Surat Kuasa ini berisi, maksud, tujuan, serta nama-nama bersangkutan yang tercantum secara jelas. Hal tersebut dilakukan karena d fungsi dan tujuannya sangat vital. Selaij itu, surat ini juga patut dipertanggungjawabkan. Adapun format penulisan Surat Kuasa yakni sebagai berikut:
1. Identitas pemberi kuasa dan penerima kuasa
Surat kuasa harus menyertakan identitas si pemberi kuasa serta si penerima kuasa, yang mana semuanya harus tertulis lengkap seperti nama, tempat tanggal lahir, tempat tanggal lahir, no KTP/SIM, dan cantumkan wewenang yang diberikan.
2. Kalimat delegasi kekuasaan
Gunakan kalimat pendelegasian kekuasaan. Hal ini untuk membedakan dengan karakteristik penulisan surat biasa, contohnya "dengan ini memberikan wewenang/kuasa kepada"
Ini penting dilakukan agar tidak ada kesalahpahaman makna serta tujuan pembuatan surat. Selain itu, gunakan kata-kata yang jelas dan mudah dipahami.
Tanda tangan dan materai
Pada bagian bawah, buat kolom untuk tanda tangan si pemberi kuasa yang disertai dengan materai serta tanda tangan si penerima kuasa.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Baca Juga: Cara Membuat Surat Kuasa Perpanjang STNK dan Contoh Isi Suratnya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
Terkini
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
Industri Pengolahan RI Loyo di 2025 Gegara Tarif Trump Hingga Geopolitik
-
Bahlil Buka-bukaan Amblil Langkah Berani Legalkan Sumur Rakyat
-
Jelang Tutup Tahun, Pemerintah Sita 70 Ribu Ton Batubara Ilegal
-
Impresif! Ini Sederet Capaian BRI dan Kontribusi untuk Negeri di Sepanjang Tahun 2025
-
Refleksi Akhir Tahun: IHSG Meroket 22% Sepanjang 2025, Pasar Menanti Prabowo di Pembukaan BEI 2026
-
Refleksi Satu Tahun MBG: Dari Intervensi Gizi Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
-
Rupiah Berotot di Penghujung 2025, Menuju Level Rp 16.680
-
Menhub Ungkap Alasan Kapal Wisata KM Putri Sakinah Labuan Bajo Diizinkan Berlayar
-
BI-Rate Tak Pakai JIBOR dan Beralih ke INDONIA per Januari 2026, Ini Dampaknya