Suara.com - Langkah dan mahalnya harga minyak goreng curah membuat pemerintah makin kelimpungan. Bahkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta sejumlah perusahaan swasta untuk ikut memasok minyak goreng curah.
Agus mengatakan sebanyak 39 perusahaan siap memasok minyak goreng curah 9.000 ton per hari ke seluruh Indonesia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Sudah ada 47 perusahaan yang melakukan registrasi. Dari jumlah tersebut, 39 perusahaan sudah mendapatkan nomor registrasinya. Diharapkan bisa memasok ke pasar tingkat pengecer sekitar 9.000 ton per hari,” kata Agus dalam siaran pers, Rabu (23/3/2022).
Menperin menyebutkan, suplai sementara ini mencapai 9.000 ton per hari. Volume tersebut di atas kebutuhan nasional 8.000 ton per hari.
Sementara itu, Agus menyampaikan, sebanyak 81 perusahaan Minyak Goreng Sawit atau MGS yang tergabung di asosiasi sudah mendaftar melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
“Jadi tinggal perusahaan yang tidak terdaftar di asosiasi. Sekarang kami melakukan kontak terus menerus agar mereka bisa berpartisipasi dalam program ini,” ujarnya.
Terkait pemetaan, Menperin Agus mengaku telah menyusunnya, termasuk penetapan kuantitas per hari, khsususnya daerah yang menjadi tanggung jawab industri.
“Sehingga berharap dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, daerah tersebut mulai terisi dengan MGS curah,” ucapnya.
Untuk wilayah timur Indonesia, menurutnya, harus ada treatment tersendiri terkait kemasan minyak goreng.
Baca Juga: Langka dan Mahal, Mendag Diminta Percepat Distribusi Minyak Goreng Curah
“Akan kami cari treatment paling tepat, mungkin dengan berbasis kemasan sederhana. Nanti kami lihat bagaimana merumuskan kebijakannya,” kata Agus.
Kebijakan MGS Berbasis Industri ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
“Permenperin sendiri sudah efektif berjalan, dan semua bisnis proses mulai dari registrasi sampai penetapan alokasi dan wilayah kerjanya, serta pemantauan dan pengawasan, dilakukan dengan menggunakan digital. Sehingga good governance bisa dipertanggungjawabkan, tidak melalui mekanisme face to face,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Kuartal Panas Crypto 2025: Lonjakan Volume, Arus Institusional dan Minat Baru Investor
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing