Suara.com - Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menyebut tidak ada yang salah ketika perbankan memberikan pembiayaan atau fasiitas kredit ke perusahaan yang bergerak di sektor batu bara. Asalkan, skema bisnis dan usaha sesuai dengan kriteria pemerintah hingga persyaratan perbankan.
Pernyataan tersebut menanggapi munculnya petisi yang meminta perbankan menyetop pembiayaan memberikan pinjaman ke perusahaan batu bara.
Petisi tersebut dibuat 'Fossil Free Kampus Indonesia' di change.org, dengan judul petisi, Dirut BNI: Stop Danai Batu Bara, Alihkan Uang Kami dari Perusak Masa Depan! #GaPakeNanti.
"Dalam artian sudah sesuai dengan SOP bagaimana cara memberikan pinjaman kepada suatu perusahaan," ujar Mamit kepada wartawan, Rabu (11/5/2022).
Mamit mengatakan, sampai hari ini, batu bara masih menjadi kekayaan sumber daya alam yang sangat dibutuhkan oleh Indonesia bahkan dunia.
Seharusnya, menurut dia, Indonesia mampu mengoptimalkan kekayaan yang dimilikinya ini seiring mempersiapkan zero emisi pada tahun 2060 mendatang.
"Ini kesempatan bagi kita sebagai negara eksportir batu bara terbesar. Harusnya dioptimalkan, sambil berjalan ini saya kira bagaimana kita bisa mengoptimalkan semua sumber daya alam fosil kita termasuk batu bara sambil kita berproses menuju transisi zero emisi yang tengah dipersiapkan," kata Mamit.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi dan Batu bara Indonesia (Aspebindo), Anggawira mengatakan saat ini pelaku bisnis batu bara tidak terganggu sama sekali atas pembiayaan, baik dari bank konvensional maupun fintech.
"Kalau soal pembiayaan, kita selama ini masih oke aja dari perbankan dan fintech," imbuh dia.
Baca Juga: Ekspor Minyak Goreng Dilarang, Kelapa Sawit Jadi Komoditas Ekspor Terbesar Sumsel Setelah Batu Bara
Menurut Anggawira, sorotan terhadap BNI terkait pembiayaan sektor batu bara di Sumatera Selatan harus dilihat secara proporsional, karena sangat kasuistik.
"Ini lebih kepada mekanisme internal bank bukan bisnis batu baranya," katanya.
Berita Terkait
-
Ekspor Minyak Goreng Dilarang, Kelapa Sawit Jadi Komoditas Ekspor Terbesar Sumsel Setelah Batu Bara
-
Jalan Lintas Lahat-Muara Enim Macet Akibat Truk Batu Bara hingga 4 Jam, Bagaimana Mudik Lebaran?
-
Tolak Pendanaan Proyek Batu Bara dan Fosil
-
Pemerintah Bentuk Entitas Batu Bara Juni 2022, Berada di Bawah Kementerian Opung Luhut
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK