Suara.com - Perusahaan rintisan, Zenius Education melakukan Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK kepada sekitar 200 karyawan mereka demi mempertahankan keberlangsungan bisnis.
"Setelah melalui evaluasi dan review peninjauan ulang komprehensif, Zenius mengumumkan bahwa lebih dari 200 dari karyawan harus meninggalkan Zenius," terang manajemen Zenius, Selasa (24/5/2022).
Zenius memastikan akan menyiapkan strategi ke depan demi memastikan bisnis tetap berjaan, salah satunya perubahan peran fungsi bisnis dengan optimalisasi.
"Saat ini kita sedang mengalami kondisi makro ekonomi terburuk dalam beberapa dekade terakhir. Untuk beradaptasi dengan dinamisnya kondisi makro ekonomi yang memengaruhi industri, Zenius perlu melakukan konsolidasi dan sinergi proses bisnis untuk memastikan keberlanjutan," lanjut keterangan resmi tersebut.
Manajemen mengatakan, karyawan yang di PHK akan mendapatkan pesangon sesuai peraturan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia.
"Zenius memahami bahwa ini adalah masa sulit bagi karyawan yang terdampak, sehingga perusahaan akan melanjutkan manfaat asuransi kesehatan mereka hingga 30 September 2022, termasuk untuk anggota keluarga mereka. Selain itu, Zenius juga memperpanjang layanan konseling kesehatan dengan konsultan pihak ketiga kami hingga 30 September 2022," tulisnya.
Bahkan, Zenius juga menegaskan komitmen mereka dalam membantu karyawan yang terdampak PHK untuk menemukan pekerjaan baru dengan membagikan data pribadi mereka kepada perusahaan atau institusi pendidikan lain.
"Zenius juga menyarankan tim pembuat konten untuk melamar posisi Tentor di cabang Primagama. Selama proses transisi, Zenius berkomitmen untuk memastikan bahwa semua hak dan dukungan yang dibutuhkan karyawan terdampak terpenuhi sebagaimana mestinya," pungkas keterangan terkait.
PHK ratusan karyawan Zenius menambah panjang daftar perusahaan rintisan yang memutuskan penghematan keuangan setelah sebelumnya dompet digital berutan BUMN, LinkAja melakukan PHK ratusan karyawan.
Baca Juga: Gaji Karyawan Belum Dibayar 2 Tahun, Ini Penjelasan Pihak Jungleland Bogor
Berita Terkait
-
Setelah LinkAja, Kini Startup Zenius PHK Massal Lebih dari 200 Karyawan
-
3 Perilaku yang Sebaiknya Dihindari oleh Atasan
-
3 Momen Perpindahan Karyawan yang Membuat Sedih
-
Terpopuler di Bogor: Alasan Nania Yusuf Kembali Memeluk Agama Islam, Gaji Karyawan di Jungleland Belum Dibayar 2 Tahun
-
Gaji Karyawan Belum Dibayar 2 Tahun, Ini Penjelasan Pihak Jungleland Bogor
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Siapa Pengemplang Pajak Rp2,6 M yang Sahammya Diblokir Purbaya?
-
Kontribusi Rp 710 Triliun ke PDB, Industri Hasil Tembakau Minta Kebijakan Lebih Adil
-
Dorong Ekonomi Digital, Gubernur Bank Indonesia Perkuat Talenta Muda
-
Danantara Gandeng Perusahaan Asal Inggris Arm Mau Ciptakan Chip
-
7 Fakta Menarik Perusahaan IPO Saham Februari 2026
-
SIG Pasok 36 Ribu Bata Interlock Untuk Percepat Huntap Sumbar
-
Minat Umrah Generasi Muda Sangat Tinggi, BSI Bidik Target 1 Juta Nasabah
-
Pedagang Ini Catat Lonjakan Penjualan 38% Lewat Strategi Affiliate di Ramadan
-
Harga Emas Galeri 24 dan UBS Naik di Pegadaian Hari Ini 24 Februari 2026
-
Bursa Calon Pimpinan OJK Memanas, Pejabat Internal Ramai-Ramai Mendaftarkan Diri!