Suara.com - PT Prospek Duta Sukses (PDS) melanjutkan komitmennya dalam pembangunan apartemen Antasari Place (dulu bernama 45 Antasari) yang telah ditinggalkan oleh pengembang sebelumnya.
Dalam hal ini, PT PDS melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Penunjukan Kontraktor yang akan melakukan pembangunan apartemen Antasari Place.
PT PDS menunjuk PT Jagat Konstruksi Abdipersada sebagai Kontraktor Utama yang bertanggungjawab terhadap keberlangsungan pembangunan proyek apartemen Antasari Place.
Direktur Utama PDS, Bimo Suryono mengatakan, penandatanganan ini menandakan langkah awal dimulainya pekerjaan konstruksi, sekaligus menjadi milestones atau capaian penting untuk Perseroan.
Dan hal terpenting dari peristiwa ini adalah memberikan konfirmasi kepada konsumen ataupun masyarakat, keseriusan Perseroan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan investasi atas unit properti yang dibeli, dan konsumen tak ragu lagi melaksanakan kewajibannya untuk meneruskan pembayaran yang tertunda.
"Kami memilih PT Jagat Konstruksi Abdipersada sebagai mitra kerja karena memiliki reputasi yang baik, dan dengan visi yang sama dengan INPP dan PDS, kami mampu menyelesaikan proyek apartemen Antasari Place ini dengan kualitas baik dan tepat waktu, sebagaimana yang diharapkan oleh konsumen," kata Bimo dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/4/2022).
Proyek pembangunan Tower I akan dimulai pada bulan Juni 2022 dengan target pelaksanaan topping off bisa dicapai dalam waktu 12 hingga 18 bulan, atau sekitar Juni hingga Desember 2023.
Proses pembangunan Tower I dijadwalkan selesai dalam 30-36 bulan setelah pembangunan dimulai yaitu sekitar Desember 2024-Juni 2025.
Terletak di kawasan premium yang sering disebut sebagai new CBD di Jakarta Selatan, apartemen Antasari Place menawarkan 3 tipe yaitu tipe studio, satu kamar tidur dan dua kamar tidur.
Baca Juga: Akuisisi PDS, INPP Bakal Lanjutkan Pembangunan Antasari Place yang Sebelumnya Bernama 45 Antasari
Presiden Direktur PT Jagat Konstruksi Abdipersada Pingsong dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasinya kepada PDS atas kepercayaan dan kesempatan yang diberikan dalam pembangunan kembali apartemen Antasari Place.
Menurutnya komitmen yang diberikan oleh PDS untuk menyelesaikan proyek tepat waktu sejalan dengan visi perusahaan.
"Kami melihat INPP adalah perusahaan yang bagus dan selalu membangun sebuah proyek sampai selesai, dan tidak ada yang mangkrak. Kami akan menggunakan kepercayaan ini dengan baik untuk menggaransi bahwa bangunan ini akan kita selesaikan tepat waktu, terutama tepat mutu karena konsumen sangat membutuhkan mutu dalam arti bangunan ini dapat digunakan untuk jangka waktu yang panjang," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik
-
Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?