Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat nilai harta bersih dari seluruh peserta program pengungkapan sukarela (PPS) atau program tax amnesty jilid II mencapai Rp53,07 triliun dalam 93 hari pelaksanaan program tersebut.
Mengutip keterangan pers DJP, Senin (4/4/2022) disebutkan bahwa terdapat 32.820 wajib pajak yang mendaftar program PPS. Terbit 37.440 surat keterangan dari seluruh peserta, sejak PPS dibuka pada 1 Januari 2022.
"Nilai harta bersih (dari peserta PPS per 3 April 2022) Rp53,07 triliun," tulisnya.
Berdasarkan nilai harta bersih itu, rata-rata harta yang dilaporkan setiap peserta berkisar Rp1,6 miliar, tetapi nilai harta tersebut tentu akan berbeda-beda dari setiap wajib pajak.
Pemerintah tidak menetapkan batasan nilai harta dalam PPS, sehingga nilai harta dari para peserta akan bervariasi.
Total aset peserta PPS—yang sering disebut 'tax amnesty jilid II' terdiri dari Rp45,92 triliun deklarasi dalam negeri dan repatriasi, serta Rp3,63 triliun deklarasi luar negeri. Lalu, terdapat Rp3,5 triliun yang diinvestasikan oleh peserta.
Peserta PPS memiliki pilihan untuk menempatkan investasinya di surat berharga negara (SBN) atau secara langsung ke perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam atau energi baru dan terbarukan (EBT).
Adapun, perolehan pajak penghasilan (PPh) selama 93 hari PPS berlangsung mencapai Rp5,43 triliun. Jumlah itu mencakup 10,2 persen dari total nilai harta bersih seluruh peserta 'tax amnesty jilid II'.
Baca Juga: Biar Tak Keliru, Simak Pengertian dan Sederet Hal yang Perlu Diketahui tentang Pajak Progresif
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Daftar Pemegang Saham RANS Entertainmen, Ini Gurita Bisnis yang Mau IPO
-
Purbaya Sita 43 Kontainer Pakaian Impor Bekas dari Bea Cukai, Nilainya Rp 53,9 M
-
DSI Diam-diam Bertemu ke Sekuritas, Ini Dampaknya ke Saham Komoditas
-
RANS Entertaiment Mau IPO, Nama Kaesang Pangarep dan Kepala BP BUMN Jadi Pemegang Saham
-
IPO RANS, Perusahaan Akui Risiko Besar di Balik Ketergantungan pada Raffi Ahmad-Nagita Slavina
-
Haris Rusly Moti: Ada Kaum Oligarki Serakahnomic di Balik Narasi 1998 Redux
-
Profil Rans Entertaimen Indonesia, Perusahaan Raffi Ahmad yang Mau IPO
-
Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
-
RANS Mau IPO, Raffi Ahmad dan Gigi Bidik Dana Segar Rp429,25 Miliar
-
PLN Kekurangan Batu Bara 20 Juta Ton, Bahlil Turun Tangan Bentuk Tim Pengawas Khusus