- Formula baru UMP 2026 menggunakan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan koefisien alfa 0,5–0,9.
- Simulasi menunjukkan Sulawesi Tengah dan Papua Barat berpotensi kenaikan UMP tertinggi melampaui 10 persen.
- Rentang koefisien alfa bertujuan memberi fleksibilitas daerah dalam meminimalkan kesenjangan disparitas upah regional.
Suara.com - Penerapan formula baru penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 membuka peta baru daerah-daerah dengan potensi kenaikan upah tertinggi. Berdasarkan simulasi menggunakan rumus inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikalikan koefisien alfa 0,5 – 0,9 sejumlah provinsi di luar Pulau Jawa justru muncul sebagai kandidat teratas.
Dari rangkaian simulasi tersebut, terdapat lima provinsi yang konsisten berada di posisi atas dalam berbagai skenario indeks alfa 0,5 - 0,9. Daerah-daerah ini mencatat kombinasi inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi dibanding provinsi lain.
Sulawesi Tengah menempati posisi teratas hampir di seluruh skenario. Dalam simulasi alfa 0,9, potensi kenaikan UMP provinsi ini mencapai 11,67 persen. Pada alpha 0,8, kenaikannya berada di kisaran 10,80 persen, sementara pada alpha 0,6 masih tercatat sekitar 9,07 persen.
Papua Barat menyusul di posisi berikutnya. Dengan pertumbuhan ekonomi 10,43 persen dan inflasi rendah, Papua Barat berpeluang mencatat kenaikan UMP sebesar 10,41 persen jika menggunakan alfa 0,9, serta 9,37 persen pada alfa 0,8.
Sumatera Utara juga masuk dalam kelompok lima besar. Pada simulasi alpha tertinggi, potensi kenaikan UMP provinsi ini mencapai 9,59 persen. Sementara pada alpha 0,8, kenaikannya berada di kisaran 9,12 persen, tetap menempatkannya di jajaran atas nasional.
Riau menjadi provinsi berikutnya yang konsisten muncul dalam lima besar. Dengan inflasi 5,08 persen dan pertumbuhan ekonomi 4,44 persen, Riau berpotensi mencatat kenaikan UMP sebesar 9,07 persen pada alfa 0,9 dan sekitar 8,63 persen pada alfa 0,8.
Aceh melengkapi lima besar provinsi dengan potensi kenaikan UMP tertinggi. Dalam simulasi alfa 0,9, kenaikan UMP Aceh diproyeksikan mencapai 8,50 persen, sementara pada alfa 0,8 berada di kisaran 8,05 persen.
Pemerintah menegaskan fleksibilitas rentang alfa justru disiapkan untuk merespons kondisi daerah yang berbeda-beda. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menilai pendekatan ini penting untuk mengelola disparitas upah.
“Terkait soal disparitas, jangan dibaca terbalik. Kondisi awal memang sudah terjadi disparitas upah. Dengan adanya rentang alpha, disparitas tersebut menjadi salah satu pertimbangan Dewan Pengupahan Daerah dan pimpinan daerah untuk meminimalkan kesenjangan,” ujar Yassierli.
Baca Juga: Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
Ia menjelaskan daerah dengan upah awal tinggi tidak harus mengambil alfa maksimal, sementara wilayah dengan tingkat upah rendah memiliki ruang menaikkan upah lebih besar.
“Dengan adanya rentang, daerah yang upahnya sudah tinggi dapat menetapkan alfa lebih kecil, sementara daerah yang upahnya masih rendah dan jauh dari kebutuhan hidup layak dapat menetapkan alfa lebih besar. Inilah instrumen untuk mengatasi disparitas,” kata Yassierli.
Menurut Yassierli, penetapan formula UMP 2026 melalui proses panjang dan dialog sosial. Kajian teknis juga telah disampaikan langsung kepada Presiden sebelum nilai alpha ditetapkan.
“Dari proses tersebut, akhirnya diputuskan nilai alpha pada rentang 0,5 sampai 0,9,” ucapnya.
Ke depan, Kementerian Ketenagakerjaan akan melakukan pendampingan kepada Dewan Pengupahan Daerah agar penentuan nilai alpha mempertimbangkan kondisi ekonomi lokal, kesenjangan upah, serta jarak terhadap kebutuhan hidup layak.
“Ke depan, kami akan melakukan pendampingan kepada Dewan Pengupahan Daerah agar dapat secara bijaksana melihat kondisi daerah masing-masing, termasuk disparitas, gap terhadap kebutuhan hidup layak, serta kondisi ekonomi daerah dalam menentukan nilai alpha,” tutur Yassierli.
Berita Terkait
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
UMP Sumut Tahun 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp 3.228.971
-
Pengusaha Sebut Formula Upah Minimum 2026 Bikin Lapangan Kerja Baru Sulit Tercipta
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bank Mandiri Jalankan 1.174 Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Sepanjang 2025
-
Klasterku Hidupku BRI Jadi Penggerak UMKM Panaba Banyuwangi
-
Danantara Segera Mulai Pembangunan Pabrik Bioetanol di Banyuwangi
-
Kementerian PU Angkut 698 Ton Sampah dari Aceh
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
IHSG Menguat Lagi, Purbaya: Pasar Mulai Terima Thomas Djiwandono
-
Profil Shinhan Sekuritas, Digeledah Polisi Imbas Dugaan Saham Gorengan
-
Merger Trio Anak Usaha Pertamina Dikebut
-
Diminta Bereskan Saham Gorengan, Purbaya: Jangan Biarkan Investor Ritel Rugi
-
Purbaya: Saya Tak Bisa Kendalikan Saham, Tapi Pastikan Ekonomi Naik Cepat