Suara.com - PT Prospek Duta Sukses (PDS) pengembang proyek apartemen Antasari’45 di Kawasan Jakarta Selatan mencurigai ada oknum atau pihak-pihak yang memanipulasi proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang berpotensi mengorbankan para konsumen.
Setelah melalui proses pemungutan suara kreditur minggu lalu di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, diperoleh informasi bahwa yang mendukung proposal perdamaian yang diajukan PDS hanya kreditur separatis dan sekitar 60 orang konsumen.
Sedangkan sebagian besar konsumen telah memberikan suara yang salah dikarenakan informasi yang tidak lengkap dan tidak tepat, serta masukan yang menyesatkan.
Sebagian besar konsumen tersebut tidak mengerti bahwa dengan tidak mendukung PKPU artinya sama dengan mereka mendukung proses kepailitan perusahaan dimana hak-hak konsumen tidak lagi diprioritaskan. Hasil resmi pemungutan suara baru akan diumumkan dan disahkan dalam beberapa hari di minggu yang akan datang.
Direktur PDS Wahyu Hartanto mengatakan, sejak pemungutan suara minggu lalu, pihaknya dihubungi oleh cukup banyak konsumen yang suaranya diwakili saat itu untuk menanyakan berbagai hal terkait dengan proposal perdamaian yang diajukan PDS, serta meminta penjelasan yang benar dan lengkap mengenai proses PKPU dan kepailitan.
"Padahal seharusnya mereka sudah memahami semua informasi dan penjelasan yang benar dan lengkap sebelum proses voting tersebut dilaksanakan," ujar Wahyu dalam keterangannya, Senin (21/9/2020).
Dari situ, muncul dugaan bahwa banyak konsumen yang suaranya diwakili saat voting telah menerima informasi yang tidak lengkap serta pengertian yang tidak benar mengenai proses PKPU dan kepailitan.
"Misalnya saja, beberapa konsumen bertanya kenapa mereka baru menerima satu versi dari dua versi proposal perdamaian yang telah PDS ajukan selama proses pembahasan. Ada juga yang mengira bahwa proses PKPU ditunda atau mendapatkan perpanjangan waktu. Serta ada yang mengira dengan mendukung PKPU berarti sama dengan mendukung perusahaan untuk pailit," jelas dia.
“Kami mengajukan proposal perdamaian dalam PKPU untuk menghindari kepailitan sehingga hak kreditur dan konsumen dapat tetap dipenuhi melalui proposal perdamaian yang kami anggap terbaik dan final," tambahnya.
Baca Juga: Proyek Apartemen Mangkrak di Surabaya Buat Citra Properti Buruk
Ada lebih dari 650 konsumen yang berpotensi merugi bila hasil pemungutan suara betul-betul memutuskan untuk menolak PKPU yang dengan sendirinya berarti perusahaan dipailitkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Rusun Jadi Fokus Solusi Pemukiman yang Semakin Mahal di Jakarta
-
Tidak Gratis, Pindahkan Rp 200 Triliun ke 5 Bank Menkeu Purbaya Minta Bunga Segini!
-
BNI Sambut Penempatan Dana Pemerintah, Tapi Minta Beberapa Penjelasan
-
5 Perumahan di Bekasi Utara Cocok untuk Milenial, Harga Mulai Rp 300 Jutaan
-
Rp 70 Miliar Milik Nasabah Hilang Karena Dibobol? Ini Kata BCA
-
Pengamat: Reshuffle Prabowo Lebih Bernuansa Politis Ketimbang Respons Tuntutan Publik
-
Kisah Harjo Sutanto: Orang Terkaya Tertua, Pendiri Wings Group
-
Syarat Impor iPhone 17 Dibongkar Mendag, Apple Harus Lakukan Ini Dulu
-
Setelah Sawit, BPDP Sasar Hilirisasi Kelapa dan Kakao
-
5 Fakta Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Rp 10 M, Momen Ditinggal ke Toilet Jadi Kunci