Suara.com - PT Prospek Duta Sukses (PDS) pengembang proyek apartemen Antasari’45 di Kawasan Jakarta Selatan mencurigai ada oknum atau pihak-pihak yang memanipulasi proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang berpotensi mengorbankan para konsumen.
Setelah melalui proses pemungutan suara kreditur minggu lalu di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, diperoleh informasi bahwa yang mendukung proposal perdamaian yang diajukan PDS hanya kreditur separatis dan sekitar 60 orang konsumen.
Sedangkan sebagian besar konsumen telah memberikan suara yang salah dikarenakan informasi yang tidak lengkap dan tidak tepat, serta masukan yang menyesatkan.
Sebagian besar konsumen tersebut tidak mengerti bahwa dengan tidak mendukung PKPU artinya sama dengan mereka mendukung proses kepailitan perusahaan dimana hak-hak konsumen tidak lagi diprioritaskan. Hasil resmi pemungutan suara baru akan diumumkan dan disahkan dalam beberapa hari di minggu yang akan datang.
Direktur PDS Wahyu Hartanto mengatakan, sejak pemungutan suara minggu lalu, pihaknya dihubungi oleh cukup banyak konsumen yang suaranya diwakili saat itu untuk menanyakan berbagai hal terkait dengan proposal perdamaian yang diajukan PDS, serta meminta penjelasan yang benar dan lengkap mengenai proses PKPU dan kepailitan.
"Padahal seharusnya mereka sudah memahami semua informasi dan penjelasan yang benar dan lengkap sebelum proses voting tersebut dilaksanakan," ujar Wahyu dalam keterangannya, Senin (21/9/2020).
Dari situ, muncul dugaan bahwa banyak konsumen yang suaranya diwakili saat voting telah menerima informasi yang tidak lengkap serta pengertian yang tidak benar mengenai proses PKPU dan kepailitan.
"Misalnya saja, beberapa konsumen bertanya kenapa mereka baru menerima satu versi dari dua versi proposal perdamaian yang telah PDS ajukan selama proses pembahasan. Ada juga yang mengira bahwa proses PKPU ditunda atau mendapatkan perpanjangan waktu. Serta ada yang mengira dengan mendukung PKPU berarti sama dengan mendukung perusahaan untuk pailit," jelas dia.
“Kami mengajukan proposal perdamaian dalam PKPU untuk menghindari kepailitan sehingga hak kreditur dan konsumen dapat tetap dipenuhi melalui proposal perdamaian yang kami anggap terbaik dan final," tambahnya.
Baca Juga: Proyek Apartemen Mangkrak di Surabaya Buat Citra Properti Buruk
Ada lebih dari 650 konsumen yang berpotensi merugi bila hasil pemungutan suara betul-betul memutuskan untuk menolak PKPU yang dengan sendirinya berarti perusahaan dipailitkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
-
Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran
-
Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen
-
Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!
-
BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi
-
Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global
-
Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!
-
Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru