Suara.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan, partainya menolak wacana perpanjangan presiden tiga periode dan perpanjangan jabatan presiden.
Hal ini dikatakan Said Iqbal saat jumpa pers secara virtual, Selasa (12/4/2022).
"Partai Buruh, dengan organisasi serikat buruh petani dan lainnya menolak perpanjangan presiden dan tiga periode," ujar Said Iqbal.
Ia pun meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan langkah-langkah. Yakni berpidato secara kenegaraan untuk menyatakan bahwa tidak bersedia maju untuk tiga periode dan perpanjangan masa jabatan Presiden.
"Meminta kepada Presiden berpidato secara negara menyatakan tidak bersedia untuk periode 3 jabatan, maupun perpanjang jabatan presiden," ucap dia.
Selain itu, Partai Buruh kata Iqbal juga meminta Jokowi mencopot Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Investasi Indonesia merangkap Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang melawan Presiden dan membahayakan konstitusi.
Bahkan ia mengingatkan masyarakat untuk tidak memilih Partai Golkar, PKB dan PAN.
"Jangan kau pilih yang watak aslinya sudah terbaca dan mudah sekali membajak konsititusi, Partai Golkar, PKB dan PAN," ucap dia.
Lebih lanjut, Said Iqbal juga meminta pimpinan DPR dan DPD menolak usulan amandemen konstitusi terkait perpanjangan jabatan presiden tiga periode.
Baca Juga: Fahri Hamzah Senggol Parpol yang Tolak Jokowi 3 Periode: Ingin Cuci Tangan
"Meminta pimpinan DPR dan DPD RI secara resmi untuk memastikan menolak usulan amandemen konstitusi terkait dengan perpanjangan masa jabatan dan tiga periode terhadap presiden," katanya.
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah Senggol Parpol yang Tolak Jokowi 3 Periode: Ingin Cuci Tangan
-
Sindir Menteri Jokowi Bicara 3 Periode, Komarudin PDIP: Badut-badut Politik Itu Memanfaatkan Untuk Kepentingan Pribadi
-
Lantang, Emak-emak Orasi di Depan Kantor DPRD Cilegon, Tolak Jokowi 3 Periode
-
Cak Imin Usul Penundaan Pemilu 2024, Elite PKB Heran Wacananya Melebar Jadi Isu Jokowi Tiga Periode
-
Siap Bertarung di Pemilu 2024, Partai Buruh Optimis Lolos Parliamentary Threshold
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer