Suara.com - Bank Jateng merupakan bank berstatus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Tengah. Cara daftar I Banking Jateng pun cukup mudah, khususnya bagi orang-orang di Jawa Tengah. Bank ini dikelola oleh
PT Bank Pembangunan Jawa Tengah. Bank Jateng ini mempunyai layanan digital yang dikenal dengan nama i Banking Bank Jateng. Adapun cara daftar i banking Jateng yakni sebagai berikut.
Diketahui, i Banking Bank Jateng adalah aktivitas melakukan transaksi pembayaran, transfer maupun transaksi lainnya yang dilakukan secara online melalui website Bank yang telah dilengkapi sistem keamanan.
i Banking Bank Jateng ini merupakan layanan yang dapat membantu memudahkan transaksi para nasabah Bank Jateng. Untuk selengkapnya, berikut ini cara daftar i banking Jateng yang dilansir dari situs resmi Bank Jateng.
Cara Daftar i Banking Bank Jateng
Ikuti langkah-langkah berikut untuk mendaftar i Banking Bank Jateng.
1. Kunjungi ATM Bank Jateng terdekat
2. Pada menu utama, klik Lainnya, lalu klik pada menu Registrasi, kemudian pilih Internet Banking
3. Setelah itu, masukan nomer ponsel yang ingin di daftarkan i Banking.
Baca Juga: Bank Jateng Gandeng KPK Tagih Kredit Macet dari Debitur Nakal
Jangan lupa untuk menyimpan struk bukti registrasi yang berisi User id serta Token Aktivasi User melalui Website resmo i Banking Bank jateng
Cara Aktivasi i Banking Bank Jateng
Setelah daftar melalui ATM, selanjutnya proses aktivasi. Adapun cara aktivasi i Banking Bank Jateng melalui Website i Banking Bank Jateng yaitu sebagai berikut:
1. Kunjungi situs web ibanking.bankjateng.co.id
2. Klik Login, lalu masukkan user ID serta token, kemudian klik Aktivasi User
3. Berikan persetujuan atas Disclaimer, isi data diri dengan benar
Berita Terkait
-
Alasan Asuransi Siap Menjamin, Bank Jateng Cabang Blora Nekat Mengucurkan Kredit Proyek Fiktif di Jakarta dan Bekasi
-
Ada Proyek Fiktif dalam Kasus Korupsi Bank Jateng Cabang Blora, Kerugian Mencapai Rp115 miliar
-
Duh! Bank Jateng Cabang Blora Biayai Proyek Fiktif Rp17,5 Miliar di Jakarta dan Bekasi
-
Atasi Kredit Macet, Bank Jateng Libatkan KPK
-
Bank Jateng Gandeng KPK Tagih Kredit Macet dari Debitur Nakal
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
LPDB Koperasi Akselerasi Penyelesaian Dana Bergulir di Provinsi Bali
-
Dongkrak Produksi Minyak di Papua, SKK Migas dan Petrogas Mulai Injeksi Kimia di Lapangan Walio
-
Menperin Minta Insentif Otomotif ke Menkeu
-
Barcelona dan BRI Kolaborasi, Bayar Cicilan di BRImo Bisa Ketemu Lamine Yamal
-
IHSG Menutup 2025 di Level Tertinggi, OJK Buka Rahasia Pasar Modal RI yang Solid
-
Catatan Akhir Tahun, Aktivitas Industri Manufaktur RI Melambat
-
Cicilan HP ShopeePayLater vs Kredivo, Mana yang Lebih Murah
-
Pemerintah Tegaskan Impor Daging Sapi untuk Industri Bukan Kosumsi Masyarakat
-
Catatan Akhir Tahun: Waspada Efek 'Involusi' China dan Banjir Barang Murah di Pasar ASEAN
-
Pencabutan Insentif Mobil Listrik Perlu Kajian Matang di Tengah Gejolak Harga Minyak