Suara.com - Langkah dan mahalnya harga minyak goreng curah membuat pemerintah makin kelimpungan. Bahkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta sejumlah perusahaan swasta untuk ikut memasok minyak goreng curah.
Agus mengatakan sebanyak 39 perusahaan siap memasok minyak goreng curah 9.000 ton per hari ke seluruh Indonesia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Sudah ada 47 perusahaan yang melakukan registrasi. Dari jumlah tersebut, 39 perusahaan sudah mendapatkan nomor registrasinya. Diharapkan bisa memasok ke pasar tingkat pengecer sekitar 9.000 ton per hari,” kata Agus dalam siaran pers, Rabu (23/3/2022).
Menperin menyebutkan, suplai sementara ini mencapai 9.000 ton per hari. Volume tersebut di atas kebutuhan nasional 8.000 ton per hari.
Sementara itu, Agus menyampaikan, sebanyak 81 perusahaan Minyak Goreng Sawit atau MGS yang tergabung di asosiasi sudah mendaftar melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
“Jadi tinggal perusahaan yang tidak terdaftar di asosiasi. Sekarang kami melakukan kontak terus menerus agar mereka bisa berpartisipasi dalam program ini,” ujarnya.
Terkait pemetaan, Menperin Agus mengaku telah menyusunnya, termasuk penetapan kuantitas per hari, khsususnya daerah yang menjadi tanggung jawab industri.
“Sehingga berharap dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, daerah tersebut mulai terisi dengan MGS curah,” ucapnya.
Untuk wilayah timur Indonesia, menurutnya, harus ada treatment tersendiri terkait kemasan minyak goreng.
Baca Juga: Langka dan Mahal, Mendag Diminta Percepat Distribusi Minyak Goreng Curah
“Akan kami cari treatment paling tepat, mungkin dengan berbasis kemasan sederhana. Nanti kami lihat bagaimana merumuskan kebijakannya,” kata Agus.
Kebijakan MGS Berbasis Industri ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
“Permenperin sendiri sudah efektif berjalan, dan semua bisnis proses mulai dari registrasi sampai penetapan alokasi dan wilayah kerjanya, serta pemantauan dan pengawasan, dilakukan dengan menggunakan digital. Sehingga good governance bisa dipertanggungjawabkan, tidak melalui mekanisme face to face,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
IES 2026 Menjadi Ruang Dialog Ekonomi, Energi, dan Daya Saing Indonesia
-
Kemenperin Akui Baja China Jadi Masalah di Indonesia
-
Permintaan Obligasi Indonesia Turun ke Titik Terendah dalam Setahun Terakhir
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Pertamina Gagalkan Pencurian 10 Ton Minyak Mentah di Prabumulih
-
Arief Muhammad Rambah Bisnis Baru, Portofolio Usaha Makin Besar
-
Pandu Sjahrir Beberkan Mekanisme Danantara Investasi di Pasar Saham
-
Danantara Tak Mau Ikut Campur Soal Saham Gorengan yang Diusut Bareskrim
-
Tak Lagi Andalkan Listrik, Bisnis Beyond kWh Didorong Jadi Sumber Pertumbuhan
-
Setelah Perbaiki KRAS, Danantara Bangun Pabrik Baja Baru