Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengeluarkan aturan terkait tata ruang untuk kawasan ibukota negara (IKN) yang baru. Dimana dalam peraturan tersebut, pemerintah bakal membangun 4 ruas jaringan jalan tol.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64/2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara 2022-2042.
Dalam Perpres tersebut, ada kelompok pasal yang mengatur soal sistem jaringan transportasi.
Selain jalan tol, terdapat beberapa sistem jaringan jalan yang juga akan dibangun, diantaranya jalan umum, jalan khusus, terminal penumpang, terminal barang, jembatan timbang dan juga jembatan.
Dikutip dari Perpres 64 tahun 2022 Pasal 36, Jumat (13/5/2022) ada sekitar empat jalan tol yang direncanakan dibangun di sekitar IKN, di antaranya adalah: - Jalan Tol Balikpapan Samarinda KM I l-Junction Pulau Balang; Jalan Tol Bandar Udara Sepinggan-Jalan Tol Balikpapan Samarinda; Jalan Tol Bandar Udara VVlP-Outer Ringroad KIPP; dan Jalan Tol Junction Pulau Balang-KIPP IKN.
Tak hanya jalan tol, masih dalam jaringan jalan angkutan darat di IKN juga bakal dibuat dua terminal penumpang. Hal itu dijelaskan pada pasal 37.
Mulai dari Terminal penumpang tipe A pada Wilayah Perencanaan (WP) IKN Timur I di Kecamatan Sepaku dan terminal penumpang tipe B pada WP KIPP di Kecamatan Sepaku dan pada WP Simpang Samboja di Kecamatan Samboja.
Pemerintah juga bakal membangun Terminal Barang di WP Simpang Samboja di Kecamatan Samboja. Ada juga fasilitas jembatan timbang juga di WP Simpang Samboja.
Baca Juga: Presiden Jokowi Balas Toast Presiden Joe Biden, Ini yang Dikatakan Jokowi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
BPJS Kesehatan Luncurkan Gerak Sehat Prolanis: Dorong Masyarakat Aktif Cegah Penyakit Kronis
-
ASEAN dan China Upgrade FTA Versi 3.0, Hapus Hambatan Non-Tarif dan Buka Akses UMKM
-
Potensi EBT Melimpah, Pemerintah Sinkronisasi Aturan Soal Transisi Energi
-
Mau Lepas Ketagihan Impor LPG, Bahlil Mulai Proyek Hilirisasi Batu Bara Jadi DME pada 2026
-
Rupiah Dibuka Stagnan Pada Awal Pekan Ini
-
Ancaman Tarif AS Kian Nyata! BI Waspada, Aliran Modal Asing dari Emerging Market Terus Berfluktuasi
-
OJK Umumkan 5 Bank Telah Gulung Tikar
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
SPBU Pertamina Diminta Perbanyak Improvisasi Layanan, dari Toilet hingga Fasilitas Instagramable
-
Emas Antam Terjungkal, Harganya Rp 2.327.000 per Gram Hari Ini