Suara.com - Perusahaan rintisan, Zenius Education melakukan Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK kepada sekitar 200 karyawan mereka demi mempertahankan keberlangsungan bisnis.
"Setelah melalui evaluasi dan review peninjauan ulang komprehensif, Zenius mengumumkan bahwa lebih dari 200 dari karyawan harus meninggalkan Zenius," terang manajemen Zenius, Selasa (24/5/2022).
Zenius memastikan akan menyiapkan strategi ke depan demi memastikan bisnis tetap berjaan, salah satunya perubahan peran fungsi bisnis dengan optimalisasi.
"Saat ini kita sedang mengalami kondisi makro ekonomi terburuk dalam beberapa dekade terakhir. Untuk beradaptasi dengan dinamisnya kondisi makro ekonomi yang memengaruhi industri, Zenius perlu melakukan konsolidasi dan sinergi proses bisnis untuk memastikan keberlanjutan," lanjut keterangan resmi tersebut.
Manajemen mengatakan, karyawan yang di PHK akan mendapatkan pesangon sesuai peraturan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia.
"Zenius memahami bahwa ini adalah masa sulit bagi karyawan yang terdampak, sehingga perusahaan akan melanjutkan manfaat asuransi kesehatan mereka hingga 30 September 2022, termasuk untuk anggota keluarga mereka. Selain itu, Zenius juga memperpanjang layanan konseling kesehatan dengan konsultan pihak ketiga kami hingga 30 September 2022," tulisnya.
Bahkan, Zenius juga menegaskan komitmen mereka dalam membantu karyawan yang terdampak PHK untuk menemukan pekerjaan baru dengan membagikan data pribadi mereka kepada perusahaan atau institusi pendidikan lain.
"Zenius juga menyarankan tim pembuat konten untuk melamar posisi Tentor di cabang Primagama. Selama proses transisi, Zenius berkomitmen untuk memastikan bahwa semua hak dan dukungan yang dibutuhkan karyawan terdampak terpenuhi sebagaimana mestinya," pungkas keterangan terkait.
PHK ratusan karyawan Zenius menambah panjang daftar perusahaan rintisan yang memutuskan penghematan keuangan setelah sebelumnya dompet digital berutan BUMN, LinkAja melakukan PHK ratusan karyawan.
Baca Juga: Gaji Karyawan Belum Dibayar 2 Tahun, Ini Penjelasan Pihak Jungleland Bogor
Berita Terkait
-
Setelah LinkAja, Kini Startup Zenius PHK Massal Lebih dari 200 Karyawan
-
3 Perilaku yang Sebaiknya Dihindari oleh Atasan
-
3 Momen Perpindahan Karyawan yang Membuat Sedih
-
Terpopuler di Bogor: Alasan Nania Yusuf Kembali Memeluk Agama Islam, Gaji Karyawan di Jungleland Belum Dibayar 2 Tahun
-
Gaji Karyawan Belum Dibayar 2 Tahun, Ini Penjelasan Pihak Jungleland Bogor
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN
-
OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum
-
Pemerintah Pastikan Tak Ada Tambahan Kuota Produksi Nikel
-
Belanja Subsidi & Kompensasi Naik 44% ke Rp 233 T, Purbaya Akui Gegara BBM hingga Pelemahan Rupiah
-
Purbaya Kenang Tragedi Montara 2009, Janjikan Ganti Rugi ke Warga NTT
-
Masa Depan Koperasi di Era Digital Kini di Tangan Gen Z
-
Airlangga Bongkar Proyek Data Center Raksasa, Nvidia hingga Big Tech Masuk RI
-
Tiket Indomaret Fun Run 2026 Bisa Dibeli Lewat BRImo, Ada Diskon Rp 25 Ribu
-
Menko Airlangga Minta Dubes Negara Sahabat Kawal Realisasi Investasi Hasil Lawatan Prabowo
-
Pajak Ecommerce Segera Berlaku, Siapa dan Apa yang Dipajaki?