Suara.com - Setiap tahun, menjelang hari raya idul fitri, ada satu tradisi yang dinanti-nantikan semua pegawai, yaitu pembagian tunjangan hari raya (THR). Selain pegawai negeri sipil (PNS) yang masih aktif bekerja, PNS yang sudah pensiun juga akan mendapatkan THR dan gaji ke-13. Kapan THR pensiunan PNS 2022 cair?
Nah mengenai kapan THR pensiunan PNS 2022 cair akan dibahas dalam artikel ini. Sebelum itu mari kita ketahui dulu perkiraan rincian THR pensiunan yang akan diterima oleh pensiunan berdasarkan gaji pokok pensiunan PNS di bawah ini.
Gaji Pokok Pensiunan PNS
- PNS Golongan I : Rp 1.560.800-Rp 2.014.900
- PNS Golongan II : Rp 1.560.800-Rp 2.865.000
- PNS Golongan III : Rp 1.560.800-Rp 3.597.800
- PNS Golongan IV : Rp 1.560.800-Rp 4.425.900
Pensiunan Pokok Janda/Duda PNS yang Dipensiun
- PNS golongan I : Rp 1.170.600
- PNS golongan II : Rp. 1.170.600-Rp 1.375.200
- PNS golongan III : Rp 1.170.600-Rp 1.727.000
- PNS golongan IV : Rp 1.170.600-Rp 2.124.500
Pensiunan Pokok Janda/Duda PNS yang Meninggal
- PNS golongan I : Rp 1.560.800-Rp 1.934.800
- PNS golongan II : Rp 1.560.800-Rp 2.746.500
- PNS golongan III : Rp 1.786.100-Rp 3.453.300
- PNS golongan IV : Rp 2.111.400-Rp 4.243.600
Pensiunan Pokok Orang Tua PNS yang Meninggal
- PNS golongan I : Rp 312.160-Rp 386.960
- PNS golongan II : Rp 312.160-Rp 549.300
- PNS golongan III : Rp 357.220-Rp 690.660
- PNS golongan IV : Rp 422.280-Rp 848.720
Jadwal THR Pensiunan PNS 2022 cair
Setelah mengetahui jumlah pokok THR yang akan diperoleh, lantas kapan THR pensiunan PNS 2022 cair? Berdasarkan informasi yang beredar di berbagai media massa, kompak menyebutkan bahwa THR pensiunan PNS 2022 cair pada dua minggu sebelum idul fitri. Dengan demikian, diperkirakan waktu pencairan THR pensiunan PNS 2022 pada pertengahan April 2022.
Komponen yang dihitung untuk THR pensiunan PNS 2022
Kebijakan THR Pensiunan PNS 2022 masih sama dengan THR tahun 2021, yakni kompnen yang dihitung untuk THR pensiunan PNS 2022 adalah sesuai dengan jumlah satu kali gaji pokok pensiunan PNS.
Maka, jika pensiunan PNS mendapatkan gaji 1.500.000, pada pembagian THR, dia akan menerima gaji pokok ditambah satu kali gaji pokok sebagai THR, yakni 1.500.000 (gaji pokok) + 1.500.000 (THR berdasarkan jumlah gaji pokok) sama dengan 3.000.000. Penghitungan ini hanya contoh untuk mempermudah pemahaman kita terhadap cara menghitung THR yang akan kita peroleh.
Demikian itu informasi kapan THR pensiunan PNS 2022 cair sampai dengan perkiraan jumlah uang yang akan diterima.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Cek Lagi, Cara Menghitung THR Karyawan Tetap dan Kontrak
-
Jadwal THR PNS 2022 dan Gaji ke-13 Cair, Cek Besaran Uang yang Didapat
-
Siapa yang Berhak Dapat THR Keagamaan? Begini Ketentuan Mendapat Tunjangan Hari Raya
-
THR Buruh 2022 Kapan Cair? Ini Aturan Lengkap dan Cara Menghitung Besaran Tunjangan yang Didapat
-
Berapa Besaran THR Pensiunan 2022? Pastikan Jumlahnya Sesuai Sebelum Idul Fitri 1443 H
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak