Suara.com - Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan POM, Rita Endang mengatakan, isu BPA bukan merupakan isu lokal, dan bukan pula isu nasional saja, melaikan sudah menjadi isu Internasional.
Menurutnya, pihaknya melakukan perlindungan masyarakat dari potensi bahaya produk BPA pada air minum dalam kemasan (AMDK).
“Jadi, BPA merupakan isu global. Beberapa negara sudah meregulasi dan melakukan pelabelan BPA pada AMDK,” kata Rita dalam webinar bertema “Sudahkan Konsumen Terlindungi dalam Pengggunaan AMDK?” yang digelar Gatra Media Group, Kamis (3/6/2022) kemarin.
Maka itu, dipaparkan oleh Rita, Indonesia tentu saja juga perlu melakukan berbagai upaya untuk melakukan pelabelan pada AMDK dengan melakukan revisi peraturan Badan POM Nomor 31 Tahun 2018.
Sejauh ini Rita merasa sudah melakukan berbagai macam upaya sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh Badan POM.
“Kewenangan Badan POM sudah sangat jelas, bagaimana melakukan upaya tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kewenangan itu sesuai dengan UU Nomor Tahun 2012 Tentang Pangan, dan Perpres Nomor 80 Tahun 2017 Tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan, dan sesuai dengan Tupoksi Badan POM,” ujar Rita.
Rita mengatakan, BPA pada AMDK menjadi kajian penting dan prioritas untuk menjadi label pada AMDK. Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan Badan POM, yakni: Pertama, air merupakan kebutuhan pokok untuk kelangsungan hidup manusia dan dikonsumsi oleh seluruh kelompok usia. Kedua, volume produksi AMDK cukup besar, yakni ada sebanyak 21 miliar liter per tahun, atau sebanyak 70% volume produksi AMDK per tahun.
Ketiga, Jumlah konsumen AMDK galon ada sebanyak 50.204.403 (lebih dari 50 juta) orang atau ada sebanyak 18% dari populasi Indonesia pada 2020. Keempat, AMDK merupakan produk terbanyak yang terdaftar di Indonesia, dan sebanyak 96,4% dari produk AMDK galon menggunakan plastik polikarbonat.
Sementara bagi Ujang Solihin Sidik Kasubdit Tata Kelola Produsen, Direktorat Pengurangan Sampah, KLHK memaparkan soal dampak terhadap AMDK pada lingkungan.
Baca Juga: Bukan Cuma Galon, Pakar IPB Sebut Risiko BPA juga Terdapat Pada Makanan Kaleng
“Berbicara dampak pada lingkungan pada akhirnya tentu saja akan berdampak juga pada kesehatan,” kata Ujang Solihin Sidik.
“Secara global dan juga berlaku di Indonesia ada sejumlah tanangan dan perhatian bagi kita semua. Ternyata, dari sampah kemasan menjadi persoalan. Pada Studi atau riset, kemasan plastik khususnya AMDK adalah dari minyak bumi, kita melihat bagaimana eksploitasi minyak bumi semakin banyak. Tak hanya untuk bijih plastik namun juga kita melihat ekploitasinya juga sangat meningkat. Dan sebagaiman kita ketahui minyak bumi jumlahnya semakin terbatas dan tidak bisa diperbarui,” ujar Sidik.
Sebagimana diketahui, kemasan plastik yang paling populer digunakan adalah Polyethylene Terephthalate (PET), High Density Polyethylene (HDPE), Low-Density Polyethylene (LDPE), dan Polycarbonate (PC) yang merupakan jenis plastik yang sangat umum digunakan pada kemasan makanan, khususnya pada AMDK.
Dari ekstraksi sumber daya alam yang digunakan menjadi kemasan plastik yang didaur ulang menjadi botol minuman kembali, jumlahnya masih sangat kecil. Sidik menekankan pentingnya Circular Economy dimana pendaurulangan produk plastik menjadi bahan berdayaguna kembali adalah jawaban yang tepat dan menguntungkan secara ekonomi. Sebagian besar kemasan plastik yang kembali dapat didaurulang adalah jenis PET.
Maka melihat kenyataan ini, maka KLHK mendorong para produsen untuk: Pertama, merancang kemasan minumannya untuk bisa digunakan ulang. Sebab, dengan begitu menjadi salah satu langkah kongkrit untuk mengurangi dampak terhadap lingkungan, mencegah sampah, dan melakukan penghematan sumber daya alam pembentukan keamasan platik merupakan langkah konkrit dari circular economy. Kedua, merancang kemasannya untuk mudah didaur ulang.
“Ketika dirancang sekali pakai, kami memang tidak melarang hal tersebut. Namun produsen bisa bertanggungjawab untuk menarik kembali kemasan pascaproduksi untuk kembali dijadikan bahan baku untuk menjadi kemasan baru,” ujar Sidik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar
-
Bahlil akan Pangkas Produksi Nikel, Harga di Dunia Langsung Naik
-
Bahlil Ungkap Update Terkini Pemulihan Jaringan Listrik Aceh: 4 Kabupaten Pemadaman Bergilir
-
Aturan UMP Baru, 5 Provinsi Luar Jawa Jadi Kandidat Gaji Tertinggi
-
Zulkifli Zaini Jadi Komisaris Bank Mandiri, Ini Susunan Pengurus Baru
-
OJK Bentuk Direktorat Perbankan Digital Mulai Tahun 2026, Apa Tugasnya?
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
Danantara dan BP BUMN Turunkan 1.000 Relawan untuk Bencana Sumatra, Diawali dari Aceh
-
Komitmen Nyata BUMN Peduli, BRI Terjunkan Relawan ke Daerah Bencana Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah