Suara.com - PT KAI Commuter melakukan rekayasa pola operasi perjalanan KRL setelah adanya kecelakaan KRL KA 1077 jurusan Bogor - Jakarta Kota menabrak sebuah mobil di di lintas Stasiun Citayam - Stasiun Depok.
Adapun, rekayasa pola operasi tersebut KA 1054 relasi Jakarta - Bogor perjalannya hanya sampai Stasiun Depok untuk kembali menjadi KA 1097 relasi Depok – Jakarta Kota.
"KAI Commuter juga melakukan rekayasa pola operasi perjalanan KRL untuk tetap melayani pengguna," ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba dalam keterangan di Jakarta, Rabu (20/4/2022).
Anne melanjutkan, dengan adanya proses evakuasi pengguna, penanganan sarana KRL, dan evakuasi mobil yang menemper kereta, perjalanan KRL di lintas Bogor - Depok PP akan berdampak terhadap waktu perjalanan dan waktu tunggu di stasiun.
"Para pengguna yang masih menunggu di stasiun kami himbau untuk bersabar dan tidak memaksakan diri naik ke dalam KRL yang telah terisi sesuai ketentuan. Utamakan selalu keselamatan dan kesehatan dalam menggunakan KRL," kata dia.
Saat ini petugas sedang melakukan penanganan di lokasi agar kereta dapat segera berjalan kembali. Sementara itu perjalanan KRL di lokasi diatur bergantian menggunakan satu jalur yang masih dapat dilalui kereta.
Para pengguna yang berada di KA 1077 dievakuasi bertahap ke kereta-kereta tujuan Manggarai dan Jakarta Kota yang melintas di lokasi menggunakan satu jalur tersebut, antara lain menggunakan KA 1079 dan KA 1661.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Pemerintah: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Kredit Rumah dengan Bunga Rendah
-
Dongkrak Kredit, OJK Rilis Aturan Pembiayaan UMKM
-
Utang Luar Negeri Turun Jadi 432,5 Miliar Dolar AS, Ini Sebabnya
-
Syarat Gaji Minimal untuk Pengajuan KPR Subsidi Pemerintah: UMR Bisa Dapat?
-
Peserta JKN di Aceh Selatan Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Tanpa Hambatan
-
Pemerataan Pembangunan Infrastruktur hingga ke Wilayah Timur Indonesia
-
Telkom Hadirkan Fasilitas Air Bersih bagi Masyarakat Adat Bonokeling di Banyumas
-
Buah Konsistensi dan Keunggulan Tata Kelola, Telkom Akses Pertahankan TOP GRC Award 2025
-
Menkeu Purbaya Guyur Bank BUMN Rp200 Triliun, Para Bos Himbara Disebut Pusing Tujuh Keliling
-
9 Kontroversi Bahlil Lahadalia Sejak Menjabat Menteri