Suara.com - Surat kuasa dibuat untuk berbagai keperluan. Agar pembuatannya benar dan tidak keliru, penting untuk mengetahui contoh surat kuasa agar ada gambaran saat membuatnya. Untuk selengkapnya, berikut ini pengertian surat kuasa dan contohnya.
Pengertian Surat Kuasa
Keberadaan surat kuasa sudah tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) pada pasal 1792. Pasal tersebut menyebutkan bahwa pemberian kuasa adalah bentuk persetujuan dari seseorang dalam memberikan kekuasaan pada orang lain guna menjalankan sesuatu hal atas nama seseorang yang memberi kuasa.
Bila dilihat pada Pasal 1793, pelimpahan kuasa tersebut bisa lewat akta umum atau surat bertandatangan atau bahkan lisan. Inilah mengapa surat ini disebut surat kuasa. Adapun tujuan dari dibuatnya surat kuasa yaitu guna melimpahkan kuasa atau wewenang si pemberi kuasa kepada orang lain yang diberi kuasa untuk suatu hal tertentu. Umumnya, surat kuasa ini digunakan saat pemberi kuasa tengah berhalangan. Contohnya sakit atau di luar kota.
Jadi, anda memerlukan orang lain untuk menggantikan Anda mengambil surat tersebut. Pelimpahan tersebut biasanya diberikan kepada adik atau kakak atau anggota keluarga lainnya.
Contoh Surat Kuasa
Ada beberapa contoh surat kuasa yang perlu Anda ketahui. Berikut ini beberapa contoh surat kuasa yang mengutip dari sejumlah sumber.
1. Surat kuasa perseorangan
2. surat Kuasa Kedinasan
Baca Juga: Cara Membuat Surat Kuasa Perpanjang STNK dan Contoh Isi Suratnya
3. Surat Kuasa Kedinasan
4. Surat Kuasa Bank
5. Surat Kuasa Tanah
6. Surat Kuasa Pengambilan Dokumen
7. Surat Kuasa Klaim Asuransi Mobil
Format Pembuatan Surat Kuasa
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
PNM Borong GCG Awards 2026, Layani 23,3 Juta Perempuan Prasejahtera hingga Mei
-
Neraca Perdagangan Indonesia Defisit 1,61 Miliar Dolar AS pada Mei 2026, BI Bakal Lakukan Ini
-
Dirut Pos Indonesia Daud Joseph Secara Tiba-tiba Mundur
-
BBM B50 Resmi Mulai Didistribusikan ke SPBU, Peluncuran Tinggal Tunggu Prabowo
-
Purbaya Lantik Sekaligus 3 Dirjen Baru Kemenkeu, Langsung Kasih Tugas Khusus
-
Anak Buah Menkeu Purbaya: APBN Tekor Rp600 Triliun, Pajak Dana JHT Terpaksa Tetap Dipungut
-
Harga LNG Murah Ternyata Hanya Berlaku di Jawa Barat, Said Iqbal Cari Bahlil
-
Berdayakan Pemuda, Harita Nickel Cetak Operator Bersertifikat dari Pulau Obi
-
Harga Cabai Merah Tiba-Tiba Melonjak, Beras dan Bawang Ikut Naik Hari Ini
-
Rupiah Ambruk Lawan Dolar AS ke Level Rp17.984