Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali menambah perjalanan kereta api khusus melayani masyarakat yang ingin mudik pada Angkutan Lebaran 2022.
“Penambahan perjalanan kereta api kami sediakan untuk masyarakat yang belum mendapatkan tiket mudik atau balik di rute-rute favorit pada masa angkutan Lebaran tahun ini,” kata VP Public Relations KAI (Persero) Joni Martinus, Kamis (21/4/2022).
Ia menambahkan, ada 92 perjalanan Kereta Api (KA) tambahan lagi atau rata-rata 6 perjalanan KA per hari yang akan beroperasi pada 24 April sampai 10 Mei 2022 dengan kapasitas tempat duduk tambahan 58.940 kursi atau rata-rata 3.467 kursi per hari.
Berikut daftar KA tambahan tersebut:
1. KA Tambahan Gambir - Solo Balapan (Gambir - Solo Balapan) beroperasi 25 April - 9 Mei 2022
2. KA Tambahan Solo Balapan - Gambir (Solo Balapan - Gambir) beroperasi 25 April - 9 Mei 2022
3. KA Tawang Jaya (Semarang Poncol - Pasar Senen pp) beroperasi 25 April - 9 Mei 2022
4. KA Jaka Tingkir (Purwosari - Pasar Senen) beroperasi 24 April - Mei 2022
5. KA Jaka Tingkir (Pasar Senen - Purwosari) beroperasi 25 April - 10 Mei 2022
Joni menyampaikan masyarakat dapat membeli tiket KA tambahan tersebut mulai 21 April di KAI Access, web kai.id, dan seluruh saluran penjualan daring resmi lainnya.
"Dengan adanya penambahan perjalanan kereta api ini, maka total terdapat 4.454 perjalanan KA Jarak Jauh dengan kapasitas tempat duduk mencapai 2.484.806 kursi selama masa Angkutan Lebaran 2022," ujarnya.
KAI menetapkan masa Angkutan Lebaran yaitu H-10 s.d H+10 Lebaran atau 22 April - 13 Mei 2022.
Sampai dengan 21 April, KAI telah menjual 1.199.368 tiket KA Jarak Jauh atau 48 persen dari total tiket yang disediakan.
Rute-rute favorit masyarakat pada masa angkutan Lebaran tahun ini antara lain Jakarta - Surabaya pp, Jakarta - Yogyakarta pp, Jakarta - Malang pp.
Baca Juga: Segera Vaksinasi Booster Covid-19! Kemenkes Ingatkan Risiko Penularan Meningkat Saat Mudik Lebaran
"Adapun tanggal keberangkatan favorit masyarakat untuk arus mudik yaitu 30 April dan 29 April, sedangkan untuk arus balik yaitu 7 Mei dan 8 Mei," katanya.
KAI juga mengingatkan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan sesuai yang telah ditetapkan pemerintah berdasarkan SE Kemenhub No 49 Tahun 2022.
Berita Terkait
-
Daftar Kereta Api Tambahan Untuk Mudik 2022 ke Solo dan Semarang: Catat Jadwal dan Tanggal Beroperasinya
-
ASN Pemkab Bogor Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Membangkang Bakal Ada Sanksi?
-
99,2 Persen Masyarakat Indonesia Sudah Punya Antibodi Covid-19, Boleh Lepas Masker?
-
Segera Vaksinasi Booster Covid-19! Kemenkes Ingatkan Risiko Penularan Meningkat Saat Mudik Lebaran
-
ASDP Buka Pendaftaran Mudik Gratis Jakarta-Lampung, Ini Syaratnya
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS