Suara.com - Beberapa pekan lalu Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka korupsi atas kasus ekspor CPO.
Dia dianggap memuluskan keluarnya CPO dari dalam negeri. Lalu mana saja negara pengimpor terbanyak CPO dari Indonesia?
Jawaban pertanyaan tersebut adalah China. Data yang dimiliki Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia menyebutkan China 2,1 juta ton CPO sepanjang 2021.
Badan Pusat Statistik mencatat nilainya bisa mencapai 4,55 miliar dolar atau sekitar 17% dari total ekspor CPO ke seluruh dunia yang dilakukan Indonesia sepanjang tahun.
Selanjutnya, secara berturut-turut negara pengimpor terbanyak CPO dari Indonesia ditempati oleh Uni Eropa 2 juta ton, India 1,8 juta ton, Pakistan 1,2 juta ton, dan Afrika 1,1 juta ton. Dilanjutkan Amerika Serikat (AS), 0,44 juta ton, Timur Tengah 0,9 juta ton dan Bangladesh 0,6 juta ton.
Pembelian China atas minyak sawit atau CPO dari Indonesia terus mengalami kenaikan tiap tahun. Jika dibandingkan dengan tahun 2020, nilai ekspor CPO dari Indonesia ke China hanya berkisar 2,4 miliar dolar Amerika. Sementara itu, laju pertumbuhan konsumsi CPO dunia pada periode 2015-2030 diperkirakan mencapai 3,15%.
Namun demikian, kebijakan domestic market obligation (DMO) atau wajib pasok kebutuhan minyak goreng dalam negeri mewajibkan pelaku industri sawit memprioritaskan kebutuhan minyak dalam negeri sebelum melakukan ekspor. Eksportir memiliki kewajiban memasok minyak goreng ke dalam negeri sebesar 20 persen dari total volume ekspor.
Kebijakan terkait ekspor CPO ini juga belum akan dicabut untuk menjaga kestabilan harga dan pasokan minyak goreng dalam negeri. Kasus kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng membuat Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi perlu berpikir dua kali untuk mengizinkan ekspor CPO atau minyak mentah, bahan baku utama minyak goreng.
Alasan Mendag tak ingin cabut larangan CPO ini juga berkaitan dengan fokus distribusi minyak goreng curah yang lebih merata demi menstabilkan harga.
Baca Juga: Daftar Pejabat Kementerian Perdagangan yang Ditangkap Karena Korupsi, Bisa Terus Bertambah
Jika tujuan tersebut sudah tercapai, pemerintah akan membuka diskusi lebih lanjut mengenai kemungkinan dilakukannya ekspor CPO.
Larangan ekspor CPO ini mulai diberlakukan sejak 28 April 2022. Pemerintah juga ingin menurunkan harga minyak goreng curah tidak lebih dari harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp14.000 per liter.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Ekspor 19 Ton Beras Food Station ke Arab Saudi, Anies: Ini Peristiwa Bersejarah
-
Selidiki Galaksi Jauh dan Energi Gelap, China Akan Luncurkan Misi Teleskop Raksasa Saingan Hubble
-
Dari Awal Tidak Yakin Larangan Jokowi Ekspor CPO, PKS: Terkesan Gagah dan Berani, Ujung-ujungnya Jilat Ludah Sendiri
-
Alasan Indonesia Cabut Larangan Sementara Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng dan Minyak Goreng
-
Daftar Pejabat Kementerian Perdagangan yang Ditangkap Karena Korupsi, Bisa Terus Bertambah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
Menkeu Purbaya Puji Bahlil: Cepat Ambil Keputusan, Saya Ikut
-
Pengusaha Kakao Lokal Minta Insentif ke Pemerintah, Suku Bunga Bisa Tembus 12%
-
7 Kontroversi Bandara Morowali: Diresmikan Jokowi, Punya 'Kedaulatan' Sendiri?
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
-
ESDM: Tahun Depan SPBU Swasta Bisa Impor BBM Sendiri Tanpa Bantuan Pertamina
-
Pemerintah Tak Perlu Buru-buru soal Tudingan Impor Beras Ilegal di Sabang
-
Dua Program Flagship Prabowo Bayangi Keseimbangan APBN 2026 dan Stabilitas Fiskal
-
10 Ide Jualan Pinggir Jalan Paling Laris dengan Modal Kecil
-
Kunci "3M" dari Bank Indonesia Agar Gen Z Jadi Miliarder Masa Depan