Suara.com - Perusahaan rintisan, Zenius Education melakukan Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK kepada sekitar 200 karyawan mereka demi mempertahankan keberlangsungan bisnis.
"Setelah melalui evaluasi dan review peninjauan ulang komprehensif, Zenius mengumumkan bahwa lebih dari 200 dari karyawan harus meninggalkan Zenius," terang manajemen Zenius, Selasa (24/5/2022).
Zenius memastikan akan menyiapkan strategi ke depan demi memastikan bisnis tetap berjaan, salah satunya perubahan peran fungsi bisnis dengan optimalisasi.
"Saat ini kita sedang mengalami kondisi makro ekonomi terburuk dalam beberapa dekade terakhir. Untuk beradaptasi dengan dinamisnya kondisi makro ekonomi yang memengaruhi industri, Zenius perlu melakukan konsolidasi dan sinergi proses bisnis untuk memastikan keberlanjutan," lanjut keterangan resmi tersebut.
Manajemen mengatakan, karyawan yang di PHK akan mendapatkan pesangon sesuai peraturan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia.
"Zenius memahami bahwa ini adalah masa sulit bagi karyawan yang terdampak, sehingga perusahaan akan melanjutkan manfaat asuransi kesehatan mereka hingga 30 September 2022, termasuk untuk anggota keluarga mereka. Selain itu, Zenius juga memperpanjang layanan konseling kesehatan dengan konsultan pihak ketiga kami hingga 30 September 2022," tulisnya.
Bahkan, Zenius juga menegaskan komitmen mereka dalam membantu karyawan yang terdampak PHK untuk menemukan pekerjaan baru dengan membagikan data pribadi mereka kepada perusahaan atau institusi pendidikan lain.
"Zenius juga menyarankan tim pembuat konten untuk melamar posisi Tentor di cabang Primagama. Selama proses transisi, Zenius berkomitmen untuk memastikan bahwa semua hak dan dukungan yang dibutuhkan karyawan terdampak terpenuhi sebagaimana mestinya," pungkas keterangan terkait.
PHK ratusan karyawan Zenius menambah panjang daftar perusahaan rintisan yang memutuskan penghematan keuangan setelah sebelumnya dompet digital berutan BUMN, LinkAja melakukan PHK ratusan karyawan.
Baca Juga: Gaji Karyawan Belum Dibayar 2 Tahun, Ini Penjelasan Pihak Jungleland Bogor
Berita Terkait
-
Setelah LinkAja, Kini Startup Zenius PHK Massal Lebih dari 200 Karyawan
-
3 Perilaku yang Sebaiknya Dihindari oleh Atasan
-
3 Momen Perpindahan Karyawan yang Membuat Sedih
-
Terpopuler di Bogor: Alasan Nania Yusuf Kembali Memeluk Agama Islam, Gaji Karyawan di Jungleland Belum Dibayar 2 Tahun
-
Gaji Karyawan Belum Dibayar 2 Tahun, Ini Penjelasan Pihak Jungleland Bogor
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Emiten CASH Bidik Pertumbuhan Bisnis Pembayaran Digital Nasional
-
IHSG Diproyeksi Melemah Hari Ini, Simak Level Support Kritis dan Rekomendasi Saham Analis
-
Satgas PASTI Hentikan Appeninc, VID, dan Sensenowai, Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Investasi
-
MOJO Garap 8 Resort di Lombok, Kuta Mandalika Kian Diburu Investor
-
Literasi Keuangan Jadi Bekal Anak Muda Hadapi Risiko Finansial Masa Depan
-
Mengapa Rupiah Melemah saat Mata Uang Lain Menguat? Investor Tak Percaya Pemerintah!
-
Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa
-
Setelah Sah Jadi BUMN, Danantara Mulai Audisi Direksi DSI
-
Danantara Punya Yayasan Filantropi, Fokus Benahi Kesehatan dan Pendidikan
-
BRI Salurkan KUR Perumahan Rp9,2 Triliun, Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Manfaat untuk UMKM