Suara.com - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepri membentuk satgas pengawasan yang fokus memastikan pihak perusahaan membayar tunjangan hari raya (THR) pekerja tepat waktu dan sesuai aturan.
"Satgas pengawasan THR dibentuk mulai dari tingkat kabupaten hingga provinsi," kata Kepala Disnaker Pemprov Kepri Mangara Simarmata di Tanjungpinang, Rabu (13/4/2022).
Satgas itu, kata dia, terdiri dari pengawas ketenagakerjaan dan mediator yang akan menangani apabila ada pengaduan-pengaduan menyangkut permasalahan pembayaran THR.
Pihaknya juga mulai gencar menyosialisasi kepada perusahaan-perusahaan menyangkut Surat Edaran (SE) Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah yang terbit tanggal 6 April 2022 perihal pelaksanaan pemberian THR keagamaan Tahun 2022.
Berdasarkan SE tersebut, katanya, perusahaan harus membayar THR karyawan tepat waktu atau selambat-lambatnya seminggu menjelang lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah.
Selain itu, perusahaan diminta membayar THR secara kontan atau tak boleh dicicil. Ini mengingat kondisi perekonomian di Indonesia mulai membaik seiring melandainya kasus pandemi COVID-19.
"THR wajib dibayar penuh. Pekerja dengan masa kerja 1 tahun berhak terima 1 bulan gaji. Kalau baru 6 bulan bekerja, maka tinggal dibagi 12 lalu dikali besaran gaji per bulan," jelas Mangara.
Lebih lanjut Mangara menyampaikan akan ada sanksi bagi perusahaan yang tidak membayar THR karyawan, dengan melihat kasus atau persoalan yang dihadapi oleh pihak perusahaan terkait.
"Kalau soal sanksi, kita lihat dulu kendala apa yang dihadapi perusahaan, sehingga tidak bisa membayarkan THR karyawan," pungkasnya.
Baca Juga: ACE Hardware Tawarkan Beragam Solusi dan Produk untuk Persiapan Lebaran
Berita Terkait
-
Kapan THR Pensiunan PNS 2022 Cair? Ini Rincian Gaji Pokok dan Jadwal Pencairan Tunjangan Hari Raya
-
Rp60 Miliar Anggaran Pemkot Makassar Sudah Tersedia untuk Bayar THR
-
Lebaran 2022 Tinggal Dua Pekan Lagi, KSPSI Minta Pemerintah Beri Teguran Keras kepada Perusahaan yang Bayar THR Nyicil
-
ACE Hardware Tawarkan Beragam Solusi dan Produk untuk Persiapan Lebaran
-
Partai Buruh Desak Presiden Jokowi Pidato Resmi Tolak 3 Periode Ataupun Perpanjangan Masa Jabatan
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Nasabah PNM Mekaar Buktikan Pemberdayaan Perempuan Bisa Menguatkan Ekonomi Keluarga
-
Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Pakar Prediksi Harga BBM Nonsubsidi dan Bahan Baku Impor Naik!
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Prabowo: Yang Pusing Pengusaha!
-
Permintaan Emas Batangan di Indonesia Melonjak 47%, Warga Ogah Lirik Saham?
-
Menjelang Bitcoin Pizza Day, Member Indodax Hampir Tembus 10 Juta Pengguna
-
Kesabaran Trump ke Iran Habis, Harga Minyak Naik Lagi
-
IPC TPK Area Panjang Datangkan Crane Raksasa Post Panamax dari China
-
Bagi-bagi Jabatan! Trump Tunjuk Sahabat Dekat Untuk Jadi Bos The Fed
-
Perkuat Investasi Teknologi, Presiden Prabowo Saksi Penandatanganan MoU Danantara dan Hisense
-
Airlangga Bawa Pulang Komitmen Bisnis Rp7 Triliun dari Belarus