Suara.com - Bank Jateng merupakan bank berstatus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Tengah. Cara daftar I Banking Jateng pun cukup mudah, khususnya bagi orang-orang di Jawa Tengah. Bank ini dikelola oleh
PT Bank Pembangunan Jawa Tengah. Bank Jateng ini mempunyai layanan digital yang dikenal dengan nama i Banking Bank Jateng. Adapun cara daftar i banking Jateng yakni sebagai berikut.
Diketahui, i Banking Bank Jateng adalah aktivitas melakukan transaksi pembayaran, transfer maupun transaksi lainnya yang dilakukan secara online melalui website Bank yang telah dilengkapi sistem keamanan.
i Banking Bank Jateng ini merupakan layanan yang dapat membantu memudahkan transaksi para nasabah Bank Jateng. Untuk selengkapnya, berikut ini cara daftar i banking Jateng yang dilansir dari situs resmi Bank Jateng.
Cara Daftar i Banking Bank Jateng
Ikuti langkah-langkah berikut untuk mendaftar i Banking Bank Jateng.
1. Kunjungi ATM Bank Jateng terdekat
2. Pada menu utama, klik Lainnya, lalu klik pada menu Registrasi, kemudian pilih Internet Banking
3. Setelah itu, masukan nomer ponsel yang ingin di daftarkan i Banking.
Baca Juga: Bank Jateng Gandeng KPK Tagih Kredit Macet dari Debitur Nakal
Jangan lupa untuk menyimpan struk bukti registrasi yang berisi User id serta Token Aktivasi User melalui Website resmo i Banking Bank jateng
Cara Aktivasi i Banking Bank Jateng
Setelah daftar melalui ATM, selanjutnya proses aktivasi. Adapun cara aktivasi i Banking Bank Jateng melalui Website i Banking Bank Jateng yaitu sebagai berikut:
1. Kunjungi situs web ibanking.bankjateng.co.id
2. Klik Login, lalu masukkan user ID serta token, kemudian klik Aktivasi User
3. Berikan persetujuan atas Disclaimer, isi data diri dengan benar
Berita Terkait
-
Alasan Asuransi Siap Menjamin, Bank Jateng Cabang Blora Nekat Mengucurkan Kredit Proyek Fiktif di Jakarta dan Bekasi
-
Ada Proyek Fiktif dalam Kasus Korupsi Bank Jateng Cabang Blora, Kerugian Mencapai Rp115 miliar
-
Duh! Bank Jateng Cabang Blora Biayai Proyek Fiktif Rp17,5 Miliar di Jakarta dan Bekasi
-
Atasi Kredit Macet, Bank Jateng Libatkan KPK
-
Bank Jateng Gandeng KPK Tagih Kredit Macet dari Debitur Nakal
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi
-
Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan
-
Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah
-
Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO
-
Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?
-
QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat
-
India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan
-
Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?
-
Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada
-
Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%