaan Polri di alamat https://penerimaan.polri.go.id/, Kendati belum ada pengumuman resmi kapan pendaftaran dibuka, tetapi para peserta bisa melakukan persiapan dari sekarang.
Berikut ini informasi mengenai syarat, cara daftar hingga link pendaftaran yang dapat diakses oleh calon peserta. Persyaratan anggota kepolisian ini berdasarkan Pasal 21 (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4. Pendidikan paling rendah SMA atau sederajat
5. Sehat secara jasmani dan rohani
6. Tidak pernah terlibat dalam kasus pidana yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Baca Juga: Istri Juragan 99 Laporkan Putra Siregar ke Polisi, Kasus Penipuan dan Merk Dagang
9. Minimal berumur 18 tahun pada saat dilantik menjadi anggota Polri
10. Berwibawa, jujur, adil serta tidak berkelakuan tercela
Selain itu, calon pendaftar Polri juga perlu mempersiapkan sejumlah berkas sebagai berikut.
1. Ijazah asli dan dilegalisir (SD-SMP-SMA)
2. Akta Kelahiran
3. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Berita Terkait
-
Diperiksa Bareskrim Polri, Rizky Billar Kembalikan Duit Rp10 Juta Pemberian Doni Salmanan
-
Rizky Billar Bareng Lesti Kejora Datangi Bareskrim, Siap Kembalikan Duit Doni Salmanan
-
Bos MS Glow Shandy Purnamasari Laporkan Putra Siregar ke Polisi
-
3 Artis Terjerat Narkoba Tapi Tak Disidang, Ada yang Cuma Rehab Hingga Bebas
-
Istri Juragan 99 Laporkan Putra Siregar ke Polisi, Kasus Penipuan dan Merk Dagang
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat