Surat Kuasa ini berisi, maksud, tujuan, serta nama-nama bersangkutan yang tercantum secara jelas. Hal tersebut dilakukan karena d fungsi dan tujuannya sangat vital. Selaij itu, surat ini juga patut dipertanggungjawabkan. Adapun format penulisan Surat Kuasa yakni sebagai berikut:
1. Identitas pemberi kuasa dan penerima kuasa
Surat kuasa harus menyertakan identitas si pemberi kuasa serta si penerima kuasa, yang mana semuanya harus tertulis lengkap seperti nama, tempat tanggal lahir, tempat tanggal lahir, no KTP/SIM, dan cantumkan wewenang yang diberikan.
2. Kalimat delegasi kekuasaan
Gunakan kalimat pendelegasian kekuasaan. Hal ini untuk membedakan dengan karakteristik penulisan surat biasa, contohnya "dengan ini memberikan wewenang/kuasa kepada"
Ini penting dilakukan agar tidak ada kesalahpahaman makna serta tujuan pembuatan surat. Selain itu, gunakan kata-kata yang jelas dan mudah dipahami.
Tanda tangan dan materai
Pada bagian bawah, buat kolom untuk tanda tangan si pemberi kuasa yang disertai dengan materai serta tanda tangan si penerima kuasa.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Baca Juga: Cara Membuat Surat Kuasa Perpanjang STNK dan Contoh Isi Suratnya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Dorong Transisi Energi Global, Pertamina NRE Kaji Pengembangan Energi Terbarukan di Bangladesh
-
Harga Minyak Bakal Naik Pekan Depan? Ini Prediksinya
-
BRI Terapkan Aturan Baru Rekening 2026: Ini Beda Status Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant
-
Cara Cek NIK Penerima Bansos Kemensos Usai Update dari DTKS Jadi DTSEN
-
Rupiah Bisa Tembus Rp17.900, Ini Alasan Mata Uang RI Diproyeksi Makin Anjlok!
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit dan Daging Ayam Naik, Beras Premium Tetap Tinggi
-
3 Pilihan Aset Aman untuk Investasi saat Rupiah Melemah ke Rp17.600 per Dolar AS
-
IKN Disebut 'Gegabah Terstruktur', Prabowo Diminta Evaluasi Proyek Era Jokowi
-
Nilai Tukar Rupiah dari Masa ke Masa, Era Prabowo Subianto di Posisi Berapa?
-
Kesepakatan China-AS Jadi 'Omong Kosong', Perang Masih Ancam Ekonomi Dunia