Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi merombak sejumlah pejabat tinggi madya (Eselon I) di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Selasa (10/5/2022).
Adapun pejabat tinggi madya yang dilantik di antaranya, Novie Riyanto sebagai Sekretaris Jenderal (sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Perhubungan Udara), Umar Aris sebagai Kepala Badan Kebijakan Transportasi (sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Litbang Perhubungan), dan Djoko Sasono sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal).
Dengan perombakan tersebut, maka terdapat tiga eselon 1 yang posisinya kosong yaitu Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, dan Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kemenhub.
Menhub mengatakan, pelantikan tersebut dilakukan untuk memenuhi dinamika kebutuhan organisasi, agar lebih efektif dan efisien, terutama untuk melakukan percepatan-percepatan kegiatan di sektor transportasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Sektor transportasi menduduki angka yang cukup tinggi dalam pertumbuhan perekonomian nasional dibandingkan sektor lainnya," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Rabu (11/5/2022).
Lebih lanjut, Menhub berpesan kepada pejabat yang dilantik agar memiliki mindset yang terbuka dan terus beradaptasi menghadapi era disrupsi serta perkembangan teknologi yang begitu pesat.
"Tingkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak internal maupun eksternal, dalam mewujudkan konektivitas antar wilayah, yang dapat menumbuhkan titik-titik ekonomi baru masyarakat di seluruh wilayah Indonesia," katanya.
Menhub juga berpesan kepada jajarannya agar senantiasa menjaga amanah dan integritas, serta mengoptimalkan perannya, serta memastikan mencapai target kinerja, dan melaksanakannya sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik.
Baca Juga: Menhub Sebut Masyarakat Lebih Senang Mudik Gunakan Kendaraan Pribadi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026
-
Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS